Kolom

Ketika Pakan Satwa Dikorupsi: Ironi Ketidakadilan Mahluk yang Tak Bersuara

Ketika Pakan Satwa Dikorupsi: Ironi Ketidakadilan Mahluk yang Tak Bersuara
Kebun Binatang Surabaya (Dok.Pribadi/Tara)

Selama ini, kita terbiasa melihat kerugian negara dihitung dalam angka. Miliaran rupiah yang lenyap, proyek mangkrak, atau pelayanan publik yang memburuk. Namun, ada satu bentuk korupsi yang menghadirkan korban yang bahkan tidak memiliki kemampuan untuk menyampaikan penderitaannya. Itulah yang terjadi dalam dugaan korupsi dana pakan dan kesejahteraan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Dana yang semestinya digunakan untuk menyediakan pakan bergizi, perawatan kesehatan, hingga menciptakan lingkungan hidup yang layak bagi satwa diduga justru diselewengkan hingga mencapai sekitar Rp10 miliar. Yang dirampas bukan sekadar uang negara, melainkan hak hidup makhluk hidup yang sepenuhnya bergantung pada manusia.

Satwa di kebun binatang tidak memiliki pilihan untuk mencari makan sendiri. Mereka tidak dapat berpindah tempat ketika kandangnya rusak, tidak bisa memprotes ketika porsi makan dikurangi, dan tidak mampu melaporkan ketika kesehatannya diabaikan. Nasib mereka sepenuhnya berada di tangan pengelola. Ketika amanah itu dikhianati, dampaknya bukan sekadar kerugian administratif, melainkan penderitaan nyata yang mungkin berlangsung bertahun-tahun.

Yang membuat kasus ini semakin menyedihkan adalah munculnya informasi bahwa dugaan penyimpangan tersebut sesungguhnya telah menjadi objek kajian akademik sejak tahun 2018 melalui penelitian kriminologi mahasiswa Universitas Indonesia. Artinya, indikasi persoalan ini bukanlah sesuatu yang baru muncul kemarin. Jika benar demikian, pertanyaan besarnya adalah mengapa penanganannya membutuhkan waktu bertahun-tahun hingga akhirnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum?

Penegakan hukum yang lambat bukan hanya memperbesar kerugian negara, tetapi juga memperpanjang penderitaan para satwa. Dalam kasus seperti ini, waktu bukan sekadar hitungan kalender. Setiap hari yang berlalu bisa berarti kualitas pakan yang menurun, perawatan medis yang tertunda, atau fasilitas yang terus memburuk.

Saya masih mengingat ketika berkunjung ke Kebun Binatang Surabaya pada 2016. Kesan yang tertinggal bukanlah kemegahan sebuah lembaga konservasi, melainkan suasana yang gersang dan serba seadanya. Saat itu sempat terlintas pikiran bersama beberapa teman untuk membuka donasi bagi perawatan KBS. Kami mengira persoalannya adalah kekurangan dana.

Kini muncul dugaan bahwa uangnya sebenarnya tersedia, tetapi justru tidak sampai kepada satwa yang membutuhkannya.

Kesadaran itu terasa jauh lebih menyakitkan daripada sekadar mengetahui sebuah lembaga mengalami keterbatasan anggaran. Kekurangan dana adalah persoalan yang masih bisa diatasi melalui dukungan publik, sponsor, atau bantuan pemerintah. Namun, ketika dana tersedia lalu diselewengkan, masalahnya bukan lagi soal kemampuan finansial, melainkan keserakahan manusia.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa korupsi memiliki dimensi etika yang lebih luas daripada sekadar merugikan kas negara. Korupsi dapat merampas hak pendidikan anak, layanan kesehatan masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga hak hidup satwa. Setiap rupiah yang dikorupsi selalu memiliki konsekuensi nyata terhadap makhluk hidup yang seharusnya menerima manfaatnya.

Karena itu, proses hukum terhadap kasus ini harus berjalan secara transparan, profesional, dan tuntas. Tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata, tetapi juga harus mampu mengembalikan kerugian negara serta memastikan dana pengelolaan satwa benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Publik juga berhak mengetahui bagaimana sistem pengawasan bisa gagal selama bertahun-tahun sehingga dugaan penyimpangan sebesar ini dapat berlangsung.

Lebih jauh lagi, kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa tidak cukup hanya diwujudkan melalui slogan konservasi atau pembangunan kandang yang menarik bagi pengunjung. Perlindungan satwa dimulai dari tata kelola yang bersih, anggaran yang akuntabel, dan integritas para pengelolanya.

Satwa tidak memiliki suara untuk menuntut keadilan. Mereka hanya dapat menanggung akibat dari setiap keputusan manusia. Justru karena itulah, negara memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjadi suara bagi mereka. Sebab ketika bahkan jatah makan satwa pun masih bisa dikorupsi, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kesejahteraan hewan, melainkan juga nurani kita sebagai manusia.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda