Kolom

Koperasi Desa hingga Pelosok, Mengapa Sekolah Rusak Justru Dibiarkan?

Koperasi Desa hingga Pelosok, Mengapa Sekolah Rusak Justru Dibiarkan?
Peluncuran Program Koperasi Merah Putih (Simkopdes.go.id)

Salah satu ukuran paling sederhana untuk melihat prioritas sebuah negara bukanlah pidato atau slogan, melainkan ke mana anggaran dan energi birokrasi diarahkan. Apa yang bisa dikerjakan dengan cepat menunjukkan apa yang benar-benar dianggap penting.

Belakangan, masyarakat menyaksikan bagaimana pemerintah mampu mendorong pembentukan koperasi desa hingga ke pelosok negeri dengan standar yang relatif seragam. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, koordinasi lintas kementerian berjalan, pemerintah daerah bergerak, target ditetapkan, dan implementasi dilakukan secara masif.

Hal itu menunjukkan satu hal: ketika negara benar-benar memiliki kemauan politik, birokrasi Indonesia ternyata mampu bergerak cepat hingga ke desa-desa terpencil.

Namun, di sisi lain, muncul ironi yang sulit dijelaskan. Masih banyak sekolah dasar di pelosok yang atapnya bocor, dindingnya retak, lantainya rusak, bahkan sebagian nyaris roboh. Tidak sedikit murid yang belajar di ruang kelas dengan kondisi memprihatinkan, menggunakan meja yang sudah lapuk, atau harus menghentikan kegiatan belajar ketika hujan turun karena air masuk ke dalam kelas.

Pertanyaannya sederhana: jika membangun koperasi desa dengan standar yang sama hingga pelosok bisa dilakukan, mengapa memperbaiki sekolah yang hampir ambruk justru membutuhkan waktu bertahun-tahun?

Ini bukan soal mempertentangkan koperasi dengan pendidikan. Koperasi memiliki fungsi ekonomi yang penting. Penguatan ekonomi desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara baik.

Namun, persoalannya adalah prioritas pembangunan. Sekolah bukan sekadar bangunan fisik. Sekolah adalah tempat negara menyiapkan kualitas manusia yang kelak akan menggerakkan perekonomian, mengembangkan teknologi, menciptakan lapangan kerja, dan membayar pajak. Infrastruktur pendidikan bukan beban anggaran, melainkan investasi jangka panjang yang hasilnya mungkin baru terlihat puluhan tahun kemudian.

Ironisnya, investasi yang manfaatnya paling besar justru sering menjadi yang paling lambat mendapat perhatian. Kita sering mendengar bahwa Indonesia ingin menjadi negara maju, keluar dari jebakan pendapatan menengah, dan memiliki sumber daya manusia yang unggul. Semua cita-cita itu tidak mungkin tercapai jika masih ada anak-anak yang belajar di ruang kelas yang membahayakan keselamatan mereka.

Tidak ada negara maju yang membangun masa depannya di atas sekolah yang nyaris roboh. Lebih mengkhawatirkan lagi, kondisi sekolah rusak bukanlah persoalan baru. Masalah ini telah berulang selama bertahun-tahun dan hampir selalu muncul setiap pergantian pemerintahan. Artinya, persoalannya bukan semata keterbatasan anggaran, melainkan bagaimana anggaran tersebut diprioritaskan.

Ketika pemerintah mampu menyusun target nasional, membuat standar pelaksanaan yang seragam, dan menggerakkan birokrasi hingga tingkat desa untuk program tertentu, publik tentu berharap kemampuan yang sama diterapkan pada rehabilitasi sekolah.

Bayangkan jika semangat yang digunakan untuk mengejar target pembangunan ekonomi juga diterapkan untuk memastikan tidak ada lagi ruang kelas yang membahayakan siswa. Bukan mustahil seluruh sekolah rusak berat dapat dipetakan, diprioritaskan, dan diperbaiki secara bertahap dengan target yang jelas.

Sayangnya, yang sering terlihat justru sebaliknya. Program-program baru dapat bergerak cepat karena menjadi prioritas politik, sementara kebutuhan dasar seperti ruang belajar yang layak sering menunggu hingga viral di media sosial atau bahkan menunggu bangunan benar-benar roboh.

Padahal, pendidikan tidak pernah bisa ditunda. Setiap tahun yang hilang berarti satu angkatan siswa kehilangan kesempatan belajar dalam lingkungan yang aman dan nyaman. Dampaknya bukan hanya pada kualitas pembelajaran, tetapi juga pada rasa hormat negara terhadap hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang mempermasalahkan hadirnya koperasi desa. Yang dipertanyakan adalah konsistensi negara dalam menentukan skala prioritas. Jika pemerintah memiliki kapasitas untuk membangun infrastruktur kelembagaan ekonomi hingga pelosok dengan standar yang seragam, semestinya pemerintah juga memiliki kapasitas yang sama untuk memastikan setiap anak Indonesia belajar di sekolah yang kokoh, aman, dan bermartabat. Karena keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari berapa banyak program baru yang diluncurkan. Ia juga diukur dari kemampuan negara menyelesaikan persoalan paling mendasar yang telah lama ada.

Sekolah yang layak bukanlah kemewahan. Ia adalah fondasi sebuah bangsa. Sebab koperasi dapat menggerakkan roda ekonomi hari ini, tetapi sekolah yang baik akan menentukan apakah bangsa ini masih memiliki penggerak ekonomi pada masa depan.

Jika negara mampu membangun lembaga ekonomi hingga ke pelosok, seharusnya negara juga mampu memastikan tidak ada lagi anak Indonesia yang dipaksa belajar di bangunan yang nyaris runtuh.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda