Kolom

Indonesia Butuh Industri Alat Kesehatan, Bukan Sekadar Pasar Impor

Indonesia Butuh Industri Alat Kesehatan, Bukan Sekadar Pasar Impor
Ilustrasi Dokter (Unsplash/@etactics)

Indonesia boleh memiliki program kesehatan yang semakin luas, tetapi ada satu persoalan yang sering luput dari perbincangan. Bagaimana jika barang yang dibutuhkan untuk menjalankan pelayanan kesehatan justru masih terlalu bergantung pada impor?

Ketergantungan terhadap produk alat kesehatan dari luar negeri bukan sekadar persoalan perdagangan. Ini adalah persoalan ketahanan kesehatan nasional. Ketika nilai tukar rupiah melemah, biaya pengadaan dapat ikut terdorong. Ketika biaya logistik meningkat, harga barang ikut terpengaruh. Ketika rantai pasok global terganggu atau kebijakan perdagangan negara pemasok berubah, rumah sakit dan fasilitas kesehatan di dalam negeri dapat ikut merasakan dampaknya.

Pandemi COVID-19 seharusnya sudah memberikan pelajaran yang sangat jelas. Ketika seluruh dunia berebut alat kesehatan, alat pelindung diri, reagen, ventilator, hingga berbagai perangkat medis, negara tidak bisa selalu berasumsi bahwa pasar global akan menyediakan barang yang dibutuhkan tepat ketika barang tersebut dibutuhkan.

Dalam situasi normal, impor mungkin terlihat sebagai pilihan paling praktis. Tinggal pesan, bayar, lalu barang datang. Tetapi sistem kesehatan tidak boleh hanya dirancang untuk kondisi normal. Krisis justru menguji apakah sebuah negara benar-benar memiliki ketahanan atau hanya memiliki akses selama rantai pasok global berjalan lancar.

Karena itu, Indonesia perlu serius mempercepat pengembangan industri alat kesehatan nasional. Bukan berarti semua alat kesehatan harus diproduksi sendiri. Gagasan bahwa Indonesia harus membuat setiap jenis alat kesehatan dari nol juga tidak realistis. Industri medis membutuhkan teknologi tinggi, riset panjang, sertifikasi ketat, modal besar, dan standar keselamatan yang tidak bisa ditawar.

Masalahnya adalah ketika ketergantungan impor terlalu besar pada produk-produk strategis, sementara kapasitas industri domestik belum cukup kuat.

Pemerintah sebenarnya sudah memiliki arah kebijakan menuju kemandirian alat kesehatan. Kementerian Kesehatan mendorong penggunaan produk dalam negeri melalui kebijakan peningkatan penggunaan alat kesehatan produksi dalam negeri, sementara industri juga didorong untuk meningkatkan kemampuan produksi dan memenuhi standar yang berlaku.

Namun, kebijakan membeli produk lokal tidak boleh berhenti sebagai kewajiban administratif. Kalau produk dalam negeri kualitasnya belum kompetitif, rumah sakit tidak boleh dipaksa memilih produk lokal hanya demi mengejar angka serapan. Sebaliknya, industri nasional juga tidak boleh terus berlindung di balik label “produk dalam negeri” tanpa meningkatkan kualitas, efisiensi, inovasi, dan layanan purnajual.

Di sinilah pemerintah harus memainkan peran yang lebih strategis. Industri alat kesehatan tidak akan tumbuh hanya karena diberi pasar. Ia membutuhkan ekosistem. Perguruan tinggi perlu terhubung dengan industri. Riset harus diarahkan pada kebutuhan nyata rumah sakit. Proses sertifikasi perlu memberikan kepastian tanpa mengorbankan keselamatan pasien. Pembiayaan riset dan pengembangan harus tersedia. Pengadaan pemerintah juga perlu dirancang agar menciptakan pasar bagi produk domestik yang benar-benar kompetitif.

Yang tidak kalah penting adalah transparansi. Jangan sampai program substitusi impor berubah menjadi proyek bagi-bagi pasar kepada produsen tertentu. Kemandirian industri kesehatan tidak boleh menjadi alasan untuk menutup persaingan dan menaikkan harga.

Tujuannya bukan sekadar mengganti tulisan “made in luar negeri” menjadi “made in Indonesia”, melainkan membangun kemampuan nasional yang benar-benar menghasilkan produk berkualitas dengan harga rasional. Sebab pada akhirnya, yang membayar mahalnya ketergantungan impor bukan hanya pemerintah.

Biayanya dapat masuk ke rumah sakit, perusahaan asuransi, fasilitas kesehatan, dan pada akhirnya ke masyarakat melalui harga pelayanan kesehatan. Ketika harga alat, bahan medis, atau komponen tertentu meningkat karena kurs dan gangguan pasokan, tekanan tersebut dapat merambat ke keseluruhan sistem.

Indonesia juga memiliki keuntungan berupa pasar domestik yang besar. Kebutuhan kesehatan akan terus ada dan cenderung meningkat seiring pertumbuhan penduduk, perubahan pola penyakit, serta perkembangan layanan kesehatan. Pasar sebesar ini seharusnya tidak hanya menjadi tempat menjual produk impor. Ia harus menjadi fondasi bagi tumbuhnya industri nasional.

Kita tidak perlu mengejar mimpi bahwa Indonesia akan sepenuhnya bebas dari impor alat kesehatan. Yang jauh lebih masuk akal adalah memastikan bahwa untuk kebutuhan-kebutuhan strategis, Indonesia memiliki kemampuan produksi, teknologi, sumber daya manusia, dan rantai pasok domestik yang cukup kuat sehingga tidak mudah terguncang ketika dunia mengalami krisis.

Kemandirian kesehatan bukan berarti menutup pintu dari dunia. Kemandirian berarti ketika pintu perdagangan global tiba-tiba menyempit, kita masih memiliki kemampuan untuk berdiri sendiri. Dan untuk urusan kesehatan, kemampuan tersebut bukan kemewahan. Itu adalah bentuk perlindungan terhadap negara dan masyarakatnya.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda