Kolom
Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara
Ada satu kebiasaan buruk yang terus berulang dalam kehidupan publik kita. Ketika layanan negara gagal, masyarakat justru saling menyalahkan.
Pasien menunggu berjam-jam di rumah sakit karena tidak kunjung mendapat kamar. Keluarga pasien marah kepada petugas, petugas berhadapan dengan pasien, pasien berdebat dengan pasien lain.
Mengapa kapasitas pelayanan kesehatan tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat?
Kita seharusnya menagih pemerintah.
Bukan karena semua kesalahan rumah sakit otomatis merupakan kesalahan pemerintah. Tenaga kesehatan tetap harus bertanggung jawab atas profesionalitasnya. Rumah sakit harus bertanggung jawab atas tata kelolanya. Tetapi negara memiliki kewajiban memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan.
Konstitusi bahkan secara eksplisit menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan serta fasilitas pelayanan umum yang layak.
Begitu pula pendidikan.
Ketika seorang anak kesulitan masuk perguruan tinggi karena biaya pendidikan semakin berat, ketika keluarga mengeluhkan UKT dan berbagai pungutan, perdebatan kita sering berubah menjadi pertengkaran antarmasyarakat. Menyalahkan mahasiswa, menyalahkan kampus, bahkan menyalahkan keluarga yang dianggap tidak mampu mengatur keuangan.
Padahal pendidikan bukan sekadar urusan pribadi.
UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan memberikan mandat kepada pemerintah untuk menyelenggarakan sistem pendidikan nasional. Negara juga diwajibkan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.
Maka ketika akses pendidikan bermasalah, publik berhak bertanya kepada pembuat kebijakan. Apa yang sudah dilakukan negara untuk memastikan pendidikan benar-benar terjangkau?
Hal yang sama berlaku pada transportasi.
Ketika jalan berubah menjadi arena saling serobot, kendaraan bermotor berebut ruang, orang menyelip dari segala arah, dan kemacetan menghabiskan waktu jutaan manusia setiap hari, kita sering memilih marah kepada pengendara lain.
Padahal pengendara hanya salah satu bagian dari persoalan.
Transportasi publik, tata ruang, konektivitas antarmoda, kualitas jalan, pengaturan lalu lintas, dan kebijakan penggunaan kendaraan adalah bagian dari tanggung jawab pemerintahan. Negara tidak bisa meminta masyarakat menggunakan transportasi publik jika sistem transportasinya sendiri tidak memadai.
Begitu pula persoalan guru.
Ketika tenaga pendidik berada dalam posisi ekonomi yang buruk, persoalannya tidak selesai dengan menyalahkan guru karena dianggap kurang berdedikasi. Di sisi lain, ketika terjadi praktik nepotisme atau rekrutmen yang buruk, publik juga tidak boleh tutup mata.
Guru harus profesional. Tetapi negara juga harus membangun sistem rekrutmen yang profesional, memberikan kepastian status, serta memastikan kesejahteraan yang layak.
Persoalan guru non-ASN bahkan masih menjadi agenda kebijakan pemerintah pada 2026, termasuk penataan menuju skema PPPK. Artinya, problem ini bukan sekadar keluhan individual, melainkan persoalan tata kelola tenaga pendidik yang membutuhkan penyelesaian sistemik.
Lalu mengapa kita terus bertengkar satu sama lain?
Salah satu penyebabnya adalah kita sering lupa hubungan dasar antara warga negara dan pemerintah.
Pemerintah bukan pihak yang sedang berbaik hati kepada rakyat. Pemerintah bekerja menggunakan mandat rakyat dan anggaran publik.
Pajak bukan hadiah masyarakat kepada negara.
Pajak adalah kewajiban warga negara yang kemudian dikelola negara untuk membiayai fungsi pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, ketika masyarakat telah memenuhi kewajiban membayar pajak, mereka memiliki legitimasi yang kuat untuk menuntut pertanggungjawaban atas bagaimana uang tersebut digunakan.
Inilah yang sering terbalik dalam budaya politik kita.
Menjelang pemilu, sebagian masyarakat berebut membela calon politik tertentu seolah-olah mereka sedang membela anggota keluarga. Ada yang berebut kaus, sembako, amplop, bantuan, atau sekadar foto bersama pejabat. Setelah pejabat terpilih, kritik kepada pemerintah justru dianggap sebagai serangan kepada kelompok politik sendiri.
Padahal pejabat publik bukan idola. Mereka bukan tokoh yang harus dipuja. Mereka adalah orang yang menerima mandat untuk mengelola kekuasaan dan uang publik.
Maka tugas masyarakat bukan menjilat pemerintah. Tugas masyarakat adalah mengawasi pemerintah.
Jika rumah sakit tidak mampu melayani, tanyakan kebijakan kesehatannya. Jika sekolah tidak terjangkau, tanyakan kebijakan pendidikannya. Jika transportasi buruk, tanyakan perencanaan mobilitasnya. Jika guru tidak sejahtera, tanyakan sistem pengelolaan tenaga pendidiknya.
Dan jika anggaran publik tidak menghasilkan pelayanan yang layak, tanyakan ke mana uangnya pergi.
Tentu masyarakat tetap memiliki tanggung jawab. Kita wajib antre, mematuhi aturan, menjaga fasilitas umum, membayar pajak, dan menghormati hak orang lain. Negara bukan satu-satunya aktor dalam kehidupan publik.
Tetapi jangan sampai kewajiban warga dijadikan alasan untuk menghapus kewajiban negara. Demokrasi bukan pertandingan mencari siapa yang paling fanatik membela pemerintah.
Jadi, lain kali ketika layanan publik bermasalah, jangan buru-buru bertengkar dengan sesama warga.
Siapa yang membuat kebijakannya? Siapa yang mengelola anggarannya? Siapa yang bertanggung jawab? Dan apa yang sudah dilakukan untuk memperbaikinya?
Karena rakyat tidak membutuhkan pemerintah yang terus dipuji. Rakyat membutuhkan pemerintah yang bisa ditagih pertanggungjawabannya.