Kolom
Ketika Banyak WNI Berobat ke Penang, Apa yang Perlu Kita Benahi?
Setiap kali muncul pembahasan mengenai WNI yang memilih berobat ke Penang atau Singapura, perdebatan yang terjadi hampir selalu sama. Sebagian menganggap masyarakat sudah tidak percaya pada layanan kesehatan dalam negeri. Sebagian lagi merasa pernyataan itu tidak adil karena Indonesia memiliki banyak dokter dan rumah sakit yang berkualitas.
Padahal, persoalannya tidak sesederhana memilih antara "percaya" atau "tidak percaya".
Fakta bahwa banyak warga Indonesia berobat ke Penang memang bukan hal baru. Kota di Malaysia itu telah lama menjadi salah satu tujuan wisata medis bagi pasien dari Indonesia, terutama yang berasal dari Sumatra seperti Medan, Batam, Pekanbaru, hingga Palembang. Faktor geografis membuat perjalanan ke Penang bahkan bisa lebih cepat dibandingkan menuju beberapa kota besar di Pulau Jawa.
Namun, alasan pasien memilih berobat ke luar negeri jauh lebih beragam daripada sekadar meragukan kemampuan dokter Indonesia.
Ada yang mencari pemeriksaan lanjutan karena membutuhkan teknologi diagnostik tertentu. Ada yang menginginkan second opinion setelah hasil pemeriksaan sebelumnya belum memberikan kepastian. Ada pula yang mempertimbangkan waktu tunggu, kemudahan administrasi, atau pelayanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dalam praktiknya, tenaga kesehatan di Indonesia juga memahami keterbatasan yang ada. Tidak semua rumah sakit memiliki fasilitas yang sama. Tidak semua daerah memiliki akses terhadap teknologi medis berteknologi tinggi. Karena itu, bukan sesuatu yang aneh apabila dalam kondisi tertentu dokter menyarankan pasien untuk dirujuk ke rumah sakit lain yang memiliki fasilitas lebih lengkap, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Di wilayah perbatasan seperti Batam dan Bintan, misalnya, kedekatan geografis dengan Malaysia dan Singapura membuat rujukan ke luar negeri menjadi salah satu opsi yang kadang dipertimbangkan, terutama apabila pasien memiliki kemampuan finansial atau perlindungan asuransi yang memungkinkan. Rekomendasi seperti itu bukan berarti dokter Indonesia tidak mampu, melainkan karena mereka ingin pasien memperoleh pemeriksaan atau terapi yang paling sesuai dengan kebutuhannya.
Inilah yang sering disalahartikan publik. Sebagian orang menganggap setiap pasien yang berobat ke Penang otomatis tidak percaya pada dokter Indonesia. Padahal, tidak sedikit pasien yang menjalani diagnosis di Malaysia, tetapi tetap menjalani operasi, kemoterapi, atau kontrol lanjutan di Indonesia. Sebaliknya, banyak pula pasien asing yang datang ke Indonesia untuk memperoleh layanan kesehatan tertentu. Artinya, dunia medis tidak bekerja berdasarkan sentimen nasional, melainkan berdasarkan kebutuhan pasien.
Justru sikap terbuka terhadap kolaborasi antarnegara merupakan bagian dari perkembangan layanan kesehatan modern. Dalam kasus penyakit kompleks seperti kanker, kelainan jantung tertentu, atau gangguan neurologis, mencari pendapat kedua (second opinion) adalah hal yang lazim dilakukan di banyak negara. Langkah tersebut bukan bentuk ketidakpercayaan, melainkan bagian dari kehati-hatian dalam menentukan terapi.
Yang seharusnya menjadi perhatian adalah bagaimana Indonesia terus memperkuat sistem kesehatannya. Pemerataan dokter spesialis, penambahan fasilitas diagnostik seperti PET scan, peningkatan kapasitas rumah sakit daerah, hingga penyederhanaan alur pelayanan akan membuat semakin banyak pasien merasa cukup mendapatkan layanan di dalam negeri.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap pengalaman pasien yang berobat ke luar negeri. Berbagi cerita tentang layanan kesehatan di Malaysia atau Singapura tidak selalu berarti merendahkan Indonesia. Pengalaman tersebut justru bisa menjadi masukan untuk melihat apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu diperbaiki.
Tidak ada negara yang memiliki sistem kesehatan sempurna. Malaysia, Singapura, maupun Indonesia sama-sama terus berbenah menghadapi tantangan yang berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, diskusi publik seharusnya tidak berhenti pada rasa bangga atau tersinggung, melainkan bergerak menuju perbaikan layanan.
Pada akhirnya, pasien tidak sedang mencari negara mana yang paling hebat. Mereka hanya ingin satu hal yang sederhana: diagnosis yang tepat, pengobatan yang efektif, dan kesempatan untuk sembuh. Jika tujuan itu dapat dicapai di Indonesia, tentu itulah pilihan yang paling diharapkan.
Namun, jika dalam kondisi tertentu harus mencari layanan ke luar negeri, keputusan tersebut juga patut dipahami sebagai ikhtiar untuk mendapatkan penanganan terbaik, bukan sebagai bentuk ketidaksetiaan terhadap negeri sendiri.