Kolom
Ketertinggalan Pendidikan: Saatnya Terapkan Tata Kelola Asimetris
Sentilan kritis publik mengenai polemik ketertinggalan mutu pendidikan Indonesia belakangan ini kembali memicu perdebatan hangat. Ranah diskusi publik seolah terbelah: sebagian pihak sibuk menyalahkan figur dan kurikulum, sedangkan pihak lain terjebak dalam pembelaan statistik yang kaku.
Namun, jika mau menanggalkan sejenak atribut politik dan perdebatan figur, ada pertanyaan mendasar yang terlewat: mengapa dengan anggaran pendidikan yang terus melonjak, kualitas belajar anak-anak di pelosok negeri tetap saja terseok-seok?
Masalah utamanya bukan sekadar pada siapa yang memimpin atau jargon kurikulum apa yang sedang dipakai, melainkan pada keterpaksaan kita memberlakukan satu standar kaku untuk negeri yang sangat beragam.
Mitos Kebijakan "Satu Ukuran untuk Semua"
Selama berpuluh-puluh tahun, tata kelola pendidikan di Indonesia mengidap penyakit monolitik. Kebijakan dirancang dari meja-meja berpendingin udara di Jakarta, lalu dipaksakan berlaku persis sama dari Sabang sampai Merauke.
Sistem ini berasumsi bahwa anak di Jakarta Selatan memiliki kesiapan, akses infrastruktur, dan daya dukung lingkungan yang setara dengan anak di pedalaman NTT atau pesisir Maluku. Hasilnya sudah bisa ditebak: standar mekanis yang sama justru melestarikan ketimpangan. Sekolah di daerah terbelakang dipaksa mengejar indikator administratif kota besar, alih-alih fokus membangun kompetensi dasar yang relevan dengan realitas hidup mereka.
Solusi Tajam: Tata Kelola Asimetris
Sudah saatnya Indonesia beralih menerapkan Asymmetric Educational Governance atau Tata Kelola Pendidikan Asimetris.
Pemerintah pusat tidak boleh lagi memosisikan diri sebagai penentu tunggal segalanya, melainkan sebagai fasilitator fleksibilitas. Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) harus diberikan kewenangan khusus untuk menyesuaikan kurikulum dan alokasi anggaran berbasis kearifan lokal.
Dalam model tata kelola asimetris ini, terdapat tiga pijakan utama:
- Fleksibilitas Kurikulum Kontekstual: Pada tahap awal, fokus daerah 3T tidak boleh dipaksakan pada capaian akademis mekanis yang sama dengan wilayah metropolitan. Fokus harus diarahkan pada pembenahan literasi-numerasi dasar serta keterampilan hidup (life skills) yang relevan dengan potensi ekonomi daerah.
- Otonomi Anggaran Berbasis Kebutuhan Riil: Alokasi anggaran tidak dihitung secara konvensional per kepala, melainkan disesuaikan dengan indeks kesulitan geografis dan tingkat ketimpangan infrastruktur daerah.
- Standardisasi Bertahap: Penilaian keberhasilan daerah dilakukan berdasarkan kurva kemajuan internal (growth mindset), bukan diperbandingkan langsung secara apple-to-apple dengan kota berkembang.
Mengubah Arah Perbincangan Publik
Menyoroti masalah pendidikan hanya dari kacamata debat elite atau perdebatan angka PISA semata tidak akan pernah menyentuh akar rumput. Ketertinggalan pendidikan hanya bisa diurai jika kita berani mengakui bahwa keadilan tidak selalu berarti keseragaman.
Memperlakukan daerah dengan kapasitas berbeda secara seragam adalah bentuk ketidakadilan paling nyata dalam pendidikan.
Lantas, sampai kapan kita akan terus memaksa anak-anak di pedalaman memanjat pohon yang sama dengan anak-anak di perkotaan, lalu memberi label "tertinggal" ketika mereka gagal mencapai puncaknya bersamaan?