Kolom
Kebakaran Gambut Jambi dan Perang Data: Citra Satelit vs Angka Resmi
Setiap kali musim kemarau tiba, langit Jambi kembali dibungkus kabut asap pekat. Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut seolah menjadi ritual tahunan yang tak kunjung usai. Namun, ada dinamika menarik sekaligus mengganjal dalam penanganan karhutla kali ini: perselisihan angka luas kebakaran antara pemerintah dan organisasi sipil.
Berdasarkan data resmi BPBD Jambi, luas karhutla tercatat mencapai 2.998 hektare. Namun, hasil analisis citra satelit Sentinel yang dirilis Walhi Jambi menunjukkan angka yang mencengangkan—mencapai 12.317 hektare! Selisihnya tidak main-main, lebih dari empat kali lipat. Dari belasan ribu hektare tersebut, ribuan hektare di antaranya berada di dalam kawasan konsesi perusahaan.
Lantas, mengapa angka resmi dan data luar angkasa bisa sejauh ini perbedaannya?
Jebakan Metodologi dan Ilusi Angka Resmi
Di balik perbedaan angka yang mencolok ini, ada masalah klasik yang jarang dibahas publik: jurang metodologi. Pemerintah daerah dan BPBD umumnya mengandalkan ground-truthing atau verifikasi fisik langsung di lapangan. Masalahnya, memadamkan dan mengukur langsung lahan gambut yang terbakar di area terisolasi bukanlah perkara mudah.
Di sisi lain, publik dan organisasi sipil kini memegang "senjata baru" berupa teknologi penginderaan jauh berbasis citra satelit open-source seperti Sentinel atau FIRMS NASA. Satelit mendeteksi anomali suhu dan jejak vegetasi yang hangus (scar area) secara real-time tanpa memedulikan batas administratif di atas kertas.
Ketika data pemerintah tampak jauh lebih kecil dibanding rekaman citra satelit, rasa saling percaya (distrust) publik otomatis tergerus. Di sinilah letak akar masalahnya: kita sibuk memperdebatkan siapa yang paling akurat pencatatannya, sementara api di bawah permukaan gambut terus merambat tanpa terdeteksi.
Mengubah Paradigma: Dari Saling Tuding ke One Data Peatland
Menghujat korporasi pemegang konsesi atau menyalahkan pemerintah daerah memang terasa memuaskan. Namun, apakah pola reaksi tersebut terbukti berhasil menghentikan karhutla yang terjadi berdekade-dekade? Jawabannya: tidak.
Kita membutuhkan paradigma baru yang bersolusi konkret. Kebakaran di kawasan gambut tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum represif pascakejadian. Solusi utamanya terletak pada transparansi dan integrasi data sejak dini.
Pemerintah sudah saatnya membuka diri dengan membangun Portal Gambut Satu Data (One Data Peatland Portal). Platform digital ini mengintegrasikan data satelit real-time yang dapat diakses publik dengan sistem verifikasi darat (ground-truthing) cepat.
Ketika citra satelit menangkap titik panas atau indikasi kebakaran di area konsesi perusahaan, sistem secara otomatis mewajibkan tim gabungan—yang terdiri dari pemerintah, akademisi, LSM, dan perwakilan perusahaan—untuk memverifikasi lokasi dalam waktu maksimal 24 jam. Tidak ada lagi ruang untuk lempar batu sembunyi tangan atau rekayasa laporan angka.
Saatnya Menjadikan Kebasahan Gambut sebagai Indikator Utama
Selain perbaikan transparansi data, evaluasi terhadap korporasi juga harus diubah. Penilaian tanggung jawab perusahaan tidak boleh lagi sekadar didasarkan pada apakah api muncul di lahan mereka atau tidak. Indikator utamanya harus digeser pada Audit Hidrologi Gambut.
Apakah pemegang konsesi benar-benar menjaga tinggi muka air tanah di area gambut agar tetap basah (rewetting) sebelum musim kemarau tiba? Perusahaan yang gagal menjaga kebasahan lahan gambutnya harus dikenakan penalti administrasi sejak awal, tanpa perlu menunggu apinya berkobar dan mengepul menjadi kabut asap.
Refleksi Akhir
Bencana asap di lahan gambut bukanlah takdir kemarau yang harus pasrah kita terima setiap tahun. Selama kita masih berkutat dalam "perang data" dan sibuk berdebat di atas kertas, warga yang menghirup asaplah yang terus menjadi korban.
Akankah kita terus membiarkan perbedaan data menjadi perisai pembenaran, atau berani melangkah menuju transparansi data terbuka demi menyelamatkan sisa lahan gambut kita?