Kolom

Dari Kertajati hingga IKN: Mengapa Bangunan Megah Sering Berakhir Menjadi Beban Negara?

Dari Kertajati hingga IKN: Mengapa Bangunan Megah Sering Berakhir Menjadi Beban Negara?
Ilustrasi Pemerintah Indonesia (Unsplash/@marcooriolesi)

Setelah diresmikan, siapa yang akan membayar ketika pemanfaatannya tidak sesuai harapan? Kita melihat sejumlah proyek transportasi bernilai triliunan rupiah yang kemudian menghadapi persoalan utilisasi, biaya operasional, pemeliharaan, dan pembiayaan. Sebab membangun infrastruktur adalah satu perkara. Membuatnya hidup, produktif, dan mampu membiayai dirinya sendiri adalah perkara yang jauh lebih sulit.

Bandara Kertajati adalah contoh yang relevan. Pada 2026, DPR mencatat operasional Kertajati masih membebani pemerintah daerah sekitar Rp100 miliar per tahun. Anggaran tersebut diperlukan antara lain untuk pemeliharaan, operasional, keamanan, dan keselamatan.

Artinya, persoalan sebuah bandara tidak selesai ketika terminalnya berdiri megah dan landasan pacunya siap digunakan. Ada biaya yang terus berjalan setiap tahun.

Inilah yang sering luput dari perdebatan publik: proyek infrastruktur memiliki kehidupan setelah seremoni.

Bandara Nusantara di IKN juga perlu dilihat dengan kacamata yang sama. Pemerintah menyebut bandara tersebut masih berstatus khusus dan sedang diproses menjadi bandara umum agar dapat melayani penerbangan komersial. Sejak beroperasi pada Juni 2025, penerbangannya masih berupa penerbangan tertentu, termasuk penerbangan militer, kalibrasi, dan private jet.

Sementara itu, angka investasi pembangunan yang dilaporkan pemerintah sekitar Rp4,3 triliun, dengan biaya pemeliharaan sekitar Rp9 miliar per tahun.

Angka Rp9 miliar tentu perlu dibaca sesuai konteks. Itu adalah estimasi pemeliharaan, bukan keseluruhan biaya ekonomi sebuah aset. Dalam menilai kelayakan proyek, publik semestinya tidak berhenti pada biaya pemeliharaan. Ada depresiasi aset, biaya operasional, keamanan, tenaga kerja, konektivitas pendukung, pembiayaan, serta opportunity cost dari uang negara yang telah digunakan.

Namun kritik juga harus fair: bandara yang belum ramai hari ini tidak otomatis berarti proyek gagal selamanya. Infrastruktur memang memiliki horizon investasi jangka panjang. Bandara IKN, misalnya, dirancang untuk mendukung perkembangan kawasan Nusantara dan memiliki potensi penggunaan yang lebih luas, termasuk wacana sebagai embarkasi haji.

Justru karena itulah evaluasinya harus transparan.

Jangan mengatakan sebuah proyek sukses hanya karena selesai dibangun. Tetapi jangan pula menyebutnya gagal hanya karena belum ramai pada tahun-tahun awal.

Yang harus diperiksa adalah indikator yang lebih konkret: berapa penumpang yang ditargetkan, berapa realisasinya, berapa biaya per penumpang, berapa subsidi atau dukungan pemerintah yang diperlukan, kapan titik impas diperkirakan tercapai, dan apa skenario jika target tidak tercapai.

Logika yang sama berlaku pada pelabuhan, jalan tol, kawasan olahraga, kawasan wisata, dan proyek-proyek strategis lainnya.

Masalah pembangunan Indonesia bukan semata-mata terlalu banyak membangun. Masalahnya adalah terkadang kita terlalu mudah menganggap pembangunan fisik sebagai bukti keberhasilan.

Padahal bangunan yang megah bisa berubah menjadi aset yang membebani apabila tidak memiliki permintaan yang cukup.

Kita juga perlu berhenti menjadikan perdebatan proyek sebagai pertarungan politik antarkubu. Proyek mangkrak pada era pemerintahan mana pun tetap harus dikritik. Proyek yang tidak efisien pada pemerintahan sekarang juga harus dikritik. Standarnya tidak boleh berubah hanya karena siapa yang sedang berkuasa.

Begitu pula dengan utang.

Utang bukan otomatis dosa. Negara memang dapat menggunakan utang untuk membiayai proyek produktif. Yang menjadi persoalan adalah apakah tambahan utang tersebut menghasilkan manfaat ekonomi yang cukup untuk membayar kewajibannya.

Kondisi perusahaan konstruksi BUMN menunjukkan betapa kompleksnya persoalan tersebut. Waskita, misalnya, masih memiliki total utang Rp69,3 triliun pada akhir 2024 setelah proses restrukturisasi dan berbagai langkah penurunan utang. Beban keuangannya pada tahun tersebut juga mencapai sekitar Rp4,3 triliun.

Angka-angka tersebut mengingatkan kita bahwa pembangunan tidak pernah gratis.

Ada harga pembangunan. Ada harga pemeliharaan. Ada harga pembiayaan. Dan ada pula harga ketika sebuah aset tidak digunakan secara optimal. Karena itu, ukuran keberhasilan proyek seharusnya tidak berhenti pada kenyataan bangunannya sudah jadi.

Apakah proyek itu benar-benar dibutuhkan, digunakan, memberikan manfaat ekonomi, dan sepadan dengan seluruh biaya yang harus ditanggung publik?

Jika jawabannya ya, lanjutkan dan optimalkan. Jika belum, perbaiki model bisnisnya. Jika ternyata tidak layak, pemerintah juga harus berani mengakui dan menjelaskan kesalahannya.

Sebab rakyat tidak hanya membayar ketika proyek dibangun. Rakyat juga membayar ketika proyek itu dirawat, dibiayai, disubsidi, dan ketika keputusan pembangunan yang buruk akhirnya harus ditanggung oleh anggaran publik. Dan itulah sebabnya, dalam pembangunan infrastruktur, peresmian seharusnya bukan garis finis. Ia justru awal dari ujian yang sebenarnya.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda