Kolom

Hukum Kok Butuh FYP? Ketika Viralitas Jadi Syarat Menindak Turis Nakal

Hukum Kok Butuh FYP? Ketika Viralitas Jadi Syarat Menindak Turis Nakal
Ilustrasi linimasa media sosial di layar ponsel. (Foto: Pexels / Pixabay)

Pencegahan keberangkatan seorang wisatawan asal Australia oleh Imigrasi Ngurah Rai baru-baru ini patut diacungi jempol. Gerak cepat aparat menggagalkan kepulangan WNA yang diduga melakukan tindakan asusila di muka umum tersebut membuktikan bahwa sistem pengawasan digital keimigrasian kita berjalan efisien. Namun, jika kita melangkah mundur sejenak dan melihat lanskap besarnya, ada satu pertanyaan mengganjal yang perlu kita renungkan: Mengapa penegakan hukum terhadap wisatawan bermasalah baru melesat kencang setelah videonya menduduki puncak tren di media sosial?

Fenomena ini bukan sekali dua kali terjadi. Kamera ponsel warga seolah menjadi "peluit awal" yang wajib ditiup sebelum mesin penegakan hukum mulai bekerja. Fenomena viral-driven justice alias penegakan hukum berbasis viralitas ini memang terlihat ampuh dalam memaksa aparat bergerak. Tetapi, apakah membiarkan hukum beroperasi dengan bahan bakar algoritma media sosial adalah langkah yang bijak untuk jangka panjang?

Sanksi Sosial yang Kerap Melompati Batas

Tidak bisa dimungkiri, citizen journalism berperan besar sebagai sarana kontrol sosial. Ketika ada pelanggaran etika dan hukum di ruang publik, refleks masyarakat adalah merekam dan mengunggahnya. Masalahnya, ketika sebuah konten dilepas ke ruang liar internet, sanksi sosial yang tercipta sering kali berbalik menjadi tidak terkontrol.

Video tanpa sensor yang menyebar luas dengan cepat berubah menjadi arena penghakiman massa. Ujaran kebencian, doxxing yang menyasar identitas pribadi, hingga generalisasi rasial terhadap kebangsaan tertentu mendadak dianggap sah. Kita yang awalnya mengusung misi penegakan etika justru terjebak dalam tindakan yang tak kalah niretika. Lebih jauh lagi, narasi "kawasan wisata yang acak-acakan" terus diulang ke audiens global, secara tidak langsung menggerus citra pariwisata yang justru ingin kita lindungi.

Dilema "No Viral, No Justice" bagi Citra Kawasan Wisata

Ketika publik percaya bahwa satu-satunya cara membuat aparat bertindak adalah dengan memviralkan masalah, kita sebenarnya sedang memelihara ketergantungan yang berbahaya. Lingkaran setan ini membentuk kesan seolah-olah penegak hukum pasif dan hanya responsif saat disenggol tekanan publik.

Di sisi lain, warga lokal dihadapkan pada dilema moral. Membiarkan pelanggaran terjadi terasa menyakitkan, namun merekam dan menyebarkannya ke internet berpotensi menciptakan kegaduhan digital yang berlarut-larut. Apakah untuk mendapatkan keadilan dan ketertiban di tanah sendiri, kita harus selalu mengorbankan wajah destinasi wisata kita di mata dunia?

Kanal Pengaduan Cepat: Solusi Tanpa Gaduh Digital

Sudah saatnya kita bertransformasi dari mekanisme "tunggu viral baru ditindak" menuju penegakan hukum yang berbasis sistem pengaduan langsung (whistleblowing system) yang tepercaya. Imigrasi bersama Kepolisian dan Pemerintah Daerah perlu memfasilitasi kanal laporan digital yang responsif, mudah diakses melalui integrasi QR Code di area publik, serta menjamin privasi pelapor.

Melalui kanal pengaduan terpadu ini:

  • Pengawasan Berjalan Real-Time: Warga atau pelaku industri wisata dapat mengunggah bukti pelanggaran secara tertutup tanpa perlu mengumbar ke media sosial.
  • Respons Aparat Terukur: Laporan langsung masuk ke unit penindakan terdekat, memungkinkan pengamanan pelaku sebelum mereka sempat berpindah lokasi atau kabur ke luar negeri.
  • Reputasi Wisata Terjaga: Penindakan hukum berlangsung tegas dan terukur tanpa harus menyisakan jejak digital destruktif yang merugikan citra daerah.

Penegakan hukum yang berwibawa tidak diukur dari seberapa banyak likes, shares, atau komentar riuh di linimasa. Martabat bangsa dan kepastian hukum justru tercermin dari seberapa andal sistem kita dalam merespons laporan warga dengan cepat, adil, dan senyap.

Pertanyaannya kini: mau sampai kapan kita membiarkan tombol "Bagikan" di ponsel kita memegang kendali atas penegakan hukum di negeri sendiri?

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda