Kolom

Cancel Culture di Indonesia: Kita Pemaaf atau Sekadar Mudah Lupa?

Cancel Culture di Indonesia: Kita Pemaaf atau Sekadar Mudah Lupa?
Ilustrasi cancel culture (Unsplash/Markus Winkler)

Cancel culture di Indonesia sering terasa seperti fenomena musiman. Ketika seorang influencer atau figur publik tersandung skandal, media sosial mendadak berubah menjadi ruang penghakiman. Nama mereka memenuhi linimasa, kolom komentar dipenuhi kecaman, dan ajakan untuk berhenti mengikuti atau mendukung mereka bermunculan. Namun, beberapa waktu kemudian, semuanya seakan kembali normal. Orang yang sebelumnya menjadi sasaran kemarahan publik dapat muncul lagi di media sosial, membuat konten, menerima tawaran pekerjaan, bahkan kembali memiliki banyak pengikut.

Fenomena ini menarik karena cancel culture di Indonesia tampaknya memiliki usia yang sangat pendek. Masyarakat bisa sangat keras ketika sebuah kasus sedang hangat, tetapi ketegasan tersebut tidak selalu bertahan setelah perhatian publik berpindah. Kasus baru datang, kontroversi baru muncul, dan persoalan lama perlahan menghilang dari percakapan.

Contohnya dapat dilihat dari sejumlah figur media sosial yang pernah terseret kasus pelecehan atau kekerasan seksual. Ketika dugaan atau pengakuan mengenai perbuatan tersebut pertama kali mencuat, reaksi publik biasanya sangat besar. Banyak orang menyerukan keberpihakan kepada korban dan menuntut agar pelaku tidak lagi diberikan panggung. Beberapa kerja sama komersial bahkan dapat dihentikan karena perusahaan tidak ingin reputasinya ikut terdampak.

Namun, persoalan tidak berhenti pada saat seseorang kehilangan pekerjaan atau menerima hujatan. Yang lebih penting adalah apa yang terjadi beberapa tahun kemudian. Ketika ingatan publik mulai memudar, figur tersebut dapat perlahan kembali membangun eksistensinya. Konten baru dibuat, kehidupan pribadi ditampilkan, dan algoritma media sosial membantu memperkenalkan kembali sosok tersebut kepada generasi pengguna yang mungkin bahkan tidak mengetahui kontroversi masa lalunya.

Di sinilah pertanyaan tentang masyarakat Indonesia sebagai bangsa pemaaf atau pelupa menjadi menarik. Menurut saya, keduanya tidak sepenuhnya tepat. Kita memang memiliki kecenderungan untuk memberikan kesempatan kedua. Dalam konteks tertentu, hal tersebut merupakan sesuatu yang baik. Manusia bisa berubah, menyadari kesalahan, menjalani konsekuensi hukum, dan berusaha memperbaiki kehidupannya.

Masalah muncul ketika kesempatan kedua disamakan dengan penghapusan masa lalu. Memaafkan bukan berarti melupakan. Seseorang dapat dimaafkan secara pribadi, tetapi publik tetap memiliki alasan untuk mempertimbangkan rekam jejaknya sebelum kembali memberikan kepercayaan.

Terlebih dalam kasus kekerasan seksual, persoalannya tidak hanya menyangkut reputasi pelaku. Ada korban yang mungkin harus hidup dengan dampak peristiwa tersebut jauh lebih lama daripada siklus pemberitaan di internet. Ketika publik sudah berpindah perhatian, pengalaman korban tidak otomatis ikut berakhir.

Karena itu, saya melihat kelemahan cancel culture di Indonesia bukan hanya terletak pada masyarakat yang terlalu cepat marah, tetapi juga pada budaya digital yang terlalu cepat berpindah perhatian. Kita memiliki kemampuan luar biasa untuk memperbesar sebuah masalah, tetapi belum tentu memiliki ketahanan untuk terus mengingatnya secara kritis.

Tentu, mengingat bukan berarti terus melakukan perundungan. Jika seseorang telah menjalani proses hukum dan benar-benar berubah, masyarakat tetap dapat mengakui proses tersebut. Namun, perubahan seharusnya dibuktikan melalui tindakan, bukan sekadar karena publik sudah berhenti membicarakan kesalahan masa lalu.

Pada akhirnya, mungkin pertanyaan yang lebih tepat bukan apakah bangsa Indonesia terlalu pemaaf, melainkan apakah kita terlalu mudah melupakan. Sebab memaafkan dapat menjadi bentuk kemanusiaan, sementara melupakan tanpa pertanggungjawaban dapat membuat kesalahan yang sama kehilangan konsekuensinya.

Di tengah budaya media sosial yang bergerak begitu cepat, mengingat secara kritis justru menjadi penting. Kita tidak harus terus membenci seseorang, tetapi kita juga tidak perlu berpura-pura bahwa masa lalu tidak pernah terjadi. Kesempatan kedua boleh diberikan, tetapi kepercayaan seharusnya tetap diperoleh kembali.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda