Kolom

Karnaval Pekalongan Jadi Sorotan, Budaya berkedok Ritual di Ruang Publik?

Karnaval Pekalongan Jadi Sorotan, Budaya berkedok Ritual di Ruang Publik?
Ilustrasi Karnaval Pekalongan (commons.wikimedia.org/Indonesiagood)

Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026, menjadi perhatian publik, karena potongan video yang beredar menampilkan simbol menyeramkan, kepala kambing, dan narasi yang mengaitkannya dengan ritual satanic. Media sosial kemudian melakukan apa yang sering terjadi, semua orang menjadi tahu sebab gambar bergerak lebih cepat daripada penjelasan.

Pertanyaannya bukan sekadar mengapa karnaval Pekalongan menjadi viral. Yang lebih penting adalah apakah benar kegiatan tersebut merupakan karnaval berkedok sekte sesat, atau masyarakat sedang menilai sebuah pertunjukan hanya dari simbol yang terlihat sekilas?

SKNC 2026 digelar pada Kamis, 10 September 2026. Berdasarkan laporan Suara Merdeka Pantura, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian khitanan massal ke-61 yang diselenggarakan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Simbang Kulon. Sebanyak 122 peserta khitan massal dan 25 tim kreasi ikut terlibat. Pertunjukan yang ditampilkan meliputi ogoh-ogoh, tari, sound horeg, marching band, dan sepeda hias.

Fakta ini penting karena langsung mengubah cara kita membaca fenomenanya. Panitia dan pemberitaan lokal justru menjelaskan konteks sosial, keagamaan, dan hiburannya.  Lalu, dari mana kesan satanic muncul?

Visual tertentu memang dapat memunculkan asosiasi dengan satanisme. Kepala kambing, simbol gelap, kostum menyeramkan, atau karakter ogoh-ogoh mudah dipahami secara berbeda oleh penonton yang tidak mengetahui konsep pertunjukannya.

Di sinilah masalah komunikasi muncul. Sebuah simbol yang dimaksudkan sebagai bagian dari seni pertunjukan dapat berubah menjadi tuduhan serius ketika dipotong dari konteks.

Kritik terhadap penggunaan simbol, adegan, atau unsur pertunjukan yang dianggap tidak pantas sangat sah. Masyarakat berhak bertanya apakah sebuah atraksi sesuai dengan nilai agama, budaya, keamanan, dan etika ruang publik. Akan tetapi, kritik harus berhenti pada hal yang bisa dibuktikan.

Masalah lain muncul dari kabar meninggalnya salah satu warga Simbang Kulon berusia 40 tahun, setelah mengikuti karnaval. Narasi di media sosial sempat membuat kematian tersebut seolah-olah berkaitan dengan sesuatu yang mistis atau ritual.

Keluarganya memberi klarifikasi bahwa kejadian itu terjadi mengalami kelelahan berat setelah dua hari hampir tidak tidur karena mempersiapkan karnaval sambil tetap bekerja. Keluarga menegaskan ia tidak pingsan saat karnaval dan meminta masyarakat tidak membuat spekulasi mengenai penyebab kematiannya.

Ironisnya, persoalan yang benar-benar terjadi di lokasi justru berbeda. Pada malam yang sama, dua pedagang sepeda motor terlibat keributan dengan sejumlah peserta karnaval setelah membunyikan klakson ketika hendak melewati kerumunan. Polisi menyatakan masih memeriksa saksi. 

Pertanyaannya, apakah karnaval tersebut tidak memiliki manfaat? Jawabannya tidak sesederhana “tidak ada manfaat”. Sebuah karnaval dapat menjadi ruang ekspresi seni, pertemuan sosial, pelestarian tradisi, dan hiburan warga. Dalam SKNC 2026, 25 tim dinilai berdasarkan kreativitas dan kekompakan.

Ada pula rangkaian khitanan massal yang menjadi bagian kegiatan. Artinya, manfaat sosial tetap ada, tetapi penyelenggaraan harus peka terhadap nilai masyarakat, keselamatan peserta, dan dampak informasi viral digital.

Literasi Digital dan Tanggung Jawab Penyelenggara

Tetapi manfaat tidak otomatis membuat semua bentuk pertunjukan menjadi benar. Jika sebuah atraksi berpotensi membingungkan masyarakat, menimbulkan ketakutan, mengandung kekerasan, atau mengganggu keselamatan, panitia tetap perlu melakukan evaluasi. Kreativitas seharusnya berjalan bersama tanggung jawab.

Justru di sinilah pemerintah daerah dan panitia perlu belajar. Penjelasan konsep setiap karakter dan simbol sebelum acara, batasan atraksi, pengamanan rute, serta edukasi kepada penonton dapat mencegah ruang kosong informasi yang kemudian diisi rumor. Ketika informasi resmi terlambat, media sosial akan mengambil alih penafsiran.

Masyarakat juga mempunyai tanggung jawab yang sama. Jangan menjadikan satu gambar sebagai bukti sebuah tuduhan. Jangan mengubah simbol menjadi vonis. Apalagi membawa isu sekte sesat ke ranah yang dapat memicu kebencian terhadap kelompok tertentu tanpa bukti.

Meski begitu, video yang beredar di media sosial membuat masyarakat perlu hati-hati dan memahami sebuah konsep penampilan di setiap karnaval, supaya tidak terlalu polos hingga mudah untuk terbawa arus.

Fenomena ini menggambarkan masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui ritual sesat seperti apa, karena yang terjadi di Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 menimbulkan kontroversi dengan baju mereka yang seram seperti sebuah kultus dan ada gambar mantra aneh hingga masyarakat marah.

Setiap panitia bikin acara karnaval perlu memikirkan lebih dalam konsepnya, jangan seperti di Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 dengan konsep yang salah dan menyebabkan korban membuat karnaval berkedok ritual jadi sangat kuat.

Harapannya tidak ada lagi karnaval yang aneh seperti ini, untuk yang ingin membuat karnaval pikirkan konsep yang masuk akal dan sesuai tema, tujuan karnaval kembali lagi untuk manfaat semua masyarakat dalam mendalami budaya yang benar.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda