Kolom
Kawal RUU Perampasan Aset: Waspada Provokator, Semangat Warga Jaga Warga
Pada hari ini, Kamis, 27 Agustus 2026, berbagai elemen masyarakat turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi ke Gedung DPR/MPR RI.
Salah satu aliansi yang tergabung dalam aksi hari ini adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
AMPB bersama para demonstran lainnya akan menggelar aksi dengan membawa dua tuntutan, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberian hukuman mati bagi koruptor.
Aksi menyampaikan pendapat ini tentu menjadi bagian dari kehidupan demokrasi. Adalah hal yang lumrah jika sebagai warga negara kita perlu memperjuangan keadilan demi terciptanya negara yang damai.
Meski aksi unjuk rasa adalah hal yang layak diperjuangkan, namun ada satu hal yang tak kalah penting, yakni menjaga aksi agar tetap damai dan tak berakhir ricuh.
Waspada Provokator
Tuntutan mengenai RUU Perampasan Aset tentunya bukan perkara kecil. Mayortitas warga negara pastinya memahami bahwa aturan tersebut dipandang penting sebagai salah satu cara untuk memperkuat upaya negara dalam menangani hasil kejahatan korupsi.
Jadi, wajar saja apabila ada masyarakat yang merasa perlu turun ke jalan dan menyampaikan tuntutannya secara langsung kepada para pembuat kebijakan.
Aspirasi tersebut semestinya didengar dan dihormati selama disampaikan dengan cara yang tertib. Namun yang harus diwaspadai adalah, jangan sampai ada oknum tak bertanggung jawab yang menyusup dan menghasut para demonstran untuk saling menyerang.
Selain itu, para peserta demonstrasi hendaknya saling mengingatkan agar tidak mudah terpancing provokasi. Jangan mudah terhasut dengan perkataan oknum yang terkadang bisa memicu amarah.
Bukan rahasia lagi ketika ribuan orang berkumpul, satu informasi palsu saja bisa dengan cepat memicu kepanikan. Satu tindakan provokatif juga berpotensi menyeret banyak orang yang sebenarnya hanya ingin menyampaikan aspirasi.
Salah satu tantangan terbesar dalam aksi unjuk rasa bukan hanya bagaimana proses menyampaikan tuntutan, tetapi juga bagaimana memastikan tuntutan tersebut tidak tenggelam akibat kericuhan.
Padahal sejatinya para peserta aksi unjuk rasa hanya membawa tuntutan dan berharap agar negara mampu mengambil langkah serius terhadap kejahatan yang merugikan kepentingan publik.
Jangan sampai perhatian publik justru beralih dari menyampaikan tuntutan menjadi konflik antarwarga.
Warga Jaga Warga
![Pengemudi ojek online (ojol) membantu memindahkan logistik di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.arkadia.me/v2/articles/rizkautami/FaooNyOklB3sK0LM8MUWIB16iAICrpbt.png)
Meski tak sedikit yang mengikuti aksi unjuk rasa hari ini, namun banyak juga yang memberikan dukungan dari rumah.
Perbedaan cara dalam menyampaikan aspirasi seharusnya tidak membuat masyarakat terpecah atau saling bermusuhan.
Semangat warga jaga warga harus tetap dikedepankan. Saling mengingatkan, tidak mudah terpancing provokasi, serta menghormati perbedaan pendapat menjadi langkah sederhana agar aksi tetap berjalan damai.
Di media sosial bahkan warganet ramai menggalang donasi untuk menyediakan keperluan logistik bagi para peserta demo hari ini.
Salah satunya adalah yang dilakukan lembaga kemanusiaan Humanity Care selaku penyalur logistik.
Dalam sejumlah berita yang beredar, terdapat sejumlah truk yang membawa bantuan untuk para peserta aksi. Bantuan tersebut adalah hasil donasi warga Threads untuk peserta aksi yang turun ke jalan pada hari ini.
Semua bantuan yang disalurkan terdiri dari berbagai kebutuhan yang diperlukan oleh peserta aksi, mulai dari makanan, minuman, hingga tim medis.
Bantuan tersebut tentunya menjadi bukti bahwa sesama rakyat kita masih menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan persatuan. Meskipun tak bisa turun ke jalan langsung, namun aksi warga bantu warga itu menjadi bentuk dukungan nyata bagi mereka yang sedang menyampaikan aspirasi.
Inilah makna dari warga jaga warga, tak selalu hadir di tengah-tengah, tetapi diwujudkan melalui tindakan sederhana. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga dan aksi berjalan damai tanpa provokasi maupun konflik antarwarga.