Kolom

Dari Pracimantoro hingga Papua Membongkar Mitos Pembangunan Jawa-Sentris

Dari Pracimantoro hingga Papua Membongkar Mitos Pembangunan Jawa-Sentris
Perayaan dengan busana tradisional di Papua, menampilkan kekayaan warisan budaya. (Pexels/Asso Myron)

Pada Kamis (27/8/2026), Forum BEM Se-DIY turun ke jalan membawa sepuluh tuntutan. Salah satunya memperkuat otonomi dan desentralisasi fiskal. Di tengah riuh orasi tentang demokrasi, korupsi, dan reformasi institusi, tuntutan ini mungkin terdengar seperti agenda teknokratis yang membosankan. Padahal, di balik dua kata bernama “otonomi daerah”, ada pertanyaan yang sebetulnya bisa saja mengusik kita semua: siapa sebenarnya yang berhak menentukan bagaimana sebuah daerah dibangun?

Pertanyaan itu pula yang muncul ketika saya berbincang dengan Jono, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang ikut dalam aksi tersebut. Ia mengatakan persoalan yang paling dekat dengannya bukan RUU Perampasan Aset, melainkan kritik terhadap bentuk negara yang terlalu sentralistik. Ia menyebut Pracimantoro, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua sebagai contoh wilayah yang menurutnya menghadapi persoalan ketika kebijakan pembangunan ditentukan terlalu jauh dari daerah.

Masalahnya, kita sering mengira pembangunan Indonesia sudah tidak Jawa-sentris hanya karena proyek pemerintah sekarang dibangun di luar Jawa. Logikanya sederhana saja, kalau jalan dibangun di Papua, bendungan dibangun di Sulawesi, dan kawasan industri dibangun di Kalimantan, berarti pembangunan sudah Indonesia-sentris. Selesai. Centang. Foto peresmian. Tepuk tangan. Padahal, memindahkan proyek ke daerah tidak otomatis memindahkan pusat pengambilan keputusan ke daerah.

Data BPS menunjukkan mengapa persoalan ini masih relevan. Sepanjang 2025, Pulau Jawa menyumbang 56,93 persen ekonomi nasional dan tetap menjadi pusat dominasi ekonomi Indonesia secara spasial. Bappenas pun masih mencatat konsentrasi aktivitas ekonomi dan sumber daya manusia produktif di wilayah barat Indonesia sebagai salah satu persoalan ketimpangan antarwilayah.

Pemerintah sebenarnya sadar dengan masalah tersebut. Paradigma pembangunan Indonesia bahkan terus didorong agar tidak lagi Jawa-sentris. Tetapi disinilah ironi kecilnya, kita bisa saja memindahkan proyek pembangunan dari Jawa ke daerah, sementara pola pengambilan keputusannya tetap datang dari pusat. Lokasinya saja yang berubah, logikanya belum tentu.

Lihat Pracimantoro, Wonogiri. Kasus ini memang bukan PSN, sehingga tidak tepat jika dimasukkan sebagai contoh proyek strategis nasional. Namun, ia memperlihatkan konflik yang sangat relevan tentang cara mendefinisikan pembangunan. Rencana pembangunan pabrik semen dan tambang batugamping di kawasan karst Pracimantoro diproyeksikan membawa investasi sekitar Rp6 triliun dan ribuan lapangan kerja menurut rilis resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Di atas kertas, tentu terdengar indah: investasi masuk, lapangan kerja bertambah, ekonomi tumbuh. Masalahnya, alam ternyata tidak akan peduli pada proposal investasi.

Laporan CELIOS pada 2025 memperkirakan pembangunan tersebut dapat menimbulkan kerugian jasa lingkungan sekitar Rp22,7 triliun selama 70 tahun, bahkan mencapai Rp26,5 triliun jika eksploitasi berlangsung lebih cepat. Kerugian itu berkaitan dengan ekosistem karst dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada wilayah tersebut. Artinya, angka investasi dan lapangan kerja bukan satu-satunya angka yang perlu dihitung. Ada juga harga yang dibayar masyarakat ketika sumber air, lahan, dan ekosistem berubah menjadi ongkos produksi.

Di Papua, persoalannya menjadi jauh lebih besar. PSN Pengembangan Pangan dan Energi Merauke memang ditetapkan pemerintah sebagai bagian dari agenda pembangunan pangan dan energi. Namun, AMAN mencatat proyek tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai hak masyarakat adat dan krisis ekologis di Papua Selatan.

Penelitian Dini Suryani yang diterbitkan dalam "Jurnal Masyarakat dan Budaya" BRIN pada 2016 bahkan menunjukkan persoalan serupa dalam proyek MIFEE. Proyek pembangunan ekonomi skala besar tersebut dinilai berdampak pada hak tanah serta hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat adat Malind.

Ini bukan berarti semua pembangunan di luar Jawa adalah bentuk penjajahan. Kesimpulan seperti itu terlalu malas. Tetapi Michael Hechter dalam teori Internal Colonialism membantu kita melihat persoalan yang lebih rumit bahwa hubungan antara wilayah pusat dan wilayah pinggiran dapat menghasilkan ketergantungan ketika keputusan ekonomi dan politik lebih banyak dikendalikan oleh pusat, sementara wilayah periferi menanggung sebagian konsekuensinya.

Data PSN sendiri menunjukkan kompleksitas tersebut. Berdasarkan Permenko 16/2025, terdapat 226 proyek dan 24 program PSN dengan potensi investasi Rp6.491 triliun. Jawa memiliki 85 proyek, sementara Maluku dan Papua memiliki 16 proyek dengan potensi investasi mencapai Rp1.073 triliun. Jadi persoalannya bukan lagi sekadar “pemerintah membangun Jawa”. Pemerintah juga sedang membangun luar Jawa dengan skala yang sangat besar.

Pertanyaan yang lebih mengganggu justru: dibangun untuk siapa, ditentukan oleh siapa, dan siapa yang harus menanggung biayanya?

Sebab pembangunan yang benar-benar Indonesia-sentris seharusnya menghitung apakah masyarakat lokal punya suara dalam menentukan pembangunan, apakah ekosistem mereka tetap hidup, dan apakah manfaat ekonominya benar-benar kembali kepada mereka.

Kalau semua keputusan tetap dibuat dari pusat, sementara daerah hanya menerima proyek sekaligus menerima dampaknya, mungkin kita memang sudah berhasil menghapus istilah “Jawa-sentris” dari pidato pembangunan. Tapi jangan-jangan yang berubah hanya namanya saja.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda