Kolom
Rp401 Miliar Dipamerkan, Siapa yang Membuat Nikel Bisa Keluar?
Pemandangan uang tunai Rp401,65 miliar yang ditata berderet di depan Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bukan sekadar tontonan dramatis dalam penanganan perkara korupsi. Pecahan Rp100 ribu yang dibungkus plastik itu adalah simbol betapa besar nilai ekonomi yang dipertaruhkan dalam tata kelola sumber daya alam Indonesia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tersebut dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI). Nilainya fantastis. Jika satu lembar Rp100 ribu dikumpulkan hingga mencapai Rp401,65 miliar, ada sekitar 4 juta lembar uang yang berada dalam sitaan. Jumlah tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa perkara ini bukan persoalan administratif kecil.
Yang lebih penting justru bukan sekadar berapa banyak uang yang berhasil disita, melainkan bagaimana uang sebesar itu bisa berada dalam rangkaian dugaan pelanggaran tata kelola pertambangan dan ekspor nikel.
Dugaan perkara ini berkaitan dengan izin usaha pertambangan serta rekomendasi ekspor nikel yang disebut dilakukan tanpa kelengkapan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Dalam industri pertambangan, RKAB bukan formalitas belaka. Dokumen ini menjadi instrumen penting untuk mengendalikan kegiatan usaha pertambangan, termasuk rencana produksi dan aspek teknis-ekonomi yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
Karena itu, ketika aktivitas pertambangan dan ekspor diduga berjalan tanpa kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan, persoalannya tidak berhenti pada tanda tangan atau berkas yang kurang. Ada pertanyaan lebih besar mengenai pengawasan negara terhadap komoditas strategis.
Nikel adalah salah satu sumber daya alam yang sedang menjadi primadona Indonesia. Nilainya semakin penting seiring berkembangnya industri pengolahan mineral dan rantai pasok baterai kendaraan listrik. Pemerintah berkali-kali menempatkan hilirisasi sebagai strategi meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.
Namun, hilirisasi tidak boleh hanya dipahami sebagai membangun smelter dan meningkatkan ekspor produk olahan. Hilirisasi juga membutuhkan tata kelola yang bersih. Sebab, semakin besar nilai ekonominya, semakin besar pula insentif bagi pihak-pihak tertentu untuk mencari celah dalam regulasi.
Di titik inilah penyitaan Rp401,65 miliar menjadi alarm. Kejagung menyebut telah memeriksa ratusan saksi dan menyita 143 dokumen pendukung setelah melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah. Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyidik sedang membangun perkara dengan rangkaian bukti, bukan semata mengandalkan keberadaan uang tunai.
Tetapi publik tentu berhak mendapatkan jawaban yang lebih substantif. Uang itu berasal dari mana? Untuk siapa? Mengalir melalui siapa? Dan siapa yang memungkinkan dugaan pelanggaran tersebut terjadi?
Pertanyaan terakhir sangat penting. Korupsi dalam sektor sumber daya alam hampir tidak pernah berdiri sendirian. Ada regulasi, perizinan, pengawasan, perusahaan, pejabat, dan berbagai simpul kepentingan yang dapat saling berkelindan. Jika penegakan hukum hanya berhenti pada penyitaan aset, akar persoalannya belum tentu tersentuh.
Pameran uang memang mudah menarik perhatian kamera. Deretan uang Rp100 ribu yang memenuhi halaman gedung penegak hukum adalah gambaran visual yang kuat tentang besarnya perkara. Namun keberhasilan penegakan hukum seharusnya tidak diukur dari seberapa spektakuler barang bukti dipamerkan.
Ukuran sesungguhnya adalah seberapa terang perkara itu dibongkar dan seberapa jauh uang serta keuntungan ilegal tersebut dapat ditelusuri hingga ke pihak yang menikmati hasilnya. Indonesia tidak kekurangan sumber daya alam. Yang sering menjadi masalah adalah siapa yang menguasainya, bagaimana izin diberikan, dan apakah kekayaan tersebut benar-benar kembali menjadi manfaat bagi negara dan masyarakat.
Rp401,65 miliar hanyalah angka. Di balik angka itu terdapat cerita tentang tata kelola, kewenangan, pengawasan, dan kemungkinan kebocoran kekayaan negara. Karena itu, publik tidak cukup diberi pemandangan tumpukan uang. Publik membutuhkan kebenaran tentang bagaimana tumpukan itu bisa terkumpul.