Kolom
Portal Regol Ayom dan Wajah Kota yang Lupa pada Penggunanya
Portal Regol Ayom di kawasan sirip Malioboro kembali menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan seorang lansia pengguna kursi roda kesulitan melintas di Jalan Sosrowijayan. Ia tidak sekadar menghadapi jalan yang sempit atau ramai, tetapi harus melewati bagian bawah portal hijau-kuning dengan bantuan keluarga dan warga sekitar. Pejalan kaki pun terlihat harus membungkuk untuk melewati ruang tersebut.
Pemandangan ini sederhana, tetapi menyimpan persoalan besar: ketika kota ditata untuk tertib, siapa yang memastikan semua orang tetap bisa mengaksesnya?
Sebanyak 13 portal di kawasan sirip Malioboro dipasang sejak awal Juli 2026. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menata sirkulasi dan mencegah pelanggaran lalu lintas. Tujuannya tentu dapat dipahami. Kawasan Malioboro dan jalan-jalan di sekitarnya merupakan ruang publik yang memiliki aktivitas sangat padat. Pengaturan kendaraan dibutuhkan agar kawasan tidak semrawut.
Masalahnya bukan pada niat menertibkan. Masalahnya adalah ketika instrumen ketertiban justru menciptakan hambatan baru bagi orang yang paling membutuhkan akses mudah.
Bagi orang yang berjalan normal, membungkuk melewati portal mungkin hanya terasa sebagai ketidaknyamanan beberapa detik. Tetapi bagi pengguna kursi roda, persoalannya berbeda. Ada dimensi keselamatan, kemandirian, dan martabat yang ikut dipertaruhkan. Lansia, penyandang disabilitas, ibu dengan stroller, bahkan orang yang sedang mengalami cedera tidak memiliki kemampuan mobilitas yang sama dengan pejalan kaki pada umumnya.
Karena itu, aksesibilitas seharusnya tidak ditempatkan sebagai tambahan setelah sebuah proyek selesai. Aksesibilitas mestinya menjadi bagian dari desain sejak awal.
Kota yang ramah bukan kota yang sekadar memiliki trotoar, portal, marka, dan rambu. Kota yang ramah adalah kota yang mempertimbangkan bagaimana seluruh fasilitas tersebut digunakan oleh manusia dengan kondisi fisik yang beragam.
Di sinilah evaluasi terhadap Portal Regol Ayom menjadi penting. Kepala Dinas Perhubungan DIY Chrestina Erni Widyastuti menyatakan masukan mengenai persoalan tersebut akan menjadi bahan evaluasi. Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja Lucia Daning juga menyambut aspirasi warga dan menyebutnya penting sebagai bahan pertimbangan pemerintah.
Respons semacam ini patut diapresiasi. Namun, evaluasi jangan berhenti pada pernyataan bahwa pemerintah “akan menampung masukan”. Masukan publik harus berujung pada perubahan jika memang ditemukan persoalan.
Pemerintah perlu melihat kembali desain portal dari sudut pandang pengguna kursi roda, bukan hanya dari perspektif kendaraan yang hendak dicegah masuk. Apakah tersedia jalur alternatif yang benar-benar mudah ditemukan? Apakah lebarnya cukup? Apakah kemiringannya aman? Apakah seseorang dengan kursi roda dapat melewatinya tanpa bantuan orang lain?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut justru seharusnya dijawab sebelum portal dipasang.
Sebab, ruang publik pada dasarnya adalah milik semua orang. Pemerintah memang berhak mengatur lalu lintas, tetapi kewenangan tersebut harus berjalan beriringan dengan kewajiban memastikan akses publik tetap inklusif.
Jangan sampai konsep “mensterilkan kawasan” diterjemahkan terlalu sempit sebagai mengendalikan kendaraan, tetapi melupakan manusia yang berjalan kaki.
Malioboro selama ini dijual sebagai wajah pariwisata Yogyakarta. Wisatawan datang untuk menikmati jalan, trotoar, toko, kuliner, dan suasana kota. Maka, kualitas kawasan wisata tidak hanya diukur dari seberapa tertib kendaraan bergerak, tetapi juga dari seberapa mudah seorang lansia, penyandang disabilitas, atau pengguna kursi roda menikmati ruang yang sama.
Video tentang lansia tersebut semestinya tidak dianggap sekadar keluhan viral. Ia adalah semacam audit sosial yang memperlihatkan apa yang mungkin luput dari meja perencanaan.
Portal boleh berdiri. Ketertiban tetap penting. Tetapi jangan sampai demi menjaga keteraturan kendaraan, pemerintah justru membuat manusia harus merangkak, membungkuk, atau bergantung kepada orang lain untuk sekadar melewati sebuah jalan. Kota yang maju bukan kota yang membuat semua orang berjalan dengan cara yang sama. Kota yang maju adalah kota yang mampu mengakomodasi perbedaan cara manusia bergerak.