Kolom

1.928 Monyet Ekor Panjang untuk Ekspor: Sains Harus Menjawab Batas Etiknya

1.928 Monyet Ekor Panjang untuk Ekspor: Sains Harus Menjawab Batas Etiknya
Foto Monyet (Unsplash/@haughters)

Indonesia kembali menetapkan kuota ekspor 1.928 monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), menjadi kuota ekspor pertama yang tercatat sejak 2022. Angka tersebut mungkin terlihat seperti sekadar statistik dalam kebijakan perdagangan satwa. Bagaimana negara memastikan bahwa kebutuhan penelitian tidak berubah menjadi ancaman bagi satwa yang populasinya sedang menurun?

Sorotan terhadap fasilitas penangkaran di Mesuji, Lampung, membuat pertanyaan tersebut semakin relevan. Fasilitas dengan kapasitas hingga 4.000 monyet dilaporkan dibangun untuk kegiatan breeding, dengan hasil yang dapat diekspor sebagai hewan penelitian dan uji toksisitas.

Secara prinsip, penangkaran dapat menjadi salah satu cara mengurangi tekanan terhadap populasi liar. Tetapi persoalannya menjadi berbeda ketika terdapat rencana pembelian monyet dari masyarakat. Kekhawatiran yang muncul sederhana tetapi serius: bagaimana memastikan satwa yang masuk ke fasilitas benar-benar berasal dari penangkaran dan bukan tangkapan alam yang kemudian diberi label sebagai hasil breeding?

Jika satwa dari alam dapat masuk ke rantai perdagangan melalui celah administrasi atau pengawasan yang lemah, maka konsep penangkaran berisiko menjadi pintu belakang eksploitasi. Satwa liar tidak seharusnya sekadar dipandang sebagai komoditas yang dapat dikumpulkan, dikembangbiakkan, lalu dikirim ke negara lain ketika permintaan penelitian meningkat.

Apalagi perjalanan monyet tersebut tidak berhenti ketika keluar dari Indonesia. Sebagian dapat berakhir dalam penelitian biomedis atau pengujian toksisitas. Jenis dan tingkat invasivitas prosedur tentu berbeda-beda, tetapi tidak dapat disangkal bahwa sebagian penelitian terhadap hewan dapat menyebabkan rasa sakit, stres, ketakutan, atau penderitaan. Dalam eksperimen tertentu, hewan bahkan dieutanasia setelah penelitian agar jaringan dan organ tubuhnya dapat diperiksa.

Di sinilah perdebatan tentang animal testing tidak cukup dijawab dengan kalimat, demi kemajuan ilmu pengetahuan.  Sains memang membutuhkan penelitian. Obat, vaksin, terapi, dan berbagai teknologi kesehatan tidak lahir dari ruang kosong. Penelitian praklinis memiliki fungsi penting untuk memahami keamanan dan efektivitas suatu intervensi sebelum diterapkan pada manusia.

Namun kebutuhan ilmiah bukan berarti semua metode penelitian otomatis dapat dibenarkan. Apakah penggunaan hewan benar-benar diperlukan untuk penelitian tersebut, dan apakah sudah tersedia metode lain yang dapat memberikan informasi ilmiah yang memadai?

Perkembangan New Approach Methodologies (NAMs) membuat pertanyaan ini semakin mendesak. Sistem in vitro, organ-on-chip, pemodelan komputer, hingga kecerdasan buatan terus berkembang sebagai alternatif atau pelengkap penelitian berbasis hewan.

Teknologi tersebut memang belum otomatis mampu menggantikan seluruh fungsi model hewan. Biologi manusia sangat kompleks dan tidak semua proses dapat direplikasi dalam satu sistem laboratorium. Karena itu, perdebatan yang masuk akal bukan hewan atau teknologi secara mutlak.

Yang lebih penting adalah menggunakan hewan hanya ketika benar-benar diperlukan dan mengurangi penggunaannya sejauh metode alternatif memungkinkan.

Prinsip ini sejalan dengan gagasan 3Rs: Replacement, Reduction, dan Refinement. Replacement berarti mengganti penggunaan hewan jika tersedia metode alternatif. Reduction berarti mengurangi jumlah hewan seminimal mungkin. Sementara Refinement berarti memperbaiki prosedur agar rasa sakit dan penderitaan dapat diminimalkan.

Persoalan menjadi semakin mendesak karena status konservasi monyet ekor panjang kini juga perlu mendapat perhatian serius. Jika tekanan terhadap populasi di alam meningkat, kebijakan ekspor tidak bisa dibahas hanya dari sisi kuota dan kebutuhan industri penelitian.

Kita harus mengetahui dari mana satwa tersebut berasal, bagaimana mereka ditangkap atau dikembangbiakkan, bagaimana transportasinya, bagaimana kondisi mereka selama berada di fasilitas, serta apa yang terjadi setelah digunakan dalam penelitian.

Transparansi menjadi kunci. Negara tidak cukup mengatakan bahwa perdagangan dilakukan melalui jalur legal. Publik juga berhak mengetahui apakah rantai tersebut benar-benar dapat ditelusuri dari hulu hingga hilir.

Sebab persoalan sebenarnya bukan apakah manusia boleh menggunakan hewan untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Persoalannya adalah seberapa jauh manusia bersedia bertanggung jawab atas penderitaan yang ditimbulkannya atas nama ilmu pengetahuan.

Jika suatu penelitian memang belum memiliki alternatif yang memadai dan penggunaannya benar-benar diperlukan, standar kesejahteraan hewan harus setinggi mungkin. Tetapi jika teknologi telah menyediakan metode yang mampu menjawab pertanyaan ilmiah tanpa membuat hewan menderita, memilih alternatif tersebut seharusnya bukan dianggap sebagai hambatan bagi sains.

Justru itulah tanda bahwa sains telah berkembang. Kemajuan ilmu pengetahuan seharusnya tidak hanya diukur dari seberapa banyak masalah manusia berhasil dipecahkan, tetapi juga dari seberapa sedikit penderitaan yang harus dikorbankan untuk mencapai jawaban tersebut.

Karena pada akhirnya, pertanyaan tentang 1.928 monyet bukan hanya tentang berapa banyak yang boleh diekspor. Ketika kita sudah mampu menemukan cara yang lebih manusiawi, mengapa masih memilih cara yang membuat makhluk lain menderita?

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda