Kolom
Masalah Struktural Tidak Bisa Diselesaikan dengan Nasihat Individual
Ada yang terasa janggal dengan cara sebagian masyarakat merespons persoalan sosial dan ekonomi belakangan ini. Ketika seseorang mengeluhkan upah yang terlalu rendah, jawabannya adalah bersyukur karena masih punya pekerjaan. Ketika seseorang mengalami ketidakadilan atau disakiti, ia diminta bersabar karena balasannya bisa diperoleh di akhirat. Ketika sulit mendapatkan pekerjaan, solusinya disuruh berjualan. Sementara ketika masyarakat menuntut biaya hidup yang layak, muncul komentar sederhana: kalau tidak puas, pindah saja ke negara lain. Sejak kapan persoalan struktural selalu dijawab dengan nasihat untuk menerima keadaan?
Bersyukur, bersabar, dan berusaha tentu bukan sesuatu yang keliru. Ketiganya merupakan nilai penting dalam kehidupan. Namun, menjadi persoalan ketika nilai-nilai tersebut digunakan untuk membungkam keluhan masyarakat dan menghindari pembahasan mengenai tanggung jawab pihak yang seharusnya menyelesaikan masalah. Seseorang boleh bersyukur masih memiliki pekerjaan, tetapi bukan berarti ia harus menerima upah yang tidak sebanding dengan kebutuhan hidup. Seseorang boleh bersabar ketika menghadapi ketidakadilan, tetapi bukan berarti pelaku ketidakadilan bebas dari tuntutan pertanggungjawaban.
Jangan sampai rasa syukur berubah menjadi alat untuk menormalisasi ketidaklayakan. Kita perlu membedakan persoalan pribadi dengan persoalan struktural. Ketika seseorang kesulitan mengelola keuangan, belajar mengatur pengeluaran memang bisa membantu. Namun, bagaimana jika penghasilannya memang terlalu kecil untuk memenuhi kebutuhan dasar?
Begitu pula dengan pengangguran. Berwirausaha bisa menjadi alternatif mencari penghasilan, tetapi tidak semua orang memiliki modal, keterampilan, akses pasar, atau kemampuan menanggung risiko usaha. Tidak masuk akal jika setiap persoalan lapangan kerja diselesaikan dengan menyuruh masyarakat berjualan.
Negara tetap memiliki tanggung jawab menciptakan kesempatan kerja, memperkuat perlindungan tenaga kerja, dan memastikan masyarakat mendapatkan penghidupan yang layak. Bahkan, UUD 1945 secara jelas mengatur hal tersebut. Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sementara Pasal 28D ayat (2) menjamin hak setiap orang untuk bekerja serta memperoleh imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
Artinya, tuntutan atas upah layak bukan sekadar keluhan orang yang kurang bersyukur. Itu merupakan persoalan hak warga negara. Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya kebiasaan membela pemerintah secara berlebihan. Ketika masyarakat mengkritik kebijakan, kritik tersebut dianggap sebagai bentuk kebencian. Ketika seseorang mempertanyakan keputusan pemimpin, ia dituduh tidak nasionalis. Bahkan, ketika masyarakat menuntut kehidupan yang lebih baik, mereka justru disuruh meninggalkan negaranya.
Padahal, pemerintah bukan pihak yang harus selalu dibela tanpa evaluasi. Dalam demokrasi, pemimpin memperoleh mandat untuk menjalankan pemerintahan, bukan kekuasaan tanpa batas untuk menentukan apa yang boleh dikeluhkan rakyat. Mengkritik bukan berarti membenci negara. Menuntut kebijakan yang lebih baik bukan berarti tidak menghargai pemimpin. Justru, partisipasi masyarakat dalam mengawasi kekuasaan merupakan bagian penting dari demokrasi. Kita seharusnya tidak membangun budaya politik yang menempatkan pemimpin sebagai sosok yang selalu benar, sementara rakyat dituntut terus memaklumi keadaan.
Tentu saja, tidak semua persoalan bisa diselesaikan pemerintah dalam semalam. Ada keterbatasan anggaran, tantangan ekonomi global, dan berbagai persoalan birokrasi. Namun, keterbatasan tersebut harus dijelaskan secara transparan dan disertai langkah perbaikan, bukan dijadikan alasan untuk meminta masyarakat berhenti mengeluh. Kita perlu berhenti menganggap orang yang menuntut hak sebagai manusia yang tidak tahu bersyukur. Sebab, masyarakat yang kritis bukan berarti masyarakat yang tidak menghargai negaranya.
Pada akhirnya, rakyat tidak meminta kehidupan tanpa masalah. Mereka hanya ingin pekerjaan yang layak, penghasilan yang cukup, perlindungan ketika mengalami ketidakadilan, serta kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik. Bersyukur tidak berarti berhenti menuntut keadilan. Bersabar tidak berarti membiarkan ketidakadilan. Dan mencintai negara tidak berarti harus menjongos kepada pemimpinnya. Jangan sampai kita begitu sibuk mengajari rakyat cara menerima keadaan, sampai lupa mengingatkan penguasa tentang kewajibannya memperbaiki keadaan.