Kolom

Dari Koperasi Petani hingga Klinik, Ke Mana Arah Kopdes Merah Putih?

Dari Koperasi Petani hingga Klinik, Ke Mana Arah Kopdes Merah Putih?
Peluncuran Program Koperasi Merah Putih (Simkopdes.go.id)

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) awalnya diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa. Gagasannya terdengar menjanjikan: petani memiliki tempat menjual hasil panen, masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, dan keuntungan usaha kembali kepada anggota koperasi. Namun, semakin banyak jenis usaha yang dilekatkan pada program ini, semakin besar pula pertanyaan yang muncul: sebenarnya Kopdes Merah Putih mau dibangun sebagai koperasi ekonomi rakyat atau pusat layanan serba ada milik pemerintah?

Coba lihat persoalannya. Ketika Kopdes diarahkan menjadi tempat penampungan dan pemasaran hasil pertanian, muncul pertanyaan tentang mekanisme pembelian, penentuan harga, penyerapan hasil panen, hingga kepastian pasar. Petani tentu tidak cukup hanya diberi tahu bahwa koperasi akan membeli produknya. Mereka membutuhkan kepastian kapan hasil panen diserap, berapa harga yang dibayarkan, bagaimana standar kualitasnya, dan siapa yang menanggung risiko ketika barang tidak terjual.

Jika mekanismenya tidak jelas, koperasi hanya akan menjadi bangunan dengan papan nama baru, sementara petani tetap bergantung pada tengkulak dan jalur distribusi lama.

Kemudian muncul ambisi menjadikan Kopdes sebagai pesaing toko ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Persoalannya, bisnis ritel bukan sekadar menyediakan rak, barang dagangan, dan kasir. Ada persoalan modal kerja, manajemen persediaan, sistem distribusi, teknologi pembayaran, daya beli konsumen, hingga efisiensi operasional. Koperasi desa yang belum memiliki fondasi bisnis kuat tentu tidak bisa begitu saja diminta bersaing dengan perusahaan ritel yang sudah memiliki jaringan distribusi luas.

Belum lagi jika dibandingkan dengan warung Madura yang dikenal memiliki jam operasional panjang dan kedekatan dengan pelanggan. Warung kecil bisa bertahan karena pemiliknya memahami kebiasaan masyarakat sekitar, mengelola stok sesuai kebutuhan, dan melayani konsumen secara fleksibel. Koperasi tidak otomatis memiliki keunggulan tersebut hanya karena mendapatkan dukungan program pemerintah.

Sekarang, arah pengembangan Kopdes juga mencakup klinik desa dan apotek. Sebenarnya, memperluas akses kesehatan masyarakat merupakan tujuan yang baik. Kementerian Kesehatan bahkan telah menerbitkan Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/737/2025 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan klinik dan apotek desa percontohan. Artinya, layanan kesehatan memang menjadi bagian dari rancangan kebijakan tersebut.

Namun, mendirikan klinik bukan perkara menyediakan ruangan dan memasang papan nama. Ada persyaratan perizinan, tenaga kesehatan profesional, standar pelayanan, ketersediaan obat, pengelolaan limbah medis, hingga tanggung jawab keselamatan pasien. Koperasi yang bergerak di bidang kesehatan membutuhkan kapasitas dan tata kelola yang berbeda dari koperasi yang mengelola perdagangan hasil pertanian.

Di sinilah persoalan identitas mulai terasa. Apakah koperasi harus menjadi tempat menjual hasil panen, toko sembako, penyedia logistik, lembaga simpan pinjam, apotek, sekaligus klinik? Jika semuanya hendak dijalankan, siapa yang memastikan pengurus memiliki kemampuan mengelola setiap bidang tersebut?

Padahal, Permenkop Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengembangan Usaha Kopdes Merah Putih sebenarnya memberi ruang bagi koperasi mengembangkan satu atau lebih unit usaha dengan mempertimbangkan karakteristik, potensi, dan kebutuhan masyarakat setempat. Prinsipnya bukan semua desa harus menjalankan bisnis yang sama. 

Karena itu, pemerintah seharusnya tidak terjebak pada ambisi membangun koperasi dengan sebanyak mungkin jenis layanan. Desa pertanian membutuhkan koperasi yang kuat dalam penyerapan hasil panen, pergudangan, pengolahan, dan pemasaran. Desa pesisir mungkin lebih membutuhkan fasilitas penyimpanan ikan dan distribusi hasil laut. Wilayah yang sulit mengakses layanan kesehatan dapat memprioritaskan kemitraan klinik dan apotek.

Koperasi harus tumbuh dari kebutuhan anggotanya, bukan sekadar mengikuti daftar proyek yang harus diselesaikan. Jika seluruh jenis usaha dipaksakan tanpa kesiapan modal, sumber daya manusia, dan analisis kelayakan, risikonya bukan hanya kerugian keuangan. Bangunan bisa berdiri, tetapi aktivitas ekonomi tidak berjalan. Gerai tutup, barang menumpuk, pengurus kebingungan, dan masyarakat kehilangan kepercayaan.

Jangan sampai Kopdes Merah Putih berubah menjadi bangunan megah yang lama-kelamaan hanya menjadi rumah hantu karena tidak memiliki usaha yang benar-benar hidup. Keberhasilan koperasi bukan diukur dari berapa banyak papan nama yang dipasang atau berapa banyak unit usaha yang direncanakan. Ukurannya adalah apakah petani memperoleh harga lebih baik, anggota mendapatkan manfaat, usaha mampu menghasilkan pendapatan, dan masyarakat memiliki kendali terhadap ekonomi desanya sendiri. Koperasi tidak harus menjadi segalanya untuk semua orang. Ia hanya perlu menjadi lembaga ekonomi yang benar-benar berguna bagi anggotanya.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda