Kolom

Negara Minta Inovasi, tetapi Pelaku Agribisnis Justru Dipersulit

Negara Minta Inovasi, tetapi Pelaku Agribisnis Justru Dipersulit
Ilustrasi Demo (Unsplash/@fajargrinanda)

Saat gelombang demonstrasi meletus, akan selalu ada suara muncul terkait pandangan bahwa mahasiswa sebaiknya tidak menghabiskan energi untuk demonstrasi yang dianggap tidak jelas. Harusnya mereka justru didorong membuat inovasi pupuk, obat-obatan pertanian, bibit unggul, hingga teknologi yang dapat membantu petani menghadapi serangan hama dan meningkatkan hasil panen. Tujuannya terdengar mulia, yaitu mengurangi ketergantungan impor, memperkuat produksi dalam negeri, dan membuat kebutuhan pertanian lebih terjangkau. Namun, apakah Indonesia sudah menyediakan ekosistem yang benar-benar mendukung orang-orang yang mau berinovasi?

Menciptakan produk pertanian bukan hanya perkara memiliki ide atau kemampuan meracik formula. Ada penelitian, biaya produksi, pengujian kualitas, perizinan, distribusi, perlindungan kekayaan intelektual, hingga kepastian pasar. Tanpa dukungan sistem yang memadai, inovasi yang dihasilkan anak bangsa bisa berhenti sebagai prototipe atau justru dimanfaatkan pihak lain.

Indonesia sebenarnya memiliki peluang besar dalam pengembangan industri pertanian. Ketergantungan terhadap sejumlah bahan baku, pupuk, teknologi, dan produk pertanian dari luar negeri menunjukkan bahwa penguatan kapasitas produksi domestik masih perlu diperjuangkan.

Mahasiswa dari bidang pertanian, bioteknologi, kimia, farmasi, dan teknik memiliki peluang untuk mengambil peran. Mereka bisa mengembangkan pupuk yang lebih efisien, pestisida ramah lingkungan, bibit unggul, teknologi deteksi hama, hingga sistem pertanian presisi.

Inovasi semacam ini bukan sekadar proyek akademis. Jika berhasil dikembangkan dan diproduksi secara massal, manfaatnya bisa langsung dirasakan petani melalui penurunan biaya produksi dan peningkatan produktivitas.

Namun, jangan berhenti pada ajakan membuat inovasi. Pemerintah juga harus menyediakan laboratorium, pendanaan penelitian, pendampingan komersialisasi, perlindungan paten, dan akses distribusi. Jangan sampai mahasiswa berhasil menciptakan sesuatu, tetapi kesulitan membawa hasil penelitiannya keluar dari kampus.

Persoalan dukungan terhadap inovasi lokal bukan sekadar teori. Ada pengalaman menarik dari keluarga saya yang pernah bergerak di bidang hortikultura dan agribisnis. Dalam sebuah kerja sama dengan pemerintah, teman ayah saya pernah menawarkan formula produk pertanian dengan harga sangat murah, bahkan di bawah biaya produksinya sendiri. Pertimbangannya, produk tersebut diharapkan dapat membantu petani lokal mendapatkan kebutuhan pertanian dengan harga terjangkau.

Namun, dari pengalaman tersebut, produk justru dijual kepada pihak asing dengan harga jauh lebih tinggi. Pengalaman itu membuat kepercayaan terhadap pola kerja sama tersebut menurun. Pada akhirnya, keluarganya memilih mengembangkan jalur ekspor sendiri. Sayangnya, persoalan tidak berhenti di situ. Dalam proses pengiriman melalui kapal, muncul pungutan yang tidak jelas asal-usul maupun dasar hukumnya, padahal kewajiban pajak telah dipenuhi.

Tentu, pengalaman satu pelaku usaha tidak bisa digeneralisasi sebagai gambaran seluruh birokrasi Indonesia. Namun, cerita tersebut memperlihatkan persoalan yang patut diperiksa: bagaimana mungkin masyarakat didorong menciptakan produk unggulan dalam negeri jika kepastian usaha dan perlindungan terhadap inovator masih menjadi tantangan?

Inovasi membutuhkan kepercayaan. Pelaku usaha harus yakin bahwa hasil kerja kerasnya tidak akan disalahgunakan, dipersulit, atau dibebani pungutan yang tidak transparan. Ada satu hal yang juga perlu diluruskan. Mengajak mahasiswa berinovasi tidak berarti demonstrasi menjadi kegiatan yang tidak berguna.

Mahasiswa memiliki dua peran penting, mengembangkan pengetahuan dan mengawasi kekuasaan. Demonstrasi merupakan salah satu bentuk partisipasi demokratis untuk menyampaikan kritik ketika kebijakan dianggap bermasalah. Sementara inovasi merupakan kontribusi intelektual untuk menjawab persoalan masyarakat.

Keduanya bisa berjalan beriringan. Bahkan, mahasiswa yang mengembangkan teknologi pertanian sekalipun tetap berhak mempertanyakan kebijakan impor, distribusi pupuk, subsidi pertanian, dan perlindungan petani. Sebab, keberhasilan inovasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan penciptanya, tetapi juga oleh kebijakan yang mengatur pemanfaatannya.

Pemerintah seharusnya tidak sekadar meminta mahasiswa berhenti berdemonstrasi dan mulai berinovasi. Pemerintah perlu membuktikan bahwa inovasi anak bangsa benar-benar dihargai melalui kebijakan yang berpihak pada penelitian, industri lokal, dan petani.

Yang sering menjadi persoalan adalah bagaimana memastikan gagasan tersebut mendapatkan ruang untuk berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan hanya meminta mahasiswa menciptakan teknologi sendiri, sementara sistem yang seharusnya mendukung mereka justru membuat inovator kehilangan kepercayaan.

Petani membutuhkan pupuk murah, bibit unggul, obat pertanian berkualitas, dan teknologi yang terjangkau. Mahasiswa bisa membantu mewujudkannya. Namun, pemerintah harus memastikan bahwa hasil inovasi tersebut benar-benar kembali kepada masyarakat, bukan justru menjadi keuntungan pihak yang lebih kuat. Sebab, membangun kemandirian pertanian bukan hanya tentang siapa yang mampu menciptakan produk, tetapi juga siapa yang diberi kesempatan untuk mengembangkannya.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda