Sebelum menikah sebaiknya Anda persiapkan segala sesuatunya baik itu mental, ekonomi, maupun kesiapan lainnya. Jangan sampai Anda tidak menyiapkan hal-hal di atas jika Anda tidak ingin mengalami kesulitan nantinya setelah menjalani rumah tangga.
Mental sangat penting untuk dipersiapkan agar Anda mampu menjalani kehidupan rumah tangga. Hal yang tak kalah penting adalah ekonomi. Ekonomi memiliki peranan yang cukup penting untuk menunjang kehidupan setelah menikah.
Jadi, apapun pekerjaannya yang terpenting adalah halal dan mampu mencukupi kehidupan rumah tangga Anda dan pasangan.
Berikut ini 3 alasan kenapa Anda harus memiliki pekerjaan sebelum menikah.
1. Menikah butuh biaya
Menikah butuh biaya mulai dari persiapan berkas dan lain-lain seperti resepsi atau selamatan, itu semua memerlukan biaya. Oleh karena itu, Anda harus menyiapkan hal itu dengan cara menabung dari hasil kerja Anda.
2. Biaya makan setelah menikah
Setelah menikah Anda tidak lagi membiayai diri sendiri saja melainkan ada pasangan Anda dan juga anak yang harus Anda beri makan makanan yang layak.
Cara yang mudah untuk memenuhi kebutuhan pangan adalah dengan bekerja hasil jerih payah yang menghasilkan uang. Nantinya, uang tersebut bisa dibelanjakan untuk keperluan makan dan minum yang merupakan hak tubuh.
3. Keperluan lainnya
Dalam berumah tangga pastinya akan memerlukan barang-barang yang harus dibeli mulai dari pembelian listrik, air, maupun barang penting seperti meja makan dan sebagainya. Hal itu bisa dibeli kalau Anda memiliki penghasilan lewat pekerjaan yang Anda lakukan.
4. Memperbaiki barang yang rusak
Jika Anda memiliki penghasilan dari bekerja maka Anda bisa membayar jasa perbaiki barang. Misal barang yang rusak di rumah seperti televisi, kulkas, ataupun ponsel.
Jika Anda tidak memiliki uang maka barang tersebut tidak bisa Anda perbaiki dan akan membuat kesusahan seperti penting ya penggunaan ponsel yang harus memiliki kuota dan juga pemeliharaan.
5. Sebagai tanggung jawab
Jika Anda adalah kepala rumah tangga maka Anda memiliki kewajiban untuk menafkahinya. Hal itu merupakan suatu kewajiban dan tanggung jawab.
Itulah 5 alasan harus memiliki pekerjaan sebelum menikah. Semoga bermanfaat.