4 Kewajiban saat Mengontrak Rumah, Jangan Abai!

Hikmawan Firdaus | Mutami Matul Istiqomah
4 Kewajiban saat Mengontrak Rumah, Jangan Abai!
Ilustrasi rumah (pexels.com/binyamin-mellish)

Mengontrak rumah menjadi salah satu pilihan yang diambil oleh banyak orang. Selain menjadi lebih mandiri, mengontak rumah juga membuat kita belajar banyak hal. Namun demikian, mengontrak rumah juga memberi kita beberapa kewajiban yang harus dijalankan. 

Mendapatkan sebuah kewajiban, kita harus berusaha untuk bertanggung jawab dan mengemban amanah tersebut dengan baik. Dalam hal sederhana seperti mengontrak rumah, tanggung jawab sangat diperlukan. Berikut ini merupakan beberapa kewajiban yang kamu miliki saat mengontrak rumah. 

1. Membayar uang sewa 

Tentu saja, kamu punya kewajiban yang paling utama yakni membayar uang sewa. Ketika mengontrak rumah, biasanya kamu dan pemilik rumah sudah bersepakat tentang pembayaran uang sewa kontrakan. Apakah per bulan, per tiga bulan, per enam bulan, atau per satu tahun. 

Kewajiban dalam membayar uang sewa ini tidak boleh luput dari dirimu. Karena hal tersebut termasuk sebuah tanggung jawab bagi dirimu kepada dirimu sendiri. Jangan sampai kamu lalai dalam membayar uang sewa kontrakan. 

2. Menjaga kebersihan

Kamu juga memiliki kewajiban untuk menjaga kebersihan kontrakan dan lingkungan sekitarnya. Kamu bisa menjaga kebersihan dengan rutin membersihkannya, menyapu dan mengepel, membuang sampah pada tempatnya, dan lain sebagainya. 

Lingkungan yang bersih akan membuat kamu betah. Apalagi kalau kamu mengontrak rumah karena bekerja, pastikan agar sepulang bekerja kamu mendapati lingkungan yang bersih sehingga lelahmu bisa sejenak terobati. 

3. Menjaga ketertiban 

Menjaga ketertiban kontrakan bisa dilakukan dengan tidak membuat gaduh. Selain mengganggu tetangga kontrakan yang lain, membuat gaduh juga akan mengganggu warga sekitar. Intinya, gunakanlah kontrakan sebagai tempat berlindung dari hujan dan panas. Tidak perlu neko-neko dengan berbuat hal yang mengganggu dan meresahkan. 

Kini, banyak ditemukan para penghuni kontrakan yang menggunakan kontrakannya untuk berbuat yang tidak baik. Seperti memakai barang haram ataupun menjadikan kontrakan sebagai tempat prostitusi. Hal ini tentu saja sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar. 

Kamu harus berusaha menjadi penghuni kontrakan yang baik. Salah satunya adalah dengan menjaga ketertiban dengan menggunakan kontrakan sebagai mana mestinya. 

4. Menjaga keamanan

Setelah kamu resmi mengontrak rumah, maka bagaimana dengan keamanan kontrakan tersebut menjadi kewajibanmu. Kamu bisa menjaga keamanan kontrakan dengan selalu mengunci pintu ketika pergi, memasukkan kendaraan ketika malam hari, tidak sembarangan memberikan kunci kontrakan kepada orang lain, memasang cctv, dan lain sebagainya.

Tindakan pencurian di kontrakan sudah menjadi hal yang tidak asing. Ya, harus kita pahami bahwa tindak kejahatan sudah sering terjadi di manapun. Maka dari itu, kita harus berusaha untuk menjaga keamanan kontrakan dengan baik. Apalagi kalau di kontrakan terdapat banyak fasilitas yang disediakan oleh pemiliknya. Maka kita harus lebih waspada.

Itu dia 4 kewajiban yang dimiliki ketika kita mengontrak rumah. Semoga bisa menjadi pengingat kita semua dalam mengemban tanggung jawab dengan lebih baik. 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak