Menikah di Bulan Syawal Adalah Amalan Sunah, Ini Penjelasannya

Hikmawan Firdaus | Risna wati
Menikah di Bulan Syawal Adalah Amalan Sunah, Ini Penjelasannya
Ilustrasi menikah (Unsplash.com/Євгенія Височина)

Bulan Syawal adalah bulan yang membawa kemenangan bagi umat muslim dimana kembalinya fitrah umat muslim setelah melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh di bulan ramadhan. Adapun hari raya Idul Fitri menjadi bukti bahwa umat muslim telah memasuki bulan Syawal

Adapun ibadah sunah yang dapat dilakukan oleh umat muslim selain berpuasa selama 6 hari adalah menikah. Bulan Syawal menjadi waktu yang tepat untuk melaksanakan pernikahan.

Hal ini didasarkan karena Nabi Muhammad Saw dan istrinya Siti Aisyah menikah di bulan Syawal. Selain mengikuti sunah nabi, menjadi tanda bahwa menikah di Bulan Syawal merupakan keputusan yang tepat adalah bertepatannya dengan momen silaturahmi pada hari raya Idul Fitri yang dapat menambah keeratan tali persaudaraan.

Mengacu pada hadits sahih, dari Aisyah ra. menceritakan : "Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal pula. Maka, istri-istri Rasulullah SAW yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (HR Muslim no. 2551, At-Tirmidzi no. 1013, An-Nasai no. 3184, Ahmad no. 23137)

Dalam karyanya berjudul Hasyiyah Ala al-Durr al-Mukhtar, ulama Ibnu Abidin al-Hanafi mengutip dari al-Bazaziyah, menjelaskan bahwa melangsungkan pernikahan antara Idul Fitri dan Idul Adha diperbolehkan dalam agama Islam dan tidak dianggap makruh.

Dalam buku berjudul Tanya Jawab Fikih Sehari-hari oleh Mahbub Maafi dan Muhyiddin Syarf an-Nawawi, dijelaskan bahwa menikah di bulan Syawal sangat dianjurkan dan disunnahkan dalam ajaran agama Islam yang termasuk sebagai kebaikan.

Meskipun demikian, pernikahan merupakan sunnah Nabi Muhammad Saw yang perlu disegerakan bagi mereka yang sudah memiliki kemampuan dan memenuhi syarat wajib menikah. Rasulullah Saw bersabda:

"Hai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang sudah memiliki kemampuan, segeralah menikah. Karena menikah dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Siapa yang belum sanggup menikah, berpuasalah, karena puasa akan menjadi benteng." (H.R. muttafaq 'alaih).

Demikian alasan yang dapat kamu jadikan sebagai landasan untuk menikah di bulan Syawal ini, tunggu apalagi? 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak