Jakarta sebagai kota megapolitan menjadi pusat berbagai kegiatan, mulai dari pendidikan, perdagangan, perkantoran, dan lain sebagainya. Jakarta nyaris tidak pernah berhenti dari berbagai aktivitas. Banyak orang yang melakukan aktivitasnya di kota ini.
Karena fungsinya kota Jakarta sudah seharusnya menyediakan berbagai fasilitas umum yang memadai bagi warganya. Banyak sekali fasilitas yang dapat kita gunakan dijakarta seperti yang akan dibahas yaitu fasilitas Halte dan JPO Umum. Namun, fasilitas yang ada belum dapat memberi kenyamanan bagi penggunanya. Karena fasilitas yang telah tersedia tidak dapat dijaga dengan baik sehingga menjadi kotor, rusak dan terbengkalai.
Fasilitas umum merupakan fasilitas yang diadakan untuk kepentingan umum atau bersama. Dikatakan "fasilitas umum" karena keberadaan wadah atau tempat ini bersifat mempermudah atau memperlancar kebutuhan bersama dari kelompok atau komunitas tertentu, misalnya di bidang keamanan, komunikasi, rekreasi, olahraga, pendidikan, kesehatan, administrasi publik, religius, sosial-budaya dan lain-lain.
Penyebab buruknya fasilitas umum, sangat erat kaitannya dengan pemerintah dan masyarakat. Seperti masyarakat yang tidak bertanggung jawab telah merusak fasilitas umum, serta fasilitas umum yang sudah rapuh termakan usia yang tidak dijaga. Ini bisa terjadi karena lemahnya pengawasan dari Pemerintah, dan rendahnya tanggung jawab dari lapisan masyarakat, baik oleh kalangan atas, menengah, ataupun bawah. Pada proses perbaikan fasilitas, diperlukannya peran Pemerintah untuk mengatasinya, namun tak sedikit dari golongan tersebut yang hanya menganggap itu hanya masalah perkotaan kecil, mudah, dan tidak segera diatasi.
Karakteristik buruknya fasilitas umum adalah seperti kondisi tempat yang kotor dan rusak, tidak dilengkapi fasilitas yang memadai, berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat.
Mengutip catatan tahunan, dari beberapa fakta yang didapatkan mengenai kerusakan fasilitas umum adalah:
Pertengahan tahun 2014 lalu misalnya, dilansir Sindonews.com, Sedikitnya 272 halte bus di Jakarta rusak dari 1.300 halte yang tersebar di 4 wilayah. Kerusakan halte bervariasi, mulai dari atap yang rusak, bangku yang rusak, halte yang digunakan untuk berjualan dan terdapat banyaknya coretan di sekitar halte.
Kepala Bidang Management dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Bernhard Hatujulu menyanyangkan banyak halte yang rusak. Halte yang rusak itu sendiri pun disebabkan aktivitas peralihan fungsi, seperti tempat berdagang. Selain itu karena dikotori dengan aksi corat-coret tangan jahil.
Halte yang mengalami kerusakan terbanyak berada di Jakarta Selatan. Dari 463 halte, 102 di antaranya rusak. Sementara di Jakarta Pusat, dari 218 halte terdapat 31 halte yang mengalami kerusakan. Untuk Jakarta Timur dari 263, rusak diantaranya 62 halte. Dan di Jakarta Barat terdapat 42 halte yang rusak dari 201 halte.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta M. Akbar membenarkan bahwa halte di 5 wilayah banyak yang mengalami kerusakan. Dari jumlah halte yang mengalami kerusakan, pihak Dinas Perhubungan telah memperbaiki sebagian halte. Seperti dilakukan pengecatan, ataupun pemasangan atap yang mengalami kebocoran.
Diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan sendiri, di wilayah Jakarta Pusat ada beberapa halte yang beralih fungsi. Seperti jalan Kramat Jaya, halte berubah menjadi tempat dagang nasi uduk pada malam hari. Di wilayah Senen dijadikan tempat dagang jual handphone. Begitupula halte di Gambir dijadikan tempat jual ban dan pelek mobil.
Pada tanggal 10 Juli 2017 (Beritasatu.com)
Kepala Dinas Bina Marga DKI, Yusmada Faisal mengatakan sekitar 45% halte bus di Jakarta dalam kondisi rusak. Dengan kata lain, ada sebanyak 580 halte yang membutuhkan perbaikan dengan segera dari total halte yang ada di 5 wilayah DKI Jakarta sebanyak 1.289 halte.
Perbaikan halte sudah ada dalam rancangan pemeliharaan. Sisanya, 709 halte masih fungsional. Masih relatif baik, yang sudah dinyatakan oleh Yusmada.
Beliau merincikan dari 580 halte yang rusak, di antaranya ada sebanyak 64 halte rusak berat (11 %), 129 halte rusak sedang (22,2 %) dan 387 halte rusak ringan (66,7 %).
Kondisi halte rusak berat terlihat dari atap halte yang hilang, railing halte banyak yang putus-putus, dan tiang halte yang keropos.
Dijelaskannya keberadaan halte pasti tidak terlepas dari jembatan penyeberangan orang (JPO). Karena biasanya, ketika JPO dibangun, dipastikan di kedua ujung JPO ada halte tempat warga menunggu angkutan umum.
Dan kondisi JPO di Jakarta juga banyak yang rusak. Dari total 324 JPO yang ada di Jakarta terdapat kerusakan sebanyak 30 %, di antaranya ada sebanyak 87 JPO dalam kondisi rusak atau 26,8 % dari total JPO yang ada.
Dengan rincian, ada 6 JPO yang rusak berat (6,8 %), 16 JPO yang rusak sedang (28,3%) dan 65 JPO yang rusak ringan (74,7 %).
Untuk perbaikan halte dan JPO yang rusak, pihaknya sudah mengajukan anggaran tambahan dalam APBD Perubahan DKI 2017 sebesar Rp18,9 miliar. Karena anggaran yang ada sekarang sebanyak Rp10,9 miliar hanya cukup menangani perbaikan 175 halte saja atau 30,1 % dari total halte yang rusak. Ia menargetkan perbaikan halte yang bisa diselesaikan hingga akhir tahun ini ada sebanyak 304 halte atau 52,4 % dari total halte yang rusak.
Dari fasilitas yang rusak telah di targetkat 52 % baru tertangani sampai akhir tahun. Sisanya akan dibenahi untuk tahun depan.
Sebenarnya, apa yang terjadi di Jakarta berlangsung di beberapa kota lain di seluruh Indonesia. Perlahan-lahan, pemerintah kota mulai memperbaiki dan menyediakan berbagai fasilitas umum untuk memudahkan kegiatan masyarakatnya. Namun, kenyataan yang tak bisa dipungkiri adalah fasilitas umum yang sudah ada tersebut pada akhirnya terbengkalai dan tidak terawat atau bahkan dirusak oleh masyarakat itu sendiri.
Dari hasil survei yang telah dilakukan melalui pembagian formulir di website docs google banyak pengakuan dari berbagai kalangan, baik wanita maupun pria, yang mengungkapkan bahwa kesadarannya atas keadaan fasilitas umum di Jakarta kurang memadai dikarenakan rendahnya tingkat kebersihan, keraphian yang menimbulkan ketidak nyamanan bagi masyarakat yang aktif fasilitas maupun yang bukan pengguna aktif fasilitas halte dan JPO Umum. Mereka pun menyadari bahwa hal yang membuat mereka tidak nyaman itu datangnya dari tangan jahil masyarakat itu sendiri dan kurangnya perhatian dari pemerintah.
Karena kesetujuannya mereka bahwa fasilitas yang disediakan itu penting, maka mereka ingin mendapatkan kembali kenyamanan dan keamanan ketika sedang berada di halte atau di JPO. Akan tetapi tak juga banyak orang yang perduli akan hal tersebut, selain itu, masih ada juga beberapa orang yang sering memenfaatkan fasilitas umum demi kepentingan pribadi mereka sendiri. Misal saja mereka yang berjualan di sekitar JPO atau sekitar halte membuat para pengguna fasilitas tersebut menjadi kurang nyaman dan kurang aman. Hal tersebutlah yang dapat menyebabkan kerusakan dan kotornya sekitar halte maupun JPO.
Tetapi tidak semua halte dan JPO di Jakarta dalam keadaan yang buruk, menurut survey yang saya lakukan juga 40 % halte dan JPO di Jakarta cukup layak pakai dan nyaman untuk para pengguna fasilitas tersebut. Beberapa orang menyebutkan fasilitas halte dan JPO sudah lebih baik dari yang sebelum nya. Sebagian besar masyarakat Jakarta menginginkan dan menyarankan agar pemerintah lebih memperhatikan, dan merawat atau memperbaiki fasilitas umum halte dan JPO agar terlihat lebih baik, lebih terawat, lebih menarik dan layak pakai bagi pengguna fasilitas halte dan JPO.
Sebagaimana seperti yang telah di tetapkan dalam Undang – Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Mengapa penting sekali untuk meningkatkan kesadaran akan adanya fasilitas yang telah disediakan, agar dapat menumbuhkan rasa peduli saat keberhasilan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dan merawat yang dibangun untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab. Tanpa adanya rasa tanggung jawab penggunaan fasilitas umum yang telah disediakan, tidak akan terasa optimal manfaat dari fasilitasnya, untuk menciptakan rasa optimal itu sendiri peran aktif dari seluruh pihak pemerintah maupun lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk mempertahankan kerapihan, kebersihan, kenyamanan dalam menggunakan fasilitas halte dan JPO umum di Jakarta. Maka dari itu pentingnya untuk kita tingkatkan rasa kepemilikan pada sesuatu yang telah disediakan, bukan hanya untuk kepentingan pribadi saja melainkan untuk kepentingan bersama didalam ruang publik.
Pemerintah mempercantik halte dan jpo dalam jumlah besar – besaran saat menjelang datangnya Asian Games 2018?
Sama dengan kaitannya yang telah di bahas tentang fasilitas halte dan JPO di Jakarta, melansirkan berita dari Mediaindonesia.com bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merenovasikan halte – halte dan JPO di ibu kota menjelang Asian Games 2018 acara multi event olahraga regional Asia yang rencananya akan diselenggarakan di Indonesia pada tanggal 18 Agustus 2018 - 2 September 2018 di dua tempat yaitu Jakarta dan Palembang sebagai tuan rumah. Sebagian halte sudah selesai dalam masa renovasi dan sebagian dalam masa pengerjaan. Sejauh ini halte – halte dan jpo dibuat seragam dengan tempat duduk yang menghadap jalan serta atap halte yang mendatar.
Namun kali ini halte – halte dan JPO dirancang untuk revitalisasi dengan bernuansa khas betawi. Renovasi yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah menghabiskan anggaran sebesar Rp2 milyar untuk tahun ini, dan telah diperkiraan anggaran akan bertambah di tahun depan karena bertambahnya beban pengerjaan renovasi yang dilakukan.
Melihat bahwa adanya kesempatan besar untuk Indonesia khususnya ibu kota Jakarta dalam menunjukan, memberikan dan memperlihatkan yang terbaik seperti kenyamanan dan keamanan kepada mata dunia terutama kepada negara – negara yang mengikuti pesta olahraga musim panas Asia ini. Maka halnya dengan renovasi ini, pemerintah dapat menjadikan alasan besar mengapa saat menjelangnya acara besar ini baru melakukan renovasi fasilitas halte dan jpo umum di Jakarta secara merata.
Tentu sebagai warga Jakarta khususnya, ikut senang karena mendapatkan kesempatan menjadi host city di ajang Asian Games 2018, dan dapat merasakan keindahan fasilitas umum dalam hasil renovasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Terbentuknya fasilitas umum yang buruk bukan hanya datang dari faktor pemerintah yang tidak membenahi atau merenovasikan secara merata, melainkan datangnya dari warga Jakarta itu sendiri yang kurang menjaga dalam bentuk kebersihan, keamanan dan kenyamanaan seperti hasil dari dampak tingkat kriminalitas yang terjadi.
Untuk memastikan perawatan dari halte dan JPO yang telah di renovasikan agar tidak terjadinya kerusakan lagi hingga bahkan menimbulkan tidak layaknya untuk di gunakan, diharapkannya untuk selalu melakukan pemeriksaan atau pengawasan secara rutin atau berkala ke setiap halte dan JPO yang ada di ibu kota ini. Dan dengan mempertegas peraturan yang berlaku juga agar warga tidak kembali merusak keindahan yang telah diberi dalam upaya pemerintah melakukan renovasi di Asian Games 2018 ini.
Tak lain juga untuk masyarakatnya itu sendiri, harus ikut mendorong diri menjadi masyarakat yang taat pada aturan dalam menjaga dan menggunakan fasilitas umum yang sudah disediakan dengan sebaik-baiknya. Melahirkan kerapihan, kenyaman serta keamanan dengan kesadaran untuk tidak menggunakan tangan atau aktivitas lainnya dengan hal yang tidak benar. Karena banyak dari kita yang membutuhkan fasilitas umum itu. Hargai orang sekitar, dan jaga untuk kebersamaan.
Penulis: Novita Kusumawardani, mahasiswi The London School of Public Relations, Jakarta