Mens sana in corpore sano. Kalimat tersebut diambil dari Bahasa Latin yang artinya "dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat''.
Tubuh yang sehat tersebut adalah hasil yang didapat dari sebuah proses. Dalam proses tersebut terdapat kegiatan pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat yang disingkat PHBS.
PHBS adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat.
Definisi tersebut dikutip dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 2269/MENKES/PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Menurut Pasal 2 Permenkes tersebut, PHBS digunakan sebagai acuan semua pemangku kepentingan dalam rangka pembinaan PHBS di tatanan rumah tangga, tatanan institusi pendidikan, tatanan tempat kerja, tatanan tempat umum, dan tatanan fasilitas pelayanan kesehatan.
Salah satu institusi pendidikan yang dimaksud Pasal 2 itu adalah sekolah. Oleh karena dalam sekolah terjadi proses pendidikan, sangat tepat jika dinyatakan PHBS merupakan hasil pembelajaran.
Pembelajaran menurut Pasal 1 UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Berdasarkan definisi pembelajaran, konsep PHBS dan penjelasan Pasal 2 Permenkes di atas, dapat disimpulkan untuk mewujudkan PHBS diperlukan interaksi yang baik antara peserta didik dan pendidik. Secara nyata interaksi harus dilangsungkan dalam kegiatan pembelajaran.
Konsep Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Sekolah
Kegiatan pembelajaran terkait PHBS harus disesuaikan petunjuk dalam BAB III Permenkes RI Nomor 2269/MENKES/PER/XI/2011. Dalam bab tersebut dinyatakan strategi PHBS dilaksanakan dalam 5 (lima) tindakan.
Pertama, mengembangkan kebijakan berwawasan kesehatan agar para penentu kebijakan di berbagai sektor tingkatan administrasi menetapkan kebijakan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Kedua, menciptakan lingkungan yang mendukung yaitu mengupayakan agar setiap sektor dalam melaksanakan kegiatan mengarah terwujudnya lingkungan sehat.
Ketiga, memperkuat gerakan masyarakat, yaitu memberikan dukungan kegiatan masyarakat agar lebih berdaya dalam mengendalikan faktor yang mempengaruhi kesehatan.
Keempat, mengembangkan kemampuan individu agar masyarakat tahu, mau, dan mampu membuat keputusan yang efektif dalam upaya memelihara, meningkatkan, serta mewujudkan kesehatannya, melalui pemberian informasi, serta pendidikan dan pelatihan.
Kelima, menata kembali arah pelayanan kesehatan yaitu mengubah pola pikir masyarakat agar mengutamakan aspek promotif dan preventif, tanpa mengesampingkan aspek kuratif dan rehabilitatif.
Aksi Nyata Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Sekolah
Lima tindakan di atas hanya konsep. Agar konsep ini terwujud diperlukan tindakan nyata. Berikut ini beberapa alternatif tindakan yang dapat dilakukan sekolah berdasarkan lima konsep tersebut.
Pertama, dalam pengembangan kebijakan berwawasan kesehatan sekolah dapat membuat peraturan tentang tata cara PHBS di sekolah. Kebijakan tersebut tentu juga harus disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah agar paham.
Kedua, dalam menciptakan lingkungan yang mendukung terwujudnya lingkungan sehat, sekolah dapat menciptakan kegiatan pembiasaan tentang PHBS di sekolah. Sekedar contoh, sekolah dapat menyediakan tempat cuci tangan di setiap kelas. Sebelum pembelajaran dimulai atau sebelum masuk kelas, siswa dapat dibiasakan mencuci tangan terlebih dahulu.
Selain cara di atas adalah dengan menyediakan sarana atau fasilitas (air bersih, jamban sehat, kantin sehat, tempat sampah, dan lain-lain) untuk mendukung PHBS di sekolah.
Ketiga, dalam memperkuat gerakan masyarakat yang berhubungan dengan pengendalian kesehatan, sekolah dapat pro aktif dalam mensinergikan program sekolah dengan program lembaga lain seperti Puskesmas yang berada di sekitar sekolah. Sekolah dapat mengajukan sebagai pelaksana program selama program relevan dengan program sekolah.
Sebagai contoh sinergi program di atas adalah jika Puskesmas memiliki program pemberantasan nyamuk demam berdarah, sekolah dapat mengajukan sebagai pelaksana program tersebut untuk diterapkan di sekolah.
Keempat, dalam kaitan pengembangkan kemampuan individu untuk pemeliharaan lingkungan sehat, sekolah dapat bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat. Wujud kerja sama dapat dilakukan dengan mengundang dinas kesehatan ke sekolah. Tujuannya memberi pengarahan kepada warga sekolah tentang penerapan perilaku hidup bersih dan sehat. Dengan cara ini warga sekolah akan memiliki pengetahuan tentang PHBS yang tepat.
Dengan pengetahuan yang memadai, warga sekolah khususnya pihak UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) akan dapat memaksimalkan perannya dalam membantu sekolah dalam menciptakan perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah.
Kelima, dalam upaya mengubah pola pikir agar lebih mengutamakan aspek promotif dan preventif, sekolah dapat memanfaatkan berbagai sarana komunikasi dan informasi yang dimiliki sekolah. Sekedar contoh, sekolah dapat memanfaatkan website sekolah.
Website sekolah dapat dipergunakan untuk menyampaikan berita-berita yang berhubungan dengan kesehatan. Berita dapat bersumber dari internet. Artinya sekolah tidak harus membuat atau menulis berita tersebut tapi sekedar menyampaikan link dari berbagai situs yang dinilai relevan dalam menyampaikan informasi kesehatan.
Meskipun semua yang dijelaskan sekedar alternatif, semua itu sangat dianjurkan dilaksanakan di sekolah. Secara nyata semua ini langkah kongkrit mewujudkan salah satu aspek tujuan pendidikan nasional.
Tujuan pendidikan nasional yang disampaikan dalam Pasal 3 UU RI Nomor 20 Tahun 2003 adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Salah aspek dalam tujuan pendidikan di atas menjadikan manusia sehat. Secara logis, manusia sehat bukan hanya yang bebas penyakit tetapi juga yang mampu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Jika perilaku hidup bersih dan sehat tersebut diaplikasikan secara tepat maka akan tercipta sekolah sehat dengan warga yang kuat.
Penulis: Ilham Wahyu Hidayat / Guru SMP Negeri 11 Malang