Terwujudnya Good Governance merupakan cita cita atau tujuan seluruh rakyat dan pemerintahan di Indonesia, baik pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah dengan salah satu indikator terwujudnya Good Governance adalah Akuntabilitas dan Responsibilitas setiap pelaku (Birokrasi) atau lembaga pemerintahannya.
Good Governance sendiri mempunyai pengertian suatu penyelenggaraan roda pemerintahan yang bertanggungjawab dan sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien.
Good Governance pada dasarnya adalah suatu konsep yang mengacu pada pencapaian keputusan dan pelaksanaanya yang dapat dipertanggung jawabkan secara bersama.
Akuntabilitas sendiri mempunyai pengertian sebagai konsep etika ataupun pertanggungjawaban dari pemerintah yang memiliki kewenangan dalam mengatur tatanan administrasi public seperti lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Menurut Syahrudin Rasul dalam bukunya berjudul Pengintegrasian Sistem Akuntabilitas Kinerja, akuntabilitas adalah kemampuan memeberi jawaban kepada otoritas yang lebih tinggi atas tindakan seseorang atau kelompok terhadap masyarakat luas dalam suatu organisasi.
Akuntabilitas berorientasi pada individu dan tidak dapat dibagikan kepada orang lain. Oleh karena itu, menjadi bertanggung jawab berarti tidak hanya bertanggung jawab atas tugas tertentu saja, tetapi juga bertanggungjawab untuk membuktikan dan menjawab tindakan tindakan yang telah dilakukan
Responsibilitas mempunyai arti sebagai adanya kewajiban moral dalam menyelesaikan tugas yang dipercayakan kepada seseorang. Responsibilitas ini lebih memfokuskan kepada perasaan memiliki tugas untuk menyelesaikan tugas.
Karena itu, seseorang yang memberi tugas adalah orang yang memiliki wewenang atas orang tersebut. Lalu apa perbedaan antara Akuntabilitas dan Responsibilitas?
Jadi, perbedaan utama antara akuntabilitas dan responsibilitas adalah bahwa akuntabilitas menekankan kepemilikan tunggal atas tindakan dan keputusan untuk tugas tersebut.
Sedangkan responsibilitas merupakan tugas yang diberikan kepada seseroang atau individu oleh seseorang yang memiliki otoritas atau wewenang lebih tinggi dan juga responsibilitas dapat dibagi dengan orang lain sedangkan akuntabilitas tidak bisa dibagi dengan orang lain.
Sehingga sinergi antara keduanya (Akuntabilitas dan Responsibilitas) sangat menentukan keberlangsungan atau terwujudnya Good Governance karena Good Governance mempunyai salah satu tujuan menciptakan pelaku pemerintahan atau lembaga pemerintahan yang Bertanggung jawab atas tindakan dan tugas yang diberikan.
Lantas, apa yang menjadi pengaruh signifikan penerapan Akuntabilitas dan Responsibilitas terhadap terwujudnya Good Governance? Pengaruh signifikan yang dapat diciptakan adalah Etika setiap pelaku roda pemerintahan dalam hal ini birokrasi.
Mengapa demikian, karena Akuntabilitas dan Responsibilitas ini menuntut supaya Pelaku roda pemerintahan terutama pada birokrasinya berperilaku baik dan bertanggung jawab atas apa yang menjadi kewajibannya. Lalu bagaimana implementasi Akuntabilitas dan Responsibilitas di Indonesia?
Implementasi akuntabilitas dan responsibilitas di Indonesia telah dilaksanakan secara bertahap dalam lingkungan pemerintahan. Dengan adanya peraturan peraturan seperti diterbitkannya inpres No.7 tahun 1999 tentang akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah yang mengintruksikan setiap akhir tahun seluruh pelaku roda pemerintahan wajib menerbitkan Laporan akuntabilitas kinerja.
Dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja ini seluruh instansi pemerintah dapat meyampaikan pertanggung jawabannya dalam bentuk yang pasti untuk mewujudkan visi dan misi organisasi.
Upaya mewujudkan akuntabilitas demi terwujudnya Good Governance ini juga memiliki beberapa hambatan, yakni rendahnya standar kesejahteraan pegawai sehingga memicu pegawai tersebut melakukan perbuatan yang menyimpang dari akuntabilitas, lemahnya hukum sehingga mengakibatkan kurangnya dukungan terhadap faktor hukuman yang diterima khususnya bidang keuangan dan administrasi.
Menurut saya, hambatan tersebut bisa dipecahkan jika pemerintah dan seluruh bagian yang terlibat di dalamnya, memiliki kesadaran atau kepahaman mengenai betapa pentingnya implementasi akuntabilitas dan responsibilitas di samping faktor untuk kebutuhan individu dalam menjalankan roda pemerintahan secara baik dan amanah dan juga harus adanya upaya untuk lebih memperbaiki tingkat kesejahteraan pegawai, serta untuk lebih menindak tegas oknum oknum yang melanggar aturan hukum mengenai Akuntabilitas dan responsibilitas.
Akuntabilitas dan Responsibilitas sangat mempengaruhi terwujudnya Good Governance, karena Good Governance menekankan pada pemerintahan yang bertanggung jawab serta etika yang baik di dalam pemerintahan tersebut.
Penerapan Good Governance di Indonesia dilakukan dengan mengupayakan adanya akuntabilitas dan responsibilitas di setiap instansi pemerintahan, dengan membuat berbagai peraturan perundang undangan tentang Akuntabilitas dan Responsibilitas.
Diharapkan, Untuk Pelaku pemerintahan atau birokrasi khusunya para pemimpin, untuk bisa menerapkan konsep akuntabilitas dan Responsibilitas guna terwujudnya Good Governance yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi etika pemerintahan.
Oleh : Rayvaldo Dyotama Yudi Putra / Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Malang
Email : [email protected]