News
Kasus Corona Tembus 200 Ribu, Indonesia 'Di-lockdown' Negara Lain
Setelah lebih dari enam bulan pandemi berlangsung, penularan virus Covid-19 masih terjadi dan terus bertambah di Indonesia hingga saat ini. Bahkan, penambahan pasien Covid-19 dalam sehari tercatat sangat tinggi, kembali di atas 3.000 pasien. Berdasarkan data yang masuk di Covid19.go.id hingga Rabu (9/9/2020)pukul 16.00 WIB, terdapat penambahan 3.307 kasus baru.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 selalu memberikan informasi terbaru tentang penularan virus bernama ilmiah SARS-CoV-2 yang masih belum menemukan titik puncak kurva penularan. Kini, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 203.342 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020
Tercatat lima daerah di Indonesia sebagai penyumbang jumlah kasus Covid-19 tertinggi saat ini, diantaranya:
- DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi nomor satu daerah dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terbanyak se-Indonesia. Sebanyak 47.379 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Ibu Kota.
- Jawa Timur Jawa Timur menjadi daerah kedua terbanyak di Indonesia, dengan 35.941 kasus positif virus corona.
- Jawa Tengah Jawa Tengah menempati urutan ketiga provinsi dengan kasus infeksi Covid-19 tertinggi. Tercatat, sebanyak 15.615 kasus terkonfirmasi positif virus corona terjadi di wilayah Jawa Tengah.
- Jawa Barat Di urutan keempat ada Jawa Barat dengan total kasus positif virus corona sebanyak 12.709.
- Sulawesi Selatan Kasus positif infeksi Covid-19 di Sulawesi Selatan tercatat ada sebanyak 12.695 kasus. Jumlah itu membuat Sulawesi Selatan menempati urutan kelima provinsi dengan kasus positif Covid-19 tertinggi.
Melambungnya angka kasus positif Covid-19 di Tanah Air membuat 59 negara melarang warga Indonesia memasuki negaranya. Sebelumnya, Malaysia telah mengeluarkan larangan masuk bagi WNI untuk masung ke negaranya yang mulai berlaku pada tanggal 7 September 2020.
Selain Malaysia, 58 negara yang juga melarang warga Indonesia masuk. Misalnya, Hungaria, Uni Emirat Arab, dan Afrika Selatan. Tak hanya larangan bagi WNI untuk masuk ke negara mereka, sebelas negara, seperti Amerika Serikat, Kanda, Australia dan lainnya juga mengeluarkan pembatasan dan peringatan perjalanan bagi warganya ke Indonesia karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum kondusif.
Baru-baru ini Centers for Disease Control and Prevention (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat mengeluarkan peringatan Level 3 bagi warga AS yang berencana berkunjung ke Indonesia. Mengutip publikasi di laman resmi CDC, peringatan level 3 artinya orang-orang diminta untuk menghindari masuk ke Indonesia, kecuali untuk kepentingan yang mendesak.
CDC menyebutkan, risiko penularan Covid-19 di Indonesia tergolong tinggi. Pernyataan ini dikeluarkan pada awal Agustus 2020. Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, hingga Senin (7/9/2020), total kasus di Indonesia tercatat 196.989 kasus. Penambahan kasus harian dalam beberapa pekan terakhir selalu di atas 2.000, bahkan beberapa kali di atas 3.000 kasus.
Hal tersebut mencerminkan buruknya penanganan kasus COVID-19 di Indonesia yang membuat jumlah kasus terus meningkat. Misalnya seperti jumlah kapasitas tes yang sangat rendah. Dengan ukuran populasi yang hampir sebanyak 269 juta penduduk, deteksi Covid-19 di RI hanya dilakukan terhadap 0,07 orang per 1.000 penduduk. Kalah jauh dengan Malaysia dan Filipina yang mencapai 0,3 per 1.000 orang dan Singapura yang mencapai 1 per 1.000 orang per hari. Aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah pusat dan daerah juga belum efektif mengurangi laju penularan virus Covid-19.
Kita lihat masih banyak masyarakat yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tersebut, seperti tidak memakai masker, tidak memberi jarak aman, dan uga mengadakan kegiatan yang mengundang keramaian. Publik ramai-ramain tak tahan menahan hasrat untuk berkumpul dengan rekan sejawat dan mengunggahnya ke media social. Tak terkecuali pun para publik figur dan juga pejabat publik yang tidak memberi contoh yang baik kepadan khalayak publik luas.
Pemberian efek jera yang dilakukan aparat penegak ukum pun menurut berbagai kalangan tidak efektif, seperti memakai masker di dalam peti mati, menyapu trotoar, atau juga menghormat bendera. Hal-hal tersebut dinilai hanya formalitas belaka dan malah mengundang keramaian karena publik penasaran dengan pelaksanaannya.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Juru Bicara Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ,Erlina Burhan, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan. Pasalnya dari catatannya 80% pasien positif Covid-19 adalah pasien dengan gejala ringan dan cenderung orang tanpa gejala (OTG).
Kendati demikian, hal itu tidak bisa disepelekan begitu saja. Sebab, apabila ada 20% pasien positif Covid-19 butuh perawatan intensif di Rumah Sakit (RS), sementara kapasitas tempat tidur RS dan nakes tidak memadai, maka berdampak kepada masyarakat ke depannya.
"Kalau 20% dari angka yang besar ini jumlahnya akan banyak, besar kemungkinan rumah rumah sakit akan over load dan petugas kesehatan akan kelelahan, burn out, dan tidak bagi bagi petugas kesehatan, pelayanan masyarakat, dan keseluruhan masyarakat," kata Erlina, dikutip dari CNBC Indonesia
Begitu pula dengan perlindungan yang minim terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terkahir melawan penularan virus Covid-19. Sebanyak 100 dokter yang tergabung di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meninggal akibat berjuang melayani masyarakat melawan virus Covid-19. Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui Kementrian Kesehatan memberikan santunan bagi keluaga korban senilai tiga ratus juta rupiah.
Cara pemerintah ini sudah diprotes keras oleh IDI. Wakil Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menegaskan perlindungan terhadap nakes tak melulu dengan mengucurkan insentif. Pemerintah juga diminta memastikan infrastruktur rumah sakit meliputi ketersediaan alat pelindung diri (APD), ketersediaan obat, dan sumber daya manusia di rumah sakit.
Kritik serupa disampaikan pakar dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane. Menurutnya, pemberian insentif ataupun santunan bukan solusi tepat dalam menekan angka kematian para tenaga kesehatan.
Masdalina mengatakan uang tidak akan bisa menggantikan nakes yang meninggal dunia, baik di keluarga maupun negara. Setiap dokter yang meninggal, akan menambah jumlah masyarakat yang tidak mendapat pelayanan kesehatan.
"Jangan terus-menerus seperti itu. Mencegah lebih baik daripada membayar insentif bagi dokter yang sudah meninggal karena posisi mereka tidak tergantikan," kata Masdalina, dikutip dari CNN Indonesia (1/9)
Sejak kasus positif pertama Covid-19 pemerintah memang tidak menunjukkan itikad serius dalam memerangi wabah tersebut. Pemerintah bersikeras untuk tidak melakukan “Lockdwon” hingga akhirnya sekarang Indonesia yang di “Lockdown” negara lain. Beberapa strategi pemerintah justru berkontradiksi dengan situasi dan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Mulai dari promosi pariwisata ditengah pandemi, gencar melakukan pemasaran destinasi-destinasi baru di Indonesia, hingga memberi diskon penerbangan dan biro travel sebesar 30 s.d 50 persen. Hal tersebut dilakukan untuk menarik wisata mancanegara yang tidak bisa mengunjungi beberapa negara yang sedang di “Lockdown”.
Hal tersebut dinilai publik dapat meningkatkan jumlah penularan virus Covid-19 karena perjalanan orang dari suatu negara/daerah mengunjungi Indonesia dipermudah. Akan tetapi, sejak angka kasus positif Covid-19 di Indonesia tembus 200 ribu, Presiden Joko Widodo pun menanggapi hal tersebut dengan memberikan pernyataan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah di bidang kesehatan. Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna untuk Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Tahun 2021 melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/9).
“Agar ekonomi kita baik, kesehatan harus baik. Ini artinya, fokus utama pemerintah dalam penanganan pandemic ialah kesehatan dan keselamatan masyarakat. Jangan sampai urusan kesehatan ini belum tertangani dengan baik” pernyataan resmi Presiden Joko Widodo, dikutip dari NarasiNewsRoom.
Tentu kita sebagai masyarakat berharap kepada pemerintah untuk menerapkan kebijakan-kebijakan yang ampuh untuk mengurangi laju penularan virus Covid-19, melindungi segenap tenaga kesehatan yang menjadi garda terakhir kesehatanIndonesia saat ini, serta dampak-dampaknya yang sangat merugikan masyarakat. Begitu juga tugas kita sebagai masyarakat yang baik adalah mentaati protokol-protokol kesehatan yang telah diberikan sebagai bentuk hormat kita atas kesehatan masyarakat lainnya.