Ribuan Mahasiswa dan Buruh asal Jember yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Jember Menggugat melakukan aksi demonstrasi Menolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Jember (8/10/20).
Dalam rangkaian demonstrasi yang dijalankan, demonstran juga melakukan sidang rakyat di depan gedung DPRD. Sidang ini diperankan oleh 7 Fraksi dan 1 Ketua Sidang.
Sidang dilangsungkan dengan membacakan mosi dari masing-masing fraksi. Fraksi yang dimaksud adalah Fraksi Buruh, Petani, Nelayan, Perempuan, Mahasiswa, Pelajar dan Rakyat.
Setelah semua fraksi selesai menyampaikan mosi, Ketua Sidang memutuskan 3 hal :
- Menolak dan Menuntut UU Cipta Kerja
- Mosi tidak percaya kepada DPR dan Pemerintah RI
- Membangun Dewan Rakyat dan Membubarkan DPR
Andi Saputra selaku Korlap Aksi mengatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja/Omnibus Law "Kami Aliansi Jember Menggugat menyatakan revolusi menolak Omnibus Law, penolakan kami akan perjuangkan sampai selesai, dewan harus bertanggung jawab" seperti dilansir oleh Jatim Times.
Sementara itu, seorang aktivis 98 yang kini menjadi dosen di FISIP Unej turut ambil bagian untuk melakukan orasi. Ia menghimbau kepada demonstran untuk selalu patuhi aturan dan merapatkan barisan "Maka itu kawan-kawan saya meminta anda untuk tetap tertib seperti yang mas Andi bilang, satu barisan satu kata, kita semua yakin bahwa undang-undang ini memang penuh dengan tipu daya dan rekayasa"
Perlu diketahui bahwa aksi demonstrasi Aliansi Jember Menggugat menolak Omnibus Law ini sudah dilaksanakan sebanyak dua kali sebelumnya, yang artinya kali ini merupakan aksi yang ketiga kalinya.