Tingkatkan Performa, IAIN Jember Resmikan Laboratorium Mahkamah Konstitusi

Tri Apriyani | Ahmad Afandi Muhaimin
Tingkatkan Performa, IAIN Jember Resmikan Laboratorium Mahkamah Konstitusi
Laboratorium Mahkamah Konstitusi IAIN Jember (Dok. Ahmad Afandi Muhaimin)

Di tengah pandemi covid-19 yang masih belum kunjung usai, Fakultas Syariah IAIN Jember tetap memperkuat tradisi akademik dengan meresmikan Laboratorium Mahkamah Konstitusi (Lab. MK) dan Kuliah Umum (9/10/20).

Dalam kuliah umum kali ini, Fakultas Syariah IAIN Jember menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi secara virtual yakni Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A.

Acara yang digelar pagi hari ini dimulai dengan peresmian gedung Lab. MK oleh yang muliah Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum dengan tema "Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Menata Sistem Hukum di Indonesia".

Sebagai catatan bahwa Lab. MK yang dimiliki IAIN Jember merupakan yang pertama di Perguruan Tinggi se-Indonesia.

Dalam kuliah umumnya, Pak Adam memulai penjelasannya dengan tiga hal umum namun juga mendasar. Di antara ketiganya adalah pertama, mengenai gagasan konstitusionalisme yang menjadi dasar bagi pembentukan MK. Kedua, mengenai tugas MK dalam pengujian konstitusional yang berpengaruh dalam penataan harmonisasi perundang-undangan. Dan yang ketiga, persoalan-persoalan yang dihadapi oleh MK.

Tak hanya itu, beliau juga memberikan pesan cinta kepada mahasiswa Fakultas Syariah "Mahasiswa Fakultas Syariah ini memiliki keistimewaan. Letak keistimewaan yang dimilikinya adalah pada kesempatan mempelajari hukum dari dua sudut pandang, yaitu Islam dan pemikiran Barat".

Sebelumnya, Rektor IAIN Jember Prof. Babun Suharto memberikan pidato tentang peningkatan kulaitas intelektual mahasiswa Fakultas Syariah di bidang peradilan MK "Saya kira ini menjadi bagian yang nanti kita bisa menjadikan Laboratorium Mahkamah Konstitusi yang ada di IAIN Jember untuk dijadikan sebagai sarana untuk saling menyapa, saling berdiskusi, saling mencoba untuk melakukan apa yang dilakukan MK sebenarnya. Saya kira ini penting".

Sedangkan Dekan Fakultas Syariah Prof. Noor Harisudin menyampaikan harapan dan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi "Karena itu kami berharap tidak hanya berhenti pada kuliah umum seperti yang tadi bapak Rektor sampaikan, adik-adik mahasiswa khususnya Fakultas Syariah IAIN Jember bisa magang, bisa PPL di Mahkamah Konstitusi. Sekali lagi terima kasih kepada Ketua Mahkamah Konstitusi yang mulia Dr. Anwar Usman, S.H., M.H., yang muliah Hakim Mahkamah Konstitusi Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A".

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak