Sunnah merupakan sumber kedua dalam ajaran islam, setelah Al-Quran. Sunnah dalam islam berarti ucapan, sikap dan cara yang dijalankan Rasulullah dalam menjalani hidupnya. Kemudian dilanjutkan oleh para ulama untuk menyebarkan dan juga mengajarkan kepada saudara muslim yang lainnya.
Sebagai seorang muslim, hendaklah selalu menjaga sikap yang telah dicontohkan oleh Rasulullah , maka janganlah kamu berludah sembarangan. Ludah merupakan sesuatu yang penting ketika di dalam mulut. Tetapi akan tidak penting atau tidak berharga ketika sudah dikeluarkan. Ludah memiliki syari’at sunnah yang banyak.
Berikut adalah sunnah meludah dalam hukum Islam:
1. Jika seseorang sedang sakit, sebelum minum obat disunnahkan berobat dengan tawassul melalui ludah.
Caranya dengan membasahi tangan dengan ludah, kemudian tempelkan ke tanah di muka bumi, dan tanah yang menempel di tangan diusapkan ke bagian tubuh yang terasa sakit.
(Bismillahi Turbatu Ardhina Biriqati Ba’dhina Liyusyfa Bihi Saqimuna Bi Idzni Rabbina)
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah SWT, dengan debu di bumi kami, dan dengan sebagian ludah kami, semoga sembuhlah penyakit dengan izin Rabb kami.”
2. Ketika sedang shalat terdapat gangguan pada bacaan (bacaannya lupa atau berantakan), maka disunnahkan berludah yang ringan kearah kiri tiga kali.
Karena sesungguhnya ada setan yang bernama Khonzam/Khinzim yang mengganggu kita dalam shalat. Oleh karena itu, cara mengusir Khonzam/Khinzim dengan berludah kearah kiri sembari membaca isti’adzah.
(A’udzu billahis samii’il ‘aliim, minasy syaithoonir rojiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsih)
Artinya: “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui dari gangguan syaitan yang terkutuk, dari kegilaannya, kesombongannya, dan nyanyiannya yang tercela.”
3. Ketika bangun dari mimpi buruk, maka berludah yang ringan kearah kiri dan membaca isti’adzah.
Ketika bangun dari mimpi buruk, dilarang untuk bercerita kepada orang lain karena mimpi buruk datang dari setan. Jangan menjadi pi’arnya setan untuk menceritakan mimpi buruk kepada orang lain.
(A’udzu billahi minasy syaithonir rojiim)
Artinya: “Aku memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.”
4. Jika memiliki anak baru lahir diperintahkan/disunnahkan untuk ditahnik.
Caranya, memakan/mengunyah kurma (campurkanlah kurma dengan air ludah), dari air liur yang sudah bercampur dengan kurma diambil dengan telunjuk, kemudian dijejali ke mulut anak dibagian langit-langit mulut, maka dia akan reflek mengecapnya. Dari sisi medis, tahnik sesuai dengan medis karena anak bayi yang baru lahir membutuhkan glukosa.
5. Ketika makan menggunakan tangan, disunnahkan untuk menjilat jari-jemari.
Karena secara medis, air ludah yang menempel pada makanan terdapat zat dan komponen yang dapat menetralisir apa yang ada didalam perut.
6. Ketika sedang shalat ada makanan yang menyempil dimulut, maka diperbolehkan berludah.
Karena Nabi ketika sedang shalat pernah berludah mengeluarkan sesuatu dari mulutnya.
7. Dilarang berludah ke arah kiblat.
Karena orang yang berludah kearah kiblat kelak nanti ludahnya akan kembali kepada dirinya pada hari kiamat.
Berikut haditsnya :
Artinya : “Siapa yang meludah ke arah kiblat, ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan ludahnya di antara kedua matanya.” [H.R. Abu Dawud dari shahabat Hudzaifah bin Al Yaman oleh Syaikh Al-Albani dalam Ash Shahihah].
Dan dalam hadits lain, Rasulullah bersabda yang artinya : “Orang yang membuang dahak ke arah kiblat, akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan dahaknya di wajahnya.” [H.R. Ibnu Hibban dari shahabat Abdullah bin Umar dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ash Shahihah].
Penjelasan tentang berludah yang baik sebagai berikut:
Al-Buhuti rahimahullah dalam kitab Syarh Muntahal Irodat (1/231) menjelaskan,
Artinya: “Dibolehkan berludah dan yang semisalnya, asal tidak berludah di masjid. Hendaklah berludah ke arah kirinya dan ke arah bawah.”
Dalam hadits juga dijelaskan,
Artinya: “Apabila kalian shalat, maka jangan meludah ke arah depannya. Karena sesungguhnya ia sedang bermunajat kepada Allah. Jangan pula ke kanannya, karena di kanannya ada malaikat. Akan tetapi ke kirinya atau bawah kakinya.” [H.R. Al Bukhari dari sahabat Abu Hurairah].
Dan penjelasan lain,
: : "
Dari Sa’d, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah bersabda : “Apabila salah seorang diantara kalian berdahak di masjid, hendaklah ia hilangkan dahaknya itu agar tidak mengenai kulit atau pakain orang lain sehingga menyakitinya.” [Diriwayatkan oleh Ahmad 1/179, Ibnu Khuzaimah no. 1311, dan yang lainnya; hasan].
Demikian penjelasan tentang sunnah meludah dalam Islam.
[Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam]
Ditulis oleh: Rihhadatul ‘Aisy (1305617002) dan Syarifah Ayu Angela (1305617005)
Dosen: Suyuti