Mahasiswa PMM 06 UMM Ajari Pembukuan Kepada Pelaku UMKM Desa Ngenep

Devafariska
Mahasiswa PMM 06 UMM Ajari Pembukuan Kepada Pelaku UMKM Desa Ngenep
Dokumentasi PMM UMM kelompok 6 gelombang 12

Tim Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kelompol 6 gelombang 12, melakukan sosialiasi tentang pentingnya membuat pembukuan kepada para pelaku UMKM Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Pembukuan adalah pencatatan transaksi keuangan. Transaksi yang di maksud seperti pembelian, penjualan, pendapatan, dan jenis transaksi lain yang dilakukan oleh para pelaku usaha. Bagi pelaku UMKM tidak perlu melakukan pembukuan yang ribet, cukup melakukan pembukuan yang sederhana. Hal ini guna untuk mengetahui berapa keuntungan dan kerugian yang diperoleh. Akan tetapi, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki kemampuan untuk mengolah keuangan sehingga tidak memiliki pembukuan yang rapi dan jelas.

Setelah dilakukan survei kepada beberapa pelaku UMKM di Desa Ngenep, mendapatkan hasil bahwa masih terdapat pelaku UMKM yang belum melakukan pembukuan. Mereka mengaku hanya fokus pada apa yang di produksi saja sehingga tidak sempat melakukan pembukuan karena di anggap ribet dan membuang waktu saja. Hal ini mendorong tim PMM UMM kelompok 6 gelombang 12 untuk melakukan sosoaliasi mengenai hal tersebut.

Dalam kegiatan ini mahasiswa PMM UMM memberikan kertas kerja yang terdiri dari pencatatan kas masuk dan kas keluar serta menjelaskan cara melakukan pengisian di buku kas menggunakan pencatatan sederhana.

Dengan adanya sosialisasi ini, mahasiswa PMM UMM berharap semoga bisa membantu mereka untuk memulai melakukan pembukuan agar arus kas keuangan usahanya jelas sehingga lebih mudah untuk memantau modal usaha.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak