Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Kini Ridho Rhoma Pakai Ekstasi

Tri Apriyani | Ayurizka
Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Kini Ridho Rhoma Pakai Ekstasi
Penyanyi Ridho Rhoma meminta maaf dihadapan awak pers ketika dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lagi-lagi penyanyi dangdut Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba yang membuatnya ditahan oleh polisi pada 4 Februari 2021 kemarin. Ridho kepergok menggunakan narkoba jenis Amphetamin atau biasa dikenal dengan ekstasi. 

Sebelumnya, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2017 dan baru bebas dari masa tahanan dan rehabilitasi pada tahun 2020.

Saat ini Ridho masih dalam pemeriksaan oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ia tertangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

Pada kasusnya tahun 2017 lalu, ia terjerat narkoba karena terbukti mengkonsumsi sabu seberat 0,7 gram dan sebuah alat hisapnya.

Ia pun harus menjalani rehabilitasi selama 6 bulan 10 hari di RSKO Cibubur dan ditambah dengan hukuman penjaranya selama 10 bulan dan ditambah 1,5 tahun setelah putusan kasasi.

Kolom komentar di Instagram Ridho penuh dengan hujatan warganet yang menyesalkan ia harus terkena kasus narkoba lagi. 

Banyak dari mereka juga menyerbu akun milik sang Raja Dangdut yakni, Rhoma Irama yang berisi bahwa anak-anak sang Raja Dangdut ini sangat problematik. 

Padahal Rhoma Irama baru saja merilis lagu barunya yang berjudul “Mahiteli” di laman Instagram pribadinya. 

Sontak penangkapannya ini membuat kolom komentar postingannya dibanjiri oleh banyak warganet yang tidak percaya bahwa Ridho tertangkap dengan kasus narkoba lagi.

Dengan penangkapan Ridho ini membuat deretan panjang Artis Indonesia yang terjerat oleh penyalahgunaan narkoba

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak