Implementasi Pancasila dalam Pendidikan Indonesia

Tri Apriyani | Zufan Wijaya
Implementasi Pancasila dalam Pendidikan Indonesia
Ilustrasi Pancasila (shutterstock)

Sarana fisik di sekolah merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan proses belajar- mengajar. Fasilitas-fasilitas di sekolah dimanfaatkan untuk membantu dalam memudahkan berbagai kegiatan pembelajaran yang dilakukan sehubungan dengan berbagai materi yang terkait. Bahkan, dapat dikatakan bahwa semakin canggih dan semakin mutakhir fasilitas penunjang pendidikan, maka semakin baik juga perkembangan pembelajaran yang didapatkan para siswa.

Akan tetapi, fasilitas fisik di sekolah tidak dapat dimanfaatkan dengan maksimal dengan adanya situasi pandemi seperti saat sekarang. Oleh karena itu Nadiem Makarim melalui Kemendikbud meluncurkan program pendidikan yang dinamakan Sekolah Penggerak. Program ini tidak berfokus pada penyediaan fasilitas fisik, melainkan pada pembinaan dan peningkatan kualitas tenaga kerja pengajar untuk membimbing dan membina siswanya dengan tujuan dapat menghasilkan pelajar berlandasan moral yang sesuai dengan Profil Pancasila. Menurut Nadiem, sistem pendidikan di Indonesia saat ini belum mencerminkan pembentukan karakter dan moral yang baik sesuai dengan nilai Pancasila bagi para pelajar, sehingga dibutuhkan suatu perubahan yang besar untuk mencapainya.

Dengan ditanamkan nilai-nilai Pancasila dalam tujuan utama dalam sistem pendidikan, diharapkan dapat menciptakan pelajar Indonesia yang berkualitas dengan berlandaskan pada moral Pancasila dan memiliki karakter sesuai dengan 6 nilai yang telah disebutkan dalam program Sekolah Penggerak sehingga dapat meminimalisir kemungkinan-kemungkinan timbulnya masalah akibat dari pendidikan yang hanya terpaku pada nilai akademis. 

Pacuan sekolah sebagai pembentuk nilai secara angka (akademis) terbukti tidak mangkus dalam membentuk nilai moral maupun karakter pada pelajar, dibuktikan dengan kasus krisis moral yang dialami anak muda di generasi milenial menurut Pusat Penyuluhan Sosial (PUSPENSOS). Dilihat dari banyaknya kasus kriminal, seperti tawuran, kekerasan seksual, dan penyalahgunaan narkotika & obat-obatan terlarang di kalangan siswa sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA) menunjukkan bahwa diperlukan adanya perubahan dalam sistem pendidikan yang membimbing siswa Indonesia kepada perubahan yang lebih baik, sehingga program Sekolah Penggerak dirasa sesuai untuk menjadi solusi dalam permasalahan ini. 

Demi mencapai keberhasilan program Sekolah Penggerak, Kemendikbud tidak semata merilis program kemudian menyuruh sekolah-sekolah untuk mengaplikasikannya. Akan  tetapi Kemendikbud akan secara langsung mendampingi dan membina sekolah dalam praktek pengaplikasian program ini selama 3 tahun sehingga dapat dengan mangkus dan sangkil merubah sistem pembelajaran.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak