Jagat media sosial belakangan tengah diramaikan dengan kasus tudingan pelecehan Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh salah satu artis ternama Indonesia, Olivia Jensen.
Tudingan tersebut ramai disorot setelah Olivia Jensen membagikan video perayaan HUT ke-76 RI. Ia tampak melempar atau menjatuhkan Bendera Merah Putih ke tanah.
Kecaman terhadap Olivia Jensen pun berdatangan dari masyarakat. Bahkan, ada segelintir pihak yang mengaku hendak melaporkannya ke pihak berwajib.
Video tersebut awalnya diunggah Olivia Jensen lewat akun Instagram miliknya, walaupun langsung dihapus. Namun, beberapa akun gosip tampaknya sudah lebih dulu mengabadikan dan mengunggah video tersebut.
Dalam video, Olivia Jensen membuat konten bersama sang buah hati. Awalnya mereka berpakaian santai sembari memegang bendera merah putih.
Sampai akhirnya bendera yang menutupi sebagai tubuhnya itu dilempar ke tanah dan membuat penampilan keduanya berubah. Ibu dan anak itu kemudian tampil mengenakan busana kebaya khas Bali dengan warna merah putih.
Melihat kericuhan yang ada, Olivia Jensen pun akhirnya memberikan klarifikasi mengenai aksinya yang sama sekali tidak berniat untuk melecehkan Bendera Merah Putih.
Menurut klarifikasinya, Olivia Jensen meminta maaf atas tindakannya yang menurutnya kurang pantas. Ia mengaku sama sekali tidak berniat melecehkan bendera Merah Putih karena ia sendiri bangga terhadap Indonesia.
"Saya menyadari bahwa postingan saya dalam rangka merayakan kemerdekaan Indonesia beberapa hari yang lalu kurang pantas," ungkap Olivia Jensen dikutip dari Instagram miliknya.
Olivia Jensen mengatakan, kesalahan melempar bendera ke tanah adalah murni kesalahannya yang tidak sengaja. Ia menambahkan, kedepannya akan lebih berhati-hati lagi, lebih bijak dalam bertindak.
Setelah mempublikasikan klarifikasi tersebut, Olivia Jensen berharap masyarakat dapat menerima permohonan maafnya dengan baik dan meredakan amarah atas tindakannya.
Untuk diketahui, Bendera Merah Putih sendiri merupakan lambang negara dan bentuk rasa hormat terhadap pejuang kemerdekaan, sehingga terdapat berbagai aturan yang mengikuti penggunaannya.
Salah satu aturannya adalah Bendera Merah Putih tidaklah boleh menyentuh tanah, harus berkibar di tempat yang tinggi sebagai suatu bentuk penghormatan. Menjatuhkannya dan membuat tersentuh ke tanah dapat menjadikan asumsi penghinaan ataupun pelecehan terdapat lambang negara yang dihormati selama ini.
Peristiwa Olivia Jensen ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih memperhatikan lagi tindakannya, terlebih lagi berkaitan dengan unsur-unsur penting yang ada di negara Indonesia.
Jangan sampai niat memeriahkan kemerdekaan ataupun ingin menunjukkan rasa cinta terhadap tanah air, justru jatuh karena kesalahan dan tindakan yang kurang pantas.