PPKM Diperpanjang Lagi atau Tidak? Cermati Tanda-tandanya!

Rendy Adrikni Sadikin
PPKM Diperpanjang Lagi atau Tidak? Cermati Tanda-tandanya!
Tangkapan layar pernyataan Jokowi tentang perkembangan PPKM terkini. (YouTube: Sekretariat Presiden)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 di pulau Jawa dan Bali telah berakhir hari ini, Senin (23/8/2021). Apakah PPKM diperpanjang lagi atau tidak? Jika iya, PPKM diperpanjang sampai tanggal berapa?

PPKM darurat diketahui telah diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021). Awalnya PPKM darurat direncanakan selesai pada 20 Juli 2021, namun diperpanjang hingga 25 Juli 2021. PPKM lalu berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai tanggal 2 Agustus 2021 dan kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.

PPKM level 4, 3, dan 2 kemudian diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021. Pada Konferensi Pers PPKM (16/08/2021), pemerintah kembali memutuskan bahwa PPKM level 4, 3, dan 2 diperpanjang lagi sampai tanggal 23 Agustus 2021. Lantas, apakah PPKM diperpanjang lagi kali ini?

Jokowi mengatakan bahwa virus corona sangat sulit diprediksi. Pemerintah meminta agar semua pihak berhati-hati, meskipun dalam beberapa waktu terakhir terjadi penurunan kasus dan penurunan BOR (bed occupancy rate/ketersediaan tempat tidur) di sejumlah wilayah.

Menyadur covid19.go.id pada Minggu (22/8/2021) pukul 11.30 WIB, kasus terkonfirmasi positif sebanyak 3.967.048 kasus, dengan 3.522.048 telah sembuh dan 125.342 meninggal dunia.

Selanjutnya, agar dapat menurunkan penyebaran kasus, Jokowi memerintahkan pemerintah daerah agar dapat mengurangi tingkat isoman dan fokus menjadi isolasi terpusat (isoter).

Menurut Jokowi, isoter ini akan sangat mengurangi penyebaran virus. Selain itu, stok obat-obatan juga harus selalu tersedia dan segera diberikan bagi yang membutuhkan. Isolasi terpusat dianggap akan menjadi kunci yang baik untuk mengurangi penyebaran dan kematian akibat virus corona.

Program vaksinasi juga harus dipercepat dan diharapkan jangan sampai ada tumpukan stok vaksin. Kabarnya, bulan Agustus ini Indonesia akan banyak kedatangan vaksin Covid-19, yang dapat dimanfaatkan untuk menggenjot tingkat vaksinasi.

Hingga Senin siang, belum ada pengumuman soal kebijakan lanjutan PPKM ini. Pemerintah hanya menyebutkan bahwa kasus Covid-19 di Tanah Air sudah melandai. Jadi, apakah PPKM akan diperpanjang lagi atau tidak, kita nantikan saja kabar selanjutnya!

Kata epidemiolog, lanjut atau disetop?

Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus terus dilakukan hingga tahun depan.

Pandu menjelaskan penurunan kasus yang terjadi belakangan ini tidak menggambarkan kondisi yang sesungguhnya, karena testing terus menurun dan angka kematian masih tinggi.

"Mungkin kami akan sampai tahun depan, kami tetap menerapkan PPKM cuma kita menurunkan levelnya, level 4, 3, 2, untuk selamanya, kita harus lakukan pembatasan sosial, karena penularan di tingkat komunitasnya sulit sekali kita bisa tekan," kata Pandu.

Dia juga menyebut khusus untuk DKI Jakarta memang terjadi penurunan berkat PPKM, namun belum signifikan bahkan cenderung naik dalam beberapa hari terakhir.

"Jakarta memang paling baik mematuhi PPKM tapi sekarang sudah mulai bergerak ke atas lagi, berbahaya ini, situasinya kemungkinan akan naik lagi, karena kita belum bisa menekan penularan," ucapnya.

Syarat vaksinasi yang kini mulai digaungkan sebagai syarat berkegiatan pun masih berpotensi meningkatkan penularan, karena vaksin tidak menghentikan penularan 100 persen.

"Vaksinasi tidak bisa menghentikan penularan, vaksinasi mungkin bisa menekan agar tidak kena covid berat dan kematian," tegasnya.

Pandu meminta pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan level PPKM suatu daerah, data yang dievaluasi harus benar-benar sesuai dengan kondisi pandemi di masyarakat.

"Data ini kita informasikan ke teman-teman di pemerintah utuk supaya jangan terlalu cepat dilonggarkan walaupun banyak desakan pelonggaran, jadi harus melakukan manuver agar ketika dilonggarkan tidak berdampak pada lonjakan kasus," pungkas Pandu.

(Suara.com/Rishna Maulinta Pratama/Stephanus Aranditio)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak