Video oknum polisi diduga lecehkan institusi TNI viral di media sosial. Video viral tersebut diunggah ulang salah satunya oleh akun Instagram kabarnegri, Rabu (5/10/2022).
"Diduga Melecehkan Institusi TNI, Oknum Polisi Beri Ucapan HUT Nyeleneh," keterangan unggahan video seperti dikutip oleh Yoursay.id, Rabu (5/10/2022).
Dalam rekaman video yang beredar tampak beberapa orang oknum polisi berseragam tampak berada di dalam mobil membawa kue. Kue berukuran besar itu dihias dengan ornamen khas intitusi pertahanan NKRI dengan tulisan "Tentara Nasional Indonesia".
Seorang oknum polisi terdengar memberikan ucapan ulang tahun kepada institusi TNI dengan kalimat yang nyeleneh.
"Selamat ulang tahun Pak TNI semoga tidak panjang umur," ucapnya.
"Ku rekam ku rekam," kata oknum polisi lainnya yang merekam.
Pada video kedua memperlihatkan seorang oknum polisi menjilat kue ulang tahun yang diduga akan diberikan kepada institusi TNI. Oknum polisi ini tampak senyum-senyum saat menjilat kue ulang tahun tersebut.
Seorang anggota yang lain sambil tersenyum juga merekam aksi oknum polisi itu menjilat kue ulang tahun. Belum diketahui apa motif dari oknum polisi melalukan tindakan demikian.
Kena Hukuman
Video viral yang awalnya beredar di WhatsApp Grup ini menuai kecaman dari warganet. Tak sedikit warganet meminta tindakan tegas untuk oknum polisi yang diduga menghina TNI untuk dipecat.
"Baru jadi aja seperti itu apalagi sudah berkuasa nanti!" komentar pedas dari warganet.
"Pecat. Baru jadi polisi kemarin sore udah belagu begini," ujar yang lain.
"Nanti nangis dipecat dek dek baru juga ngerasain pakai seragam," tanggapan lainnya.
"Baiknya sih pecat saja karna yang seperti ini ne yang bikin memecah belah kesatuan TNI Polri," pendapat warganet yang lain.
Kabar terbaru, oknum polisi diduga melecehkan institusi TNI ini sudah mendapatkan hukuman dari lembaganya. Dua oknum polisi dihukum melakukan jalan tiarap disaksikan oleh anggota lainnya.
"Oknum polisi yang menghina HUT TNI akhirnya diberi hukuman," keterangan unggahan video dari terang_media.