Ayah kandung Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat menilai sudah sepantasnya pihak yang merencanakan pembunuhan putranya dihukum mati.
Samuel Hutabarat menilai, Ferdy Sambo pantas dijatuhi hukuman paling berat dari tuntutan Pasal 340, yakni hukuman mati. Sebab menurutnya, Ferdy Sambo berbelit-belit.
Ferdy Sambo dinilainya terus berkilah dan bertahan dengan skenarionya yang dibuat-buat untuk menutupi fakta pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA: Bantu Lesti Kejora, Sikap Rizky Billar Tenteng Banyak Barang Jadi Omongan
"Kalau kita ikuti persidangan ini mulai dari awal, terutama daripada terdakwa Fery Sambo yang sangat berbelit-belit dan mempertahankan skenario yang dia bangun," kata Samuel Hutabarat dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (15/01/2023).
Karena alasan itulah, ayah Brigadir J berujar perencana pembunuhan terhadap putranya, pantas diberikan hukuman mati.
"Jadi sudah sepantasnya saya rasa itu diterapkan sama mereka yang merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua pasal 340 yang seberat-beratnya yaitu hukuman mati," lanjutnya dia.
Samuel Hutabarat yang mengikuti persidangan mulai dari awal hingga kini, menyebut sejumlah poin-poin yang menjadi perhatiannya.
Menurut Samuel, Ferdy Sambo sangat konsekuen dalam membangun skenario kebohongannya. Salah satunya soal pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
BACA JUGA: Terkuak Masa Lalu Bu Eny, Pekerjaannya Bikin Netizen Tercengang: Bukan Abal-abal
“Jadi, di sana itu, di skenarionya tidak ada visum dan tidak ada laporan ke polisi. Itu yang sangat dipertahankan untuk menutupi semua kebohongan dia ini,” kata Samuel.
Selain berbelit-belitnya Ferdy Sambo, Samuel juga mengomentari sikap Putri Candrawathi. Diketahui bahwa istri Ferdy Sambo itu tak jarang menangis di persidangan.
Menurut ayah Brigadir J, tangisan Putri Candrawathi di sidang seara terus menerus, merupakan upaya untuk menutupi kebohongan.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS