Tahun 2023 ini merupakan tahun pemilihan umum (pemilu) bagi negara Turki. Dikabarkan sebelumnya rencana pemilu bulan Juni akan dimajukan, kini tersiar kabar tanggal dilaksanakannya, seperti telah diungkap oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Pada hari Sabtu (21/1/2023) Recep Tayyip Erdogan ketika menghadiri konferensi pemuda, sempat mengatakan bahwa pemilu akan dilakukan tanggal 14 Mei mendatang.
"Saya berterima kasih kepada Tuhan bahwa kami ditakdirkan untuk berbagi jalan dengan Anda, pemuda kami yang berharga, yang akan memberikan suara untuk pertama kalinya dalam pemilihan yang akan diadakan pada 14 Mei," kata Erdogan seperti dikutip penulis dari Aljazeera pada Senin (23/1/2023).
BACA JUGA: Bikin Geram, Heboh Ibu Beri Kopi ke Bayi, Berujung BAB 9 Kali Sehari
Dengan begitu artinya tanggal 14 Mei akan diadakan pemilihan untuk parlemen dan presiden yang akan menjabat berikutnya.
Terkait pemilu mendatang, Recep Tayyip Erdogan yang juga dikenal sebagai Pemimpin Partai Keadilan dan Pembangunan atau AKP (Adalet ve Kalkinma Partisi), juga termasuk yang akan mengikuti kontestasi pemilu itu dengan cara mencalonkan diri kembali.
Dalam rencananya, Erdogan pada 10 Maret mendatang juga akan melakukan pemanggilan resmi. Setelah itu, Dewan Pemilihan Tertinggi Turki akan mempersiapkan gelaran kegiatan pemilihan itu.
Diketahui dalam sistem pemilu Turki, pemenang akan didapat setelah kandidat berhasil mendapat suara di atas 50 persen.
Sebab itu jika tidak ada kandidat yang berhasil melebihi ketentuan itu, atau di bawah 50 persen, maka akan dilakukan pemilu ulang. Jadwal pemilihan ulang atau putaran kedua sejauh ini disebutkan akan berlangsung pada tanggal 28 Mei.
BACA JUGA: Rumah Ashanty Dibobol Maling, Begini 4 Tips Ampuh Cegah Pencuri Bobol Rumah
Sebelumnya pemilu tahun 2023 dijadwalkan diadakan pada bulan Juni, namun dimajukan lebih awal karena bulan tersebut bertepatan hari libur musim panas.
Perlu diketahui bahwa pemilihan Presiden di Turki tahun 2023 ini dapat dikatakan menjadi pertama kalinya, usai pada tahun 2018, Erdogan mengubah sistem pemerintahannya.
Ia menghapus jabatan Perdana Menteri di Turki dan sebagai gantinya Presiden mengemban sebagian besar kekuasaan.
Erdogan sendiri merupakan pemimpin Turki yang sejak tahun 2003 sempat menjadi Perdana Menteri Turki. Ia kemudian baru menjadi Presiden sejak tahun 2014 dan berlangsung hingga kini.
Adanya pemilu tahun 2023, jika kembali dimenangkan oleh Erdogan, hal itu dapat membuatnya kembali memimpin hingga tahun 2028.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS