News
Buntut Pembakaran Al-Quran di Swedia, Dewan HAM PBB Gelar Rapat Darurat
Buntut pemberian izin demonstrasi di Swedia yang mengizinkan untuk membakar kitab suci Al-Quran membuat Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) menggelar rapat darurat. Rapat tersebut membahas terkait dengan penistaan Al-Quran yang terjadi di Swedia pada saat Hari Raya Idul Adha, pekan lalu.
Dilansir dari Al Arabiya, Kamis (6/7/2023), pertemuan akan diadakan di Jenewa pada 11 Juli 2023. Pertemuan tersebut menjadi sesi debat darurat ke-9 sidang Dewan HAM PBB.
“Perkembangan ini mengkhawatirkan, dalam tindakan kebencian agama yang terencana dan bersifat publik, serta berulangnya penodaan Al-Quran di beberapa negara di Eropa, akan dibicarakan,” sebut pernyataan dari Dewan HAM PBB.
Debat tersebut dilaksanakan atas permintaan Pakistan, atasnama Organisasi Kerja sama Islam atau OKI. Pakistan saat ini memang berstatus sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sementara itu, pihak Pemerintah Swedia menyebutkan bahwa tindakan tersebut legal namun tidak dapat dibenarkan. Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson berpendapat bahwa insiden pembakaran Al-Quran yang terjadi lagi di negaranya tersebut merupakan tindakan legal namun tidak dapat dibenarkan.
BACA JUGA: NCT Dream Tampilkan Musik Sensual untuk Lagu Poison dari Album ISTJ
Kejadian tersebut terjadi di depan sebuah masjid di Ibu Kota Stockholm yang dilakukan oleh seorang pengungsi asal Irak bernama Salwan Momika. Namun kejadian tersebut membuat situasi internasional terutama negara muslim menjadi tidak kondusif. Terlebih kejadian tersebut terjadi bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.
“Saya pikir hanya karena sejumlah tindakan legal, tetapi tindakan-tindakan tersebut tidak pantas dilakukan,” kata Kristersson, dikutip dari Al Arabiya.
“Sulit untuk mengatakan apa konsekuensinya. Saya pikir ada banyak orang yang punya alasan untuk berefleksi,” tambahnya.
Dilain hal, Momika diberi izin oleh kepolisian Swedia untuk melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an tersebut. Menurut Swedia, aksi tersebut adalah hak setiap orang untuk berekspresi.
Dalam menjalankan aksinya, Momika terlebih dulu menginjak salinan kitab suci tersebut, lantas membakarnya beberapa halamannya.
Sebelumnya, rangkaian pembakaran Al-Qur’an telah terjadi di Swedia pada akhir Desember 2022 hingga awal Januari 2023 lalu yang dilakukan oleh politikus garis keras Swedia, Rasmus Paludan, di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS