Tengah viral di media sosial dengan beredarnya sebuah video seorang sopir bus yang dihukum push up dan squat jump oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tak diketahui secara jelas di mana kejadian tersebut dan apa penyebab masalahnya.
Video viral yang diketahui sebelumnya telah diunggah akun instagram @videobusindonesia_, kini telah diunggah ulang akun instagram @memomedsos, dan sampai detik ini tanggal 17 Juni 2023, pukul 16.30 WITA, video tersebut telah mendapatkan tayangan 57,3 ribu, 2.628 like, 103 komentar, dan 62 kali dibagikan.
Dalam tayangan video itu, terlihat dua orang lelaki yang mengenakan baju berwarna biru telah menjalani hukuman push up dan squat jump yang diberikan oleh anggota TNI. Diduga dua orang tersebut adalah sopir dan kernet bus jurusan Surabaya-Solo-Yogyakarta.
Dari video singkat itu, terlihat seorang tentara seakan memberi peringatan kepada sopir bus tersebut atas perbuatan yang dilakukan, entah dengan alasan apa. Namun, nampak juga sopir tersebut menuruti apa yang diminta oleh TNI itu tanpa ada kesan membantah sekalipun.
Tentunya video viral tersebut tak terhindarkan komentar dan cibiran dari warganet. Komentarnya pun bermacam-macam, bahkan tak sedikit juga menduga kalau hukuman yang didapatkan sopir bus dari TNI itu, lantaran bus yang dikendarai melaju secara ugal-ugalan.
“Kurang puas kami pak, coba suruh berenang di kolam lintah biar terasa sama dia bagaimana rasanya kami berhadapan dengan bus ugal-ugalan itu,” tulis akun @mor******.
BACA JUGA: Viral! Pernikahan Anjing Pakai Adat Jawa, Habiskan Kocek hingga Rp200 Juta
“Salah satu transportasi yang gue hindari adalah bus antar provinsi, berasa nyawa tidak ada harganya an***, timpal yang lain.
“Bravo pak TNI, mereka asal di jalan selalu ugal-ugalan gak ingat di rumah anak dan istri,” ujar akun @sul*****.
“Nah ini baru bagus memperkenalkan olahraga agar kelak mereka mengerti betapa pentingnya olahraga untuk kesehatan tubuh manusia,” komentar netizen dengan sedikit lucu.
“Kalau Cuma gitu doang, mah gak bakalan kapok. Cabutlah SIMnya kalau ugal-ugalan,” sindiran warganet yang lain.
Aksi yang dilakukan anggota TNI tersebut tentunya bukan sebagai hukuman, itu hanya sebagai bentuk peringatan kepada pengendara yang tak mematuhi cara bertransportasi dengan baik.
Hukuman terhadap pelanggar lalu lintas dengan cara push up memang tidak ada aturannya. Tetapi dengan aksi tersebut, setidaknya dapat menjadi pendekatan sanksi sosial, bahwa sopir (ataupun pengendara secara umum) yang ugal-ugalan di jalan dapat membahayakan keselamatan dan keamanan baik untuk dirinya sendiri maupu orang lain.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS