Beberapa hari yang lalu peristiwa memilukan terjadi dan menggegerkan media sosial hingga menjadi viral. Kisah seorang guru olahraga di SMAN 7 Rejang, di kabupaten Rejang Lebong, provinsi bengkulu, yang harus rela menahan rasa sakit pada matanya usai diketapel orang tua salah satu muridnya. Peristiwa terjadi pada Selasa (1/8/2023) pagi, yang bermula saat guru tersebut menegur muridnya dengan inisial PDM (16) yang merokok di lingkungan sekolah.
Seperti disadur dari suara.com, korban itu bernama Zaharman (58) yang diketapel orang tua PDM dengan inisial Ar (45) saat mendapatkan informasi dari anaknya kalau Zaharman telah memukul PDM. Ar pun mendatangi dan masuk di lingkungan sekolah untuk mencari Zaharman, hingga akhirnya bisa mengarahkan ketapel ke korban dan membuat si korban harus menjalani operasi.
Saat Zuharman berada di rumah sakit yang membuat bola mata kanannya harus diangkat saat operasi karena sudah rusak. Saat itu pula pelaku Ar sempat menghilang dan tidak bertanggungjawab dengan perbuatannya bahkan sempat menjadi buronan oleh polisi.
Dilansir oleh deli.suara.com, Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong, Minggu (6/8) sore, mengatakan kalau tersangka telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
BACA JUGA: Terungkap! Ibunda Kevin Minta Anaknya Ceraikan Istrinya yang Berumur 41 Tahun: Tua
“Tersangka ini pada Sabtu malam tanggal 5 Agustus 2023 sekitar pukul 23.05 WIB diserahkan oleh warga dan keluarganya ke Polres Rejang Lebong,” kata dia, dikutip dari deli.suara.com, pada Senin (7/8/2023).
Lebih lanjut, Judo Trisno menjelaskan kalau tersangka sempat melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korban. Kata Trisno, peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka kepada korban, dilakukan menggunakan ketapel dengan peluru batu bulat tidak beraturan seukuran jempol kaki, tembakan ketapel ini mengenai bola mata sebelah kanan korban yang menyebabkan lukan dan mengeluarkan darah.
“Selanjutnya korban berupaya menyelamatkan diri berjalan ke bawah pohon palem sambil memegang mata kanannya terluka, setelah itu tersangka kembali melemparkan batu menggunakan ketapel ke arah korban dari sisi kanan namun tidak mengenai korban,” terangnya.
Melihat korban berdarah, kemudian pelaku bersama anaknya malerikan diri untuk keluar dari lingkungan sekolah dengan naik sepeda motor. Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar menjelaskan, tersangka langsung melarikan diri, dan selama empat hari pelariannya selalu berpindah-pindah dengan cara menginap di rumah saudara dan rumah warga serta pondok dalam kebun.
Dalam unggahan akun instagram @fakta.indo, terlihat wali murid itu menyerahkan diri kepada pihak kepolisian atas perbuatannya yang ketapel guru hingga terkena matanya. Sontak unggahan tersebut kembali menuai banyak komentar dari warganet.
“Jangan cuma bapaknya, anak juga, pakai hukum rimba aja dah udah paling adil,” tulis akun @alf*****.
“Anaknya keluarin aja dari sekolah juga,” timpal yang lain.
“Bapaknya dipidana anaknya di blacklist dari semua sekolahan. Kasihan gurunya ntar,” sentil netizen yang lain.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS