Teruntuk bagi pekerja kantoran maupun perusahaan, cuti bersama menjadi momen penting dan banyak dinantikan oleh orang-orang. Mengapa demikian? Cuti bersama bisa menjadi ajang berkumpul bersama sanak keluarga, melepaskan penat dari rutinitas pekerjaan, dan waktu itu memang banyak digunakan untuk bisa weekend di tempat wisata tertentu.
Tinggal hitung hari lagi, bulan kemerdekaan bangsa Indonesia akan berlalu, itu artinya sebentar lagi akan masuk bulan September 2023. Memasuk bulan tersebut, sebagian orang tidak hanya mempersiapkan diri untuk tetap bisa bekerja pada bulan itu. Justru setiap memasuki awal bulan, tak sedikit juga menyita perhatian kita terkait berapa dan kapan hari libur atau cuti bersama pada bulan tersebut. Seperti itulah kiranya, di bulan September mendatang, penting juga diketahui sebagai informasi oleh publik, teruntuk bagi yang memang pengen menikmati momen spesial di hari libur tersebut.
BACA JUGA: Siswi SD Bantu Suapi Temannya yang Berkebutuhan Khusus, Parenting Orangtunya Dipuji Netizen
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pemerintah telah menetapkan libur pada bulan September 2023. Dalam SKB tersebut tercantum informasi yang lengkap mengenai libur dan cuti bersama selama tahun 2023.
Melansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia dari SKB, penetapan hari libur tersebut telah ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama melalui Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan oleh Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi oleh Abdullah Azwar Anas.
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri itu ditandatangani pada 11 Oktober 2022 lalu. Di dalam isinya juga diinformasikan mengenai tanggal merah dan cuti bersama pada bulan September 2023.
BACA JUGA: Frugal Living Sejak Pacaran, Pasutri Muda Ini Bisa Beli 2 Rumah dan Mobil
Tanggal merah bulan September 2023
Berdasarkan dari laman resmi JDIH Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, sesuai dengan SKB tersebut telah ditetapkan kalau pada tahun 2023 ini, hanya terdapat Hari Libu nasional sebanyak 16 hari dan Cuti Bersama 8 hari.
Merujuk dari SKB tersebut, ternyata hari libur untuk bulan September 2023 berjumlah satu hari saja, di mana hari libur tersebut jatuh pada hari Kamis, 28 September 2023, telah diketahui bersama hari libur tersebut sebagai dalam rangka untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Lalu bagaimana dengan cuti bersama bulan September 2023?
Meskipun terdapat hari libur dalam rangka memperingati hari besar bagi umat Islam, menurut SKB 3 Menteri memastikan tidak ada cuti bersama dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Hanya saja, SKB 3 Menteri itu dijadikan sebagai pedoman bagi instansi atau organisasi yang membutuhkan informasi terkait tanggal merah dan cuti bersama di tahun 2023, termasuk di bulan September ini.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS