Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka kesempatan kepada putra putri Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Teknis 2023 yang nantinya akan ditugaskan di lingkungan kerja BKN.
Sebelum daftar di PPK Tenaga Teknis, penting kiranya tahu dulu apa itu PPPK? Tenaga kerja yang berstatus PPPK berarti ia bekerja di suatu instansi dengan Perjanjian Kerja.
Bagi pelamar yang minat bergelut di PPPK Tenaga Teknis, mungkin kamu penasaran seperti apa persyaratannya, berapa besar gaji, dan jabatan apa yang bisa ditempati.
Berdasarkan pengumuman BKN yang diunggah melalui akun instagram @bkngoidofficial dan informasi lengkapnya dapat diakses melalui link https://s.id/SeleksiPPPKBKN, adapun alokasi kebutuhan PPPK Teknis 2023 mencapai 149 orang dengan penempatan di berbagai tempat, baik tingkat pusat hingga daerah. Berikut penempatannya:
1. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat
2. Pusat pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara
3. Kantor Regional I BKN Yogyakarta Kantor Regional III BKN Bandung;
5. Kantor Regional V BKN Jakarta;
6. Kantor Regional VI BKN Medan;
7. Kantor Regional VII BKN Palembang;
8. Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin;
9. Kantor Regional IX BKN Jayapura;
10.Kantor Regional X BKN Denpasar;
11.Kantor Regional XI BKN Manado;
12.Kantor Regional XIV BKN Manokwari;
13.Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Bengkulu;
14.Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Jambi; dan
15.Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pangkal Pinang.
Syarat dan ketentuan PPPK Teknis 2023
Adapun persyaratan umum dan persyaratan khusus pendaftar melamar kerja sebagai PPPK Teknis 2023, yaitu:
1. WNI
2. Usia minimal 20 tahun, maksimal 55 tahun
3. Tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaannya sebelumnya
5. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, TNI, maupun anggota kepolisian Indonesia.
6. Tidak menajdi anggota maupun pengurus suatu partai
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
8. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi dibuktikan dengan ijazah asli dan transkrip nilai asli
9. Memiliki kompetensi dibuktikan dengan sertifikat keahlian
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan instansi BKN
11. Sehat jasmani dan rohani
12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang
13. Tidak mengonsumsi narkotika
Adapun persyaratan khusus bagi pelamar PPPK Teknis 2023 antara lain:
1. Diutamakan memiliki pengalaman pada masing-masing jabatan dapat dibuktikan dengan hasil kajian, penelitian, makalah, atau artikel yang dibuat sendiri.
2. Diutamakan memiliki sertifikat pengolahan arsip dinamis atau pengolahan arsip statis
3. Diutamakan menguasai bahasa pemrograman
4. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang data engineer
5. Diutamakan menguasai database
6. Diutamakan yang memahami jaringan komputer
7. Diutamakan yang memahami konsep Local Area Network
8. Diutamakan yang menguasai subnetting
9. Diutamakan yang dapat menyajikan pengolahan data dan penyajian informasi dalam bentuk grafik
10. Diutamakan yang mampu menangani masalah teknologi informasi
Jabatan PPPK Teknis 2023
Adapun jabatan PPPK Teknis 2023 yang dibuka untuk kesempatan seleksi tahun 2023 ini, yaitu:
1. Ahli Pertama-analis kebijakan
2. Ahli pertama-analis sumber daya manusia aparatur negara
3. Ahli pertama-arsiparis
4. Ahli pertama-pranata hubungan masyarakat
5. Ahli pertama-pranata komputer
6. Ahli pertama-pustakawan
7. Terampil arsiparis
8. Terampil pranata komputer
9. Terampil pranata sumber daya manusia aparatur negara.
Gaji PPPK Teknis 2023
Terkait dengan gaji PPPK Teknis 2023, dijelaskan rentang penghasilan per jabatan pada alokasi kebutuhan PPPK Teknis BKN tahun anggaran 2023, yaitu sebagai berikut:
1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan Rp8.101.650,00 - Rp9.403.380,00
2. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Rp8.101.650,00 - Rp9.403.380,00
3. Ahli Pertama - Arsiparis Rp8.081.650,00- Rp9.383.380,00
4. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat Rp8.101.650,00- Rp9.403.380,00
5. Ahli Pertama - Pranata Komputer Rp8.101.650,00- Rp9.403.380,00
6. Ahli Pertama - Pustakawan Rp8.081.650,00 - Rp9.383.380,00
7. Terampil - Arsiparis Rp6.507.600,00- Rp7.720.628,00
8. Terampil - Pranata Komputer Rp6.517.600,00- Rp7.730.628,00
9. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Rp6.517.600,00- Rp7.730.628,00.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS