Wanita WNI Beberkan Keuntungan Lahiran di Jepang, Dapat Cuti 1 Tahun dan Tetap Digaji

Sekar Anindyah Lamase | Rizky Melinda Sari
Wanita WNI Beberkan Keuntungan Lahiran di Jepang, Dapat Cuti 1 Tahun dan Tetap Digaji
Ilustrasi Ibu Hamil (Freepik/odua)

Jepang memang memiliki banyak sisi unik, salah satunya dalam hal memperlakukan ibu hamil. Ibu hamil yang akan melahirkan rupanya mendapatkan beberapa keistimewaan. Hal ini diungkapkan oleh salah satu wanita warga negara Indonesia (WNI) yang melahirkan di Jepang.

Dikutip dari unggahan akun instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Kamis (21/12/2023), seorang wanita WNI menceritakan pengalamannya ketika melahirkan di Negeri Sakura tersebut.

Cerita WNI yang melahirkan di Jepang

Cerita WNI yang melahirkan di Jepang (instagram/@pembasmi.kehaluan.reall)
Cerita WNI yang melahirkan di Jepang (instagram/@pembasmi.kehaluan.reall)

Menurut penuturannya, berikut adalah beberapa hal yang akan dialami ibu hamil di Jepang.

1. Tidak ada susu hamil

Wanita hamil di Jepang tidak akan diberikan atau direkomendasikan susu hamil. Wanita yang bercerita tersebut mengaku pada awal kehamilan sering muntah dan ketika konsultasi ke dokter, dokter justru tidak ada menyuruh minum susu hamil.

2. Berat badan dijaga ketat

Dokter kandungan di Jepang sangat memperhatikan berat badan sang ibu. Ibu yang sedang hamil tidak boleh naik berat badannya secara signifikan dan harus selalu dikontrol. 

3. Diberi penanda gantungan kunci

Hal unik lainnya yaitu adanya gantungan kunci yang berisi informasi tentang kehamilan, sehingga ibu hamil yang sedang berpergian menggunakan transportasi umum bisa mendapatkan tempat duduk jika mengenakan gantungan kunci ini.

4. Mendapat uang cuti hamil hingga 40 juta

Ibu hamil di Jepang mendapatkan jatah uang cuti hamil sekitar Rp40 jutaan, tetapi nominal ini tergantung daerah atau perusahaan. Perempuan yang membagikan ceritanya ini juga mengatakan ia mendapat uang Rp50 juta untuk persalinan, uang ini langsung masuk ke rumah sakit. 

5. Tetap dapat gaji meski cuti

Cuti mengasuh anak di Jepang berdurasi selama satu tahun. Uniknya, gaji tetap diberikan sebesar 60% selama 6 bulan pertama. Bulan berikutnya, 50% dari gaji.  Berdasarkan pengirim cerita ini, apa yang ia dapatkan mungkin berbeda di tiap daerah atau perusahaan yang ada di Jepang.

Ia juga menegaskan bahwa tidak sembarang orang bisa mendapatkan fasilitas seperti ini. Hanya orang Jepang, orang asing atau suaminya yang bekerja secara resmi di Jepang, orang yang menikah dengan orang Jepang, atau orang-orang yang memang memiliki asuransi di negara tersebut yang bisa merasakan semua benefit yang telah disebutkan.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak