- Khalid Basalamah diperiksa KPK sebagai saksi dan menegaskan posisinya sebagai korban penipuan travel haji, bukan pelaku korupsi.
- Ia membayar lunas untuk haji jalur Furoda (non-kuota), namun oleh pihak travel dialihkan ke jalur kuota tambahan yang bermasalah tanpa persetujuannya.
- Penyidikan KPK saat ini berfokus pada Travel Muhibbah yang memberangkatkan Khalid, untuk membongkar modus penyalahgunaan kuota haji.
Kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menarik perhatian publik. Bukan hanya karena melibatkan penyelenggara perjalanan ibadah, tetapi juga karena menyeret nama tokoh agama populer, Ustaz Khalid Basalamah.
Nama Khalid masuk dalam radar penyidikan setelah ia diketahui berangkat ke Tanah Suci dengan menggunakan kuota haji khusus yang belakangan dipertanyakan legalitasnya. Padahal, menurut pengakuannya, ia telah membayar penuh biaya untuk jalur Furoda—jalur haji non-kuota yang legal berdasarkan undangan resmi Kerajaan Arab Saudi.
Dalam berbagai pernyataannya seusai diperiksa KPK, Khalid dengan tegas menyebut dirinya sebagai korban dari travel yang memberangkatkannya, yaitu Travel Muhibbah. Ia mengaku tidak pernah tahu-menahu mengenai permainan kuota tambahan yang kini sedang diusut.
Pemeriksaan KPK: Klarifikasi Posisi Khalid

Khalid memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta. Ia diperiksa untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan. Seusai pemeriksaan, Khalid menyampaikan keterangannya kepada awak media.
“Saya ini korban travel. Saya tidak tahu-menahu soal kuota tambahan. Saya sudah bayar jalur Furoda,” ungkap Khalid.
KPK ingin memastikan apakah Khalid mengetahui adanya penyalahgunaan kuota saat dirinya berangkat. Pihak penyidik mendalami informasi soal perpindahan jalur keberangkatan dari Furoda ke haji khusus.
Nama Khalid muncul setelah KPK menemukan adanya jamaah dari kalangan publik figur yang berangkat melalui jalur kuota tambahan. Meski begitu, belum ada bukti yang menunjukkan ia terlibat langsung dalam pengaturan kuota.
Jalur Furoda yang Tidak Terpenuhi
Dalam keterangannya, Khalid menjelaskan bahwa ia dan rombongan awalnya dijanjikan berangkat melalui jalur Furoda. Jalur ini seharusnya memberikan kemudahan karena tidak perlu antre bertahun-tahun, tetapi dengan biaya yang lebih tinggi.
Khalid merasa dikecewakan oleh pihak travel karena janji berangkat dengan visa Furoda tidak terpenuhi. Alih-alih menggunakan visa undangan dari Kerajaan Saudi, ia justru diberangkatkan menggunakan jalur haji khusus yang kini sedang diperiksa legalitasnya.
KPK kini sedang menelusuri alasan perpindahan jalur tersebut. Apakah hal itu murni akibat kendala administrasi, atau ada praktik manipulasi kuota yang dilakukan pihak tertentu.
Blak-blakan Khalid: Sudah Bayar Furoda, Kenapa Pindah Jalur?
Khalid mengungkap kekecewaannya. Ia menegaskan sudah melunasi seluruh biaya haji Furoda, tetapi tetap diberangkatkan melalui jalur haji khusus.
“Kami semua sudah bayar lunas jalur Furoda. Tapi ketika berangkat, pihak travel bilang kami harus pakai kuota khusus. Jelas kami kecewa,” ujarnya.
Menurutnya, jamaah tidak punya pilihan lain selain mengikuti arahan travel karena keberangkatan sudah dijadwalkan. Ia menegaskan dirinya sama sekali tidak meminta jalur khusus, melainkan diarahkan sepenuhnya oleh travel.
Peran Travel Muhibbah
Pusat dari persoalan ini adalah Travel Muhibbah, agen perjalanan yang mengurus keberangkatan Khalid. KPK sedang mendalami bagaimana mekanisme perpindahan jamaah dari Furoda ke jalur khusus terjadi, serta siapa saja yang terlibat.
Perpindahan itu disebut-sebut akibat kendala teknis di pihak travel. Jamaah akhirnya diberangkatkan dengan kuota tambahan meski sebelumnya dijanjikan jalur Furoda.
Rombongan Khalid diberangkatkan menggunakan kuota haji bermasalah. Hal inilah yang memicu KPK untuk memanggil sejumlah saksi, termasuk Khalid sendiri, guna memastikan apakah ada permainan kuota yang merugikan jamaah.
KPK Dalami Alasan Pilih Haji Khusus
KPK masih meneliti alasan Khalid tetap berangkat dengan jalur haji khusus meski sudah membayar Furoda. Menurut penyidik, hal ini penting untuk mengurai apakah ada praktik manipulasi kuota atau hanya murni kesalahan travel.
Dari sisi Khalid, ia menegaskan tidak punya kuasa untuk menolak karena posisinya hanya sebagai jamaah. Ia menyerahkan seluruh proses administrasi dan keberangkatan kepada travel.
Posisi Khalid: Korban, Bukan Pelaku
Dari berbagai pernyataannya di media, Khalid menegaskan dirinya adalah korban, bukan pelaku. Keterlibatannya hanya sebatas jamaah yang mengikuti paket resmi dari travel. Ia sama sekali tidak ikut dalam pengaturan kuota.
Khalid datang ke KPK sebagai saksi, bukan tersangka. Pihak KPK menyebut pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi lebih lengkap mengenai modus penggunaan kuota tambahan.
Respons Publik dan Dampak Kasus
Kasus ini menjadi perbincangan luas di masyarakat, apalagi karena menyangkut sosok publik figur seperti Khalid Basalamah. Banyak pihak menilai kasus ini menunjukkan betapa rawannya penyalahgunaan dalam pengelolaan kuota haji.
KPK berkomitmen menuntaskan kasus kuota haji tambahan agar praktik serupa tidak merugikan jamaah di kemudian hari. Khalid sendiri berharap kasus ini segera selesai agar tidak menimbulkan fitnah dan keraguan jamaah terhadapnya.