Prabowo Geser Jenderal Listyo Sigit? DPR Bantah Terima Surpres Pergantian Kapolri

Hayuning Ratri Hapsari | Siti Nuraida
Prabowo Geser Jenderal Listyo Sigit? DPR Bantah Terima Surpres Pergantian Kapolri
Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). (Suara.com)

Baca 10 detik
  • Beredar kabar Presiden Prabowo telah mengirim surat presiden (surpres) ke DPR untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
  • Pimpinan DPR, Sufmi Dasco Ahmad, secara resmi membantah telah menerima surpres tersebut dan menyatakan kabar itu belum terkonfirmasi.
  • Pergantian Kapolri masih sebatas spekulasi politik karena belum ada konfirmasi resmi dari Istana, sementara masa jabatan Jenderal Listyo Sigit secara normal baru berakhir pada 2027.

Isu politik tanah air kembali ramai diperbincangkan setelah muncul kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto dikatakan telah mengirimkan surat presiden (surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai rencana pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kabar yang beredar sejak Jumat malam (12/9/2025) itu langsung menyedot perhatian publik dan menjadi bahan perbincangan luas, baik di kalangan politisi, pengamat, maupun masyarakat umum.

Meskipun demikian, hingga Sabtu (13/9/2025), belum ada kepastian mengenai kebenaran isu tersebut. Sejumlah media melaporkan bahwa surpres memang sudah dikirimkan, tetapi pimpinan DPR justru menegaskan belum ada dokumen resmi yang mereka terima.

Situasi ini menimbulkan spekulasi besar, terlebih karena posisi Kapolri merupakan jabatan strategis yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional.

Kabar Surpres: Dari Isu hingga Spekulasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait disebut-sebutnya nama buronan Kejagung Riza Chalid yang diduga terkait dengan aksi kericuhan yang terjadi di sejumlah wilayah tanah air dalam beberapa waktu belakangan. [Suara.com/Novian]
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait disebut-sebutnya nama buronan Kejagung Riza Chalid yang diduga terkait dengan aksi kericuhan yang terjadi di sejumlah wilayah tanah air dalam beberapa waktu belakangan. [Suara.com/Novian]

Awalnya, rumor mengenai adanya surpres pergantian Kapolri beredar melalui pemberitaan beberapa media nasional.

Laporan itu menyebutkan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani dan mengirimkan surat presiden ke DPR yang berisi usulan calon Kapolri baru untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit.

Kabar ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media, menimbulkan beragam spekulasi. Ada yang percaya bahwa langkah itu merupakan bagian dari strategi politik Prabowo untuk menyesuaikan struktur kepemimpinan Polri dengan visi pemerintahannya. Ada pula yang menilai isu tersebut hanya sekadar rumor politik yang sengaja digulirkan untuk menguji reaksi publik.

Namun, kepastian soal keberadaan surat itu masih abu-abu. Sebagian media menuliskan bahwa dokumen tersebut sudah masuk ke DPR, sementara lainnya mengutip pernyataan pejabat DPR yang menegaskan tidak ada surat yang diterima.

Tanggapan Pihak DPR

Presiden Prabowo Subianto melakukan diskusi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta. (Instagram sekretariat.kabinet)
Presiden Prabowo Subianto melakukan diskusi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta. (Instagram sekretariat.kabinet)

Menanggapi derasnya isu yang beredar, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, langsung memberikan klarifikasi. Ia dengan tegas membantah bahwa DPR telah menerima surpres pergantian Kapolri.

“Kalau ditanya apakah ada surat presiden soal Kapolri, saya tegaskan belum ada. Sampai saat ini, tidak ada surpres yang masuk ke DPR terkait pergantian Kapolri,” kata Dasco dalam keterangannya pada Sabtu (13/9/2025).

Pernyataan Dasco ini seolah meredam isu yang sudah terlanjur ramai. Ia meminta publik tidak terburu-buru mempercayai kabar yang belum terverifikasi. Meski begitu, Dasco juga menekankan bahwa DPR akan siap memproses apabila nantinya Presiden benar-benar mengirimkan surat resmi.

“Kalau nanti memang ada surat yang masuk, tentu kami di DPR akan membahasnya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Mekanisme Pergantian Kapolri

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Prosesnya dimulai dari Presiden yang mengajukan satu nama calon Kapolri kepada DPR. Setelah itu, Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon tersebut.

Hasil uji kelayakan kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan. Jika DPR menyetujui, maka Presiden dapat melantik calon tersebut sebagai Kapolri yang baru.

Proses ini menunjukkan bahwa meskipun Presiden memiliki kewenangan penuh dalam memilih calon, tetap ada kontrol dari legislatif sebagai bentuk checks and balances.

Oleh karena itu, jika isu surpres benar adanya, maka proses pergantian Kapolri akan segera berjalan dengan mekanisme yang sudah diatur. Namun, jika belum ada dokumen resmi, maka seluruh kabar yang beredar masih sebatas spekulasi politik.

Masa Jabatan Jenderal Listyo Sigit

Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 oleh Presiden Joko Widodo, menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun. Dalam aturan, usia pensiun anggota Polri adalah 60 tahun. Listyo sendiri lahir pada 5 Mei 1969, yang berarti masa pensiunnya baru akan tiba pada tahun 2027.

Dengan demikian, secara formal Listyo masih memiliki sekitar dua tahun lagi untuk menjabat sebagai Kapolri. Selama masa kepemimpinannya, ia dikenal dengan jargon Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang menjadi arah kebijakan Polri di era modern.

Namun, bukan berarti pergantian tidak bisa dilakukan sebelum masa pensiun. Presiden memiliki kewenangan untuk mengganti Kapolri kapan saja jika dianggap perlu, tentu dengan mekanisme yang melibatkan DPR.

Spekulasi Nama Calon Pengganti

Meski belum ada kepastian soal pergantian, spekulasi mengenai siapa calon pengganti Jenderal Listyo sudah mulai bermunculan. Sejumlah nama perwira tinggi (pati) Polri yang dianggap memiliki rekam jejak mumpuni mulai disebut-sebut sebagai kandidat kuat.

Beberapa analis menilai bahwa calon Kapolri berikutnya kemungkinan besar berasal dari angkatan yang lebih muda, agar bisa menjalani masa jabatan lebih panjang. Selain itu, faktor kedekatan dengan Presiden Prabowo dan kesesuaian visi misi dengan pemerintahan juga akan menjadi pertimbangan penting.

Kendati demikian, hingga kini belum ada nama resmi yang dikonfirmasi oleh pihak Istana maupun DPR.

Dinamika Politik di Balik Isu

Munculnya isu pergantian Kapolri di awal masa pemerintahan Prabowo menimbulkan pertanyaan besar. Apakah benar ada rencana strategis untuk mengganti pucuk pimpinan Polri, ataukah kabar ini hanya sekadar isu politik yang berkembang liar?

Sebagian pengamat menilai bahwa pergantian Kapolri bisa saja menjadi bagian dari konsolidasi Prabowo untuk memperkuat dukungan dari institusi keamanan. Polri sebagai salah satu pilar utama penegakan hukum dan keamanan memiliki posisi sangat strategis dalam mendukung program pemerintah.

Namun, tanpa adanya surpres resmi, isu ini masih sebatas wacana. Banyak pihak meminta agar publik menunggu klarifikasi langsung dari Presiden Prabowo atau pihak Istana.

Publik Menunggu Kepastian

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait isu pergantian Kapolri. Begitu pula pihak Istana masih belum mengeluarkan keterangan yang dapat menegaskan atau membantah kabar tersebut.

Publik kini hanya bisa menunggu kepastian. Apakah benar Presiden Prabowo berniat mengganti Jenderal Listyo lebih cepat dari masa pensiunnya, atau isu ini hanya sekadar rumor politik yang berkembang tanpa dasar kuat.

Yang jelas, dinamika mengenai jabatan Kapolri akan selalu menarik perhatian. Sebab, posisi ini bukan hanya simbol keamanan negara, tetapi juga memiliki pengaruh besar dalam penegakan hukum, politik, dan stabilitas nasional.

Kesimpulan

Isu tentang surpres Presiden Prabowo terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih belum jelas kebenarannya. Sejumlah media menyebut surat sudah dikirimkan, tetapi pimpinan DPR, melalui Sufmi Dasco Ahmad, membantah hal tersebut dan memastikan belum ada dokumen yang masuk.

Meski begitu, DPR menegaskan siap menjalankan mekanisme apabila nantinya surat tersebut benar-benar diajukan. Sementara itu, publik masih menunggu kepastian dari Presiden Prabowo maupun pihak Istana mengenai isu ini.

Apakah benar akan ada pergantian Kapolri dalam waktu dekat, ataukah rumor ini hanya bagian dari dinamika politik? Jawabannya masih harus ditunggu, sembari publik terus mengawasi perkembangan di Senayan maupun Istana.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak