Belajar tentang ilmu pengetahuan kegamaan adalah hal yang niscaya bagi umat Islam. Salah satu buku yang penting dikaji, misalnya Terjemah Sullam At-Taufiq, yang menjadi rujukan dasar ilmu tauhid, syariah, dan etika kehidupan.
Buku ini adalah terjemahan dari kitab berjudul Sullam At-Taufiq karangan Sayyid Abdullah bin al-Husain bin Thahir al-‘Alawy al-Hadhromy. Beliau adalah seorang ulama yang dikenal sebagai ahli ilmu fikih yang bermadzhab Syafi’i dan sekaligus ahli ilmu Nahwu.
Beliau dilahirkan di Tarim, Hadhramaut, Yaman pada tahun 1191 H. Beliau pernah mukim beberapa tahun di Makkah dan Madinah dan belajar kepada beberapa ulama yang masyhur di sana.
Penyusun dan penerjemah kitab Sullam At-Taufiq ini adalah Ulinuha Asnawi, lelaki kelahiran Blora Jawa Tengah tahun 1985. Sejak kecil, Ulinuha hidup di lingkungan yang Islami. Selain sekolah formal, ia juga mendapatkan pendidikan khusus keagamaan.
Salah satu hal yang dibahas dalam buku terjemahan Sullam At-Taufiq adalah mengenai iman kepada Allah dan Rasulullah Saw. yang ditandai dengan mengucapkan kalimat syahadat: asyhadu an laa ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammadar rasuulullaah (saya bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada tuhan kecuali Allah, dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah).
Macam-macam maksiat juga menjadi bahasan dalam buku terjemahan Sullam At-Taufiq ini. Di antara maksiat yang harus kita ketahui antara lain, maksiat hati, maksiat perut, maksiat mata, maksiat lisan, maksiat tangan, maksiat telinga, maksiat badan, dan seterusnya.
Salah satu contoh maksiat telinga misalnya, mendengarkan pembicaraan orang lain yang dirahasiakan. Sementara contoh maksiat lisan misalnya setiap ucapan yang mendorong keharaman dan meninggalkan kewajiban, dan setiap omongan yang mencela agama, atau mencela salah satu dari para nabi, atau ulama, atau ilmu, atau hukum syar’i, atau al-Qur’an, ataupun dari syiar agama Allah Swt. (Islam).
Sebagian dari maksiat badan adalah durhaka kepada kedua orang tua dan berlari dari peperangan, memutus silaturahim, serta menyakiti tetangga, meskipun kafir dzimmi, dengan jelas-jelas sengaja menyakitinya.
Saya sangat mengapresiasi upaya penulis untuk menerjemahkan kitab Sullam At-Taufiq yang sangat penting untuk dipelajari oleh para generasi muda Islam saat ini. Melalui buku ini, para pembaca dapat belajar banyak hal tentang hukum Islam.