Ulasan
Saat Aktivis HAM Diteror, Kita Diingatkan oleh Film A Taxi Driver
Teror terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus dari KontraS baru-baru ini kembali mengingatkan kita bahwa isu pelanggaran HAM di negeri ini masih sering terasa sensitif. Seolah-olah ada masa lalu yang belum benar-benar selesai, tetapi juga belum sepenuhnya berani kita hadapi.
Pertanyaan itu terlintas di kepala saya ketika menonton film A Taxi Driver (2017).
Sudah banyak yang mengulas A Taxi Driver (2017) dari sisi sinematografi yang memukau atau akting Song Kang-ho yang emosional. Namun bagi saya, film ini bukan sekadar suguhan visual. Ia adalah sebuah cermin besar yang diletakkan tepat di depan wajah kita—warga negara Indonesia.
Saat Korea Selatan dengan berani membedah luka sejarah Pemberontakan Gwangju 1980 melalui layar lebar, kita justru masih sering memilih “menutup mata” atau sekadar membungkus sejarah kelam kita dengan narasi yang aman. Pertanyaannya sederhana saja: kapan kita akan punya nyali yang sama untuk jujur pada sejarah kita sendiri?
Menonton film A Taxi Driver, karya sutradara Jang Hoon yang diproduksi oleh The Lamp, kita akan menemukan bagaimana sejarah kelam tentang pelanggaran HAM digambarkan secara cukup objektif. Korea Selatan pada masa kekuasaan diktator Chun Doo-hwan menjadi latar film tersebut. Peristiwa yang diangkat adalah Pemberontakan Gwangju pada tahun 1980.
Tokoh utama film ini adalah seorang sopir taksi bernama Kim Man-seob (Song Kang-ho) yang hidup pas-pasan serta dikejar pemilik rumah kontrakan karena menunggak uang sewa. Tokoh penting lainnya adalah seorang jurnalis berkebangsaan Jerman, Jürgen Hinzpeter (Thomas Kretschmann), yang tengah jenuh dengan situasi politik Jepang yang stagnan.
Setelah mendengar bahwa di Korea Selatan sedang terjadi pergolakan rakyat menentang kekuasaan Chun Doo-hwan, Peter—nama panggilan jurnalis Jerman itu—langsung terbang ke Korea Selatan. Di sana ia bertemu dengan koleganya sesama jurnalis Korea Selatan yang menjelaskan situasi terkini di negara tersebut.
Singkat cerita, Kim Man-seob yang mendengar ada pesanan mengantarkan penumpang dari Seoul ke Gwangju dengan bayaran tinggi segera bergegas ke lokasi penjemputan di depan sebuah bioskop. Dengan modal nekat dan bahasa Inggris pas-pasan, ia mengaku sebagai sopir taksi yang akan mengantarkan Peter ke Gwangju.
Dalam perjalanan, Kim heran karena jalan menuju Gwangju ditutup dengan beberapa barikade. Namun karena perintah Peter untuk terus melaju, Kim mencoba mencari jalur alternatif melalui perbukitan dan jalan berbatu yang curam.
Sesampai di Gwangju, mereka menemukan kota itu seperti kota mati dengan jalanan sepi. Mereka kemudian bertemu dengan sebuah truk yang memuat para demonstran anti-pemerintah. Peter yang mengaku jurnalis dari Jerman ikut bersama mereka. Seorang demonstran bernama Gu Jae-sik (Ryu Jun-yeol), dengan kemampuan bahasa Inggris terbatas, menjadi penerjemah Peter.
Kim yang menyadari bahwa Gwangju telah diblokade pemerintah sebenarnya berniat kembali ke Seoul setelah menerima setengah pembayaran. Namun seorang ibu tua yang kesulitan berdiri dan memohon pertolongan membuat Kim mengurungkan niatnya. Ia memilih mengantarkan perempuan itu mencari putranya di rumah sakit.
Di rumah sakit, Kim bertemu kembali dengan Peter, para demonstran, dan beberapa sopir taksi lain—termasuk Hwang Tae-sool (Yoo Hae-jin)—yang mendukung perjuangan rakyat Gwangju. Di sana Kim dikonfrontasi oleh Jae-sik dan Peter terkait niatnya pergi diam-diam. Pada akhirnya Kim bersedia mengantarkan Peter tanpa bayaran. Mereka kemudian bermalam di rumah seorang sopir taksi Gwangju.
Keesokan harinya, saat Peter meliput demonstrasi, kerusuhan pecah. Aparat keamanan membubarkan massa dengan kekerasan dan melabeli para demonstran sebagai komunis. Kim sempat memutuskan meninggalkan lokasi bentrokan dan mencoba mengajak Peter, tetapi Peter memilih tetap tinggal bersama rakyat Gwangju.
Di tengah perjalanan, Kim berubah pikiran dan kembali menjemput Peter. Di Gwangju, ia melihat Jae-sik hendak dipukuli aparat. Peter akhirnya bersedia ikut kembali ke Seoul bersama Kim. Aparat keamanan mencoba mengejar mereka, tetapi para sopir taksi Gwangju dengan berani melindungi mereka hingga berhasil keluar dari kota tersebut. Setelah sampai di luar kota, Kim meninggalkan Peter di bandara untuk kembali ke Jerman.
Beberapa tahun kemudian, setelah kediktatoran tumbang, Peter bercerita dalam sebuah forum bahwa perjalanannya meliput pemberontakan Gwangju dulu dibantu oleh seorang sopir taksi misterius yang hingga kini tidak pernah ia temukan lagi. Ia sangat berterima kasih, karena tanpa bantuan sopir taksi itu dunia mungkin tidak akan mengetahui tragedi Gwangju—peristiwa yang kemudian menjadi tonggak perjuangan demokrasi Korea Selatan.
Melalui film A Taxi Driver kita dapat melihat bagaimana sejarah perjuangan rakyat Korea Selatan melawan kediktatoran Chun Doo-hwan ditampilkan secara terbuka. Tidak ada bagian yang diperlunak ataupun dihilangkan. Artinya, Korea Selatan berani menggambarkan secara jujur sejarah kelam negaranya sendiri.
Berbeda dengan kita di Indonesia yang terkadang masih kesulitan menggambarkan secara objektif sejarah kelam bangsa kita, seperti pembantaian massal pasca G30S/1965, tragedi Trisakti, Semanggi, Kudatuli, serta berbagai pelanggaran HAM lain yang belum sepenuhnya dihadirkan secara jernih di ruang publik.
Dalam perspektif filsafat sejarah Islam, sejarah tidak dipahami sekadar sebagai cerita masa lalu. Sejarawan besar Muslim, Ibnu Khaldun, dalam karya monumentalnya Muqaddimah, menjelaskan bahwa sejarah merupakan ilmu untuk memahami dinamika masyarakat dan perubahan peradaban. Ia menegaskan bahwa penulisan sejarah harus dilakukan secara kritis dan jujur, karena sejarah yang ditutupi oleh kepentingan politik hanya akan membuat masyarakat kehilangan pelajaran dari masa lalunya sendiri.
Dalam perspektif ini, keberanian sebuah bangsa untuk menghadapi sejarah secara jujur sebenarnya merupakan bagian dari upaya menjaga kesadaran kolektif masyarakatnya.
Film A Taxi Driver memperlihatkan bagaimana masyarakat Korea Selatan berusaha mengingat tragedi Gwangju sebagai bagian dari proses belajar sejarah. Membuka luka sejarah bukan untuk merawat dendam, melainkan menjaga ingatan kolektif agar kesalahan yang sama tidak terulang.
Dalam perspektif etika Islam, kejujuran terhadap sejarah juga merupakan bagian dari amanah intelektual. Menyembunyikan fakta atau memutarbalikkan peristiwa bukan hanya merugikan generasi masa kini, tetapi juga merampas hak generasi mendatang untuk belajar dari pengalaman sejarah bangsanya.
Akhir kata, bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang menghargai para pahlawannya, melainkan juga bangsa yang berani jujur terhadap sejarahnya sendiri. Mudah-mudahan ke depan akan ada sineas yang berani menggambarkan sejarah kelam Indonesia secara jujur dan objektif.