Kolom
Ramai Kritik, Sepi Perubahan: Mengapa Menjatuhkan Kekuasaan Tak Cukup?
Akhir-akhir ini, suara-suara untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah di Indonesia terdengar agak nyaring. Menariknya, suara-suara tersebut tidak hanya datang dari mahasiswa atau aktivis yang selama ini memang berada di luar lingkaran kekuasaan. Kini, kalangan yang selama ini justru dekat dengan pusat kekuasaan—pollster, konsultan politik, ekonom, akademisi, hingga jurnalis senior—ikut bersuara. Bahkan, isu pemakzulan pun mulai dibicarakan secara terang-terangan di ruang publik.
Pertanyaannya kemudian, setelah menjatuhkan pemerintahan, lalu bagaimana? Apakah dengan jatuhnya pemerintahan, semua akan jadi lebih baik? Untuk itulah kita butuh sebuah renungan yang mendalam terkait hal ini.
Saya jadi teringat satu gagasan dari Antonio Gramsci, bahwa dalam banyak kasus, sebuah rezim bisa saja tetap bertahan meskipun terus-menerus dikritik. Kritik dibiarkan hidup, bahkan ramai, selama ia tidak berubah menjadi kekuatan politik yang benar-benar mengancam. Dalam beberapa tulisannya, kondisi seperti ini sering disebut sebagai revolusi pasif—perubahan yang seolah-olah terjadi, tapi sebenarnya tidak pernah benar-benar keluar dari kerangka yang lama.
Al-Qur’an Surah Ar-Ra’d ayat 11 sebenarnya sudah cukup jelas menyampaikan: “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.”
Jika dilihat dari segi lughah atau bahasa, dalam hal ini bahasa Arab, kata ma dalam ayat innallaha laa yughayyiru ma biqawmin hatta yughayyiru ma bi anfusihim tidak dibatasi, alias isim maushul. Artinya, tidak ada pembatasan spesifik. Maknanya terbuka: apa saja yang ada dalam diri mereka. Ini yang sering luput. Perubahan yang dimaksud Al-Qur’an bukan hanya soal sistem di luar, tapi juga apa yang melekat di dalam—cara berpikir, cara bersikap, bahkan cara bertindak sebagai sebuah umat. Jadi bukan cuma soal siapa yang berkuasa, tapi bagaimana kualitas manusia yang hidup di dalam sistem itu.
Dalam sejarah Indonesia, kita sebenarnya bisa lihat bahwa sebuah perubahan mendasar tidak melulu berawal dari penjatuhan sebuah pemerintahan. Ambil contoh reformasi misalnya. Perubahan mendasar terjadi setelah masa transisi yang dipimpin oleh wakil presiden B. J. Habibie, yang naik jadi presiden setelah Soeharto menyatakan berhenti.
Mundurnya Pak Harto itu sendiri juga bukan proses instan. Aktivis gerakan mahasiswa dan rakyat bergerak dalam waktu yang tidak sebentar. Ada proses panjang, ada tekanan yang terus-menerus, ada dinamika yang tidak sederhana. Jatuh bangun dialami oleh gerakan mahasiswa Indonesia pada era Orde Baru. Baru pada akhir 80-an dan awal 90-an, gerakan mahasiswa mulai menyatu dengan rakyat, melalui aksi-aksi advokasi terhadap kelompok yang mengalami ketertindasan di bawah rezim Orde Baru. Tahun 1998 kemudian menjadi puncak dari dialektika panjang antara gerakan mahasiswa dan rakyat yang telah berkelindan selama puluhan tahun.
Dan setelah itu pun, perubahan tidak otomatis selesai. Justru fase sesudahnya yang menentukan arah. Amandemen UUD 1945, pemilu langsung—itu semua tidak hadir seketika setelah Pak Harto berhenti sebagai presiden. Di titik ini, mungkin kita perlu jujur juga: menjatuhkan itu satu hal, membangun itu hal lain. Dan sering kali, yang kedua ini jauh lebih sulit. Butuh pembangunan kesadaran yang tidak sebentar. Sejarah berkali-kali menunjukkan, mengganti pemimpin tanpa mengubah kesadaran hanya akan melahirkan masalah yang sama, dengan wajah yang berbeda.
Kita bisa berkaca pada riwayat Nabi Muhammad dalam mengubah masyarakat Mekkah pada masanya. Dari yang hanya diikuti oleh segelintir orang, lalu harus melalui fase hijrah ke Madinah. Setelah pengorganisiran yang konsisten selama bertahun-tahun, dengan jumlah pengikut yang berlipat-lipat, kaum Muslimin di bawah kepemimpinan Rasulullah SAW akhirnya menaklukkan Mekkah secara damai tanpa pertumpahan darah.
Saat penaklukan Mekkah itulah, Rasulullah SAW menghancurkan berhala-berhala di dalam Ka’bah. Itu bukan sekadar tindakan simbolik, tapi penegasan bahwa tauhid tidak hanya soal keyakinan, melainkan juga pembebasan dari ketergantungan selain kepada Allah. Orang-orang yang bersama beliau pada saat itu bukan sekadar massa. Mereka adalah individu-individu yang sudah mengalami perubahan dalam dirinya. Mereka sudah melewati proses panjang. Sudah terbentuk.
Oleh karena itu, mungkin yang perlu kita renungkan bukan hanya bagaimana menyuarakan kritik, tetapi juga bagaimana mengelola diri kita masing-masing. Apakah kita sudah bergerak dari sekadar reaksi menuju kesadaran? Apakah kita sudah beranjak dari keramaian menuju kerja yang nyata?
Karena kalau kesadaran rakyat belum terbangun secara luas, dan rakyat masih belum paham bahwa perjuangan untuk mewujudkan perubahan mendasar membutuhkan organisasi perjuangan, maka bisa jadi yang selama ini kita anggap sebagai tanda perubahan hanyalah ilusi yang diciptakan oleh kebisingan itu sendiri—bukan lahir dari kesadaran sejati bahwa kita memang butuh perubahan. Dan di situlah ayat tadi kembali menemukan relevansinya. Bahwa perubahan tidak pernah dimulai dari luar, melainkan dari dalam—dari keberanian untuk mengubah diri, sebelum berharap mengubah keadaan.