Ulasan
Dari Merubah hingga Seronok dalam Buku Remah-Remah Bahasa: Perbincangan dari Luar Pagar
Saya mengenal Eko Endarmoko sebelumnya sebagai sosok yang lekat dengan dunia perkamusan, terutama sebagai penyusun tesaurus. Namun, setelah membaca buku Remah-Remah Bahasa: Perbincangan dari Luar Pagar ini, pandangan saya terhadap Eko menjadi sedikit berbeda.
Buku ini membuat saya melihat bahasa bukan sekadar kumpulan kata, ejaan, atau aturan yang harus dihafalkan, melainkan sesuatu yang hidup, bergerak, berubah, dan sangat dekat dengan perilaku manusia sehari-hari.
Buku dengan sampul warna kuning ini berisi kumpulan esai tentang bahasa Indonesia yang ditulis dalam rentang sekitar dua belas tahun, 2006-2017. Kurang lebih 40 tulisan yang membicarakan berbagai persoalan kebahasaan dengan sudut pandang yang kritis.
Eko Endarmoko tidak menempatkan dirinya seolah-olah sedang berdiri di atas menara untuk menggurui pembaca. Tetapi, ia justru mengajak kita melihat bahasa dari “luar pagar”, dari sisi yang lebih bebas, kritis, dan kadang cukup menggelitik.
Sejak awal membaca, saya merasa buku ini seperti mengajak saya berjalan-jalan di tengah kehidupan bahasa Indonesia. Ada kata-kata baru yang terus bermunculan, sementara kata-kata lama perlahan kehilangan tempat dalam percakapan sehari-hari.
Kita mengenal kata seperti artikulasi, ekspektasi, formulasi, identifikasi, interpretasi, kapasitas, karakter, opsi, hingga signifikan. Sebagian terasa begitu akrab, bahkan kita gunakan tanpa pernah benar-benar bertanya: dari mana kata itu datang, bagaimana maknanya berubah, dan apakah kita sudah menggunakannya dengan tepat?
Eko Endarmoko tidak sekadar mengoreksi kata, tetapi mengajak pembaca memahami perjalanan sebuah kata dan hubungan antara bahasa dengan masyarakat yang menggunakannya.
Salah satu bagian yang paling menarik perhatian saya adalah pembahasan mengenai perubahan makna kata. Eko memberikan contoh kata seronok. Dahulu kata tersebut bermakna menyenangkan atau mengasyikkan. Namun, dalam penggunaan masa kini, kata itu lebih sering diasosiasikan dengan sesuatu yang erotis atau jorok.
“Dalam kenyataan, riwayat pertautan kata dan makna sebenarnya melibatkan sebuah proses yang sedikit lebih subtil.” (Halaman 13).
Bagi saya, kalimat ini penting karena menunjukkan bahwa bahasa tidak pernah benar-benar diam. Ia mengikuti manusia, zaman, kebiasaan, bahkan perubahan budaya.
Kita sering menganggap bahasa Indonesia sebagai sesuatu yang sudah selesai dibentuk. Padahal, bahasa terus berkembang. Kata-kata baru lahir karena manusia membutuhkan nama untuk benda, gagasan, atau fenomena baru.
Kita mengenal gawai, daring, luring, pratayang, dan narahubung, misalnya. Kata-kata tersebut tidak muncul begitu saja. Perubahan zaman membawa konsep baru dan bahasa harus menyediakan wadah untuk menyebutnya.
Oleh karena itu, menurut saya, buku ini tidak sedang mengajak kita menjadi polisi bahasa yang gemar menyalahkan orang lain. Justru sebaliknya, Eko mengingatkan bahwa bahasa berkembang melalui kesepakatan para penuturnya. Namun, perkembangan itu tetap membutuhkan kesadaran.
Persoalannya Kadang Bukan pada Bahasa
Salah satu gagasan yang paling melekat dalam ingatan saya adalah ketika Eko mempertanyakan istilah “soal bahasa”. Tidak semua kesalahan yang kita jumpai otomatis merupakan persoalan bahasa. Bisa jadi persoalannya justru berada pada orang yang menggunakan bahasa tersebut.
Contoh sederhananya adalah kata “merubah”. Kita mungkin sangat sering menemukannya. Padahal, jika yang dimaksud adalah “membuat menjadi berubah”, bentuk yang tepat adalah “mengubah”. Eko menjelaskan bahwa kata dasar yang digunakan adalah ubah dengan awalan me-. Tidak ada awalan mer- dalam bahasa Indonesia. Jika “merubah” dipahami secara harfiah, ia malah dapat bermakna “menjadi rubah”.
Contoh sederhana seperti ini membuat saya sadar bahwa persoalan berbahasa sebenarnya sangat dekat dengan ketelitian berpikir. Kita tidak cukup hanya tahu bahwa sebuah kata sering digunakan. Kita juga perlu memahami apakah kata tersebut tepat secara makna dan pembentukannya.
"Jika ada orang menulis merubah padahal yang dia maksud adalah mengubah, di mana letak soal bahasanya?” (Halaman 43).
Pertanyaan tersebut sederhana, tetapi cukup menohok.
Pada halaman yang sama, Eko juga memberikan contoh persoalan yang memang benar-benar berkaitan dengan bahasa, misalnya mengenai penggunaan tanda hubung pada “terang benderang” atau persoalan mengapa kata “Anda” ditulis dengan huruf awal kapital, sedangkan “engkau”, “kamu”, atau “sampean” tidak.
Dari sini saya menangkap satu pesan penting bahwa belajar bahasa bukan sekadar menghafal mana yang benar dan mana yang salah. Terdapat konteks, sejarah, kesepakatan, makna, dan kebiasaan yang perlu dipahami.
Bahasa Indonesia Bukan Bahasa yang Miskin
Satu hal yang semakin saya rasakan setelah membaca buku ini, bahwa bahasa Indonesia ternyata sangat kaya. Kadang kita justru lebih bangga menggunakan istilah asing daripada mencari padanan bahasa Indonesia. Kita merasa istilah asing lebih keren, modern, atau berkelas. Padahal, banyak sekali kata Indonesia yang sebenarnya mampu menyampaikan gagasan dengan baik.
Di sisi lain, bukan berarti Eko menginginkan bahasa Indonesia menjadi bahasa yang tertutup. Bahasa Indonesia tetap boleh menerima kata asing. Bahkan, dalam perkembangan bahasa, penyerapan kata dari bahasa lain adalah sesuatu yang wajar. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana kita memosisikannya.
Kritik terhadap Kamus, Pemerintah, hingga Kaidah Bahasa
Hal menarik lainnya adalah keberanian Eko mengkritik berbagai institusi dan praktik kebahasaan. Ia membicarakan Kamus Besar Bahasa Indonesia, Undang-Undang Bahasa, peran pemerintah dan pusat bahasa, kata serapan, penggunaan bahasa asing, singkatan, hingga kecenderungan orang menggunakan konsep licentia poetica untuk membenarkan penggunaan bahasa yang sebenarnya bermasalah.
Saya menikmati bagian-bagian semacam ini karena Eko tidak sekadar berkata “ini salah” atau “itu benar”. Ia berusaha memberikan alasan.
Bagi saya, ini penting. Sebab, bahasa memang memiliki aturan, tetapi aturan tersebut tidak boleh dipahami secara kaku tanpa melihat bagaimana bahasa hidup di tengah masyarakat.
Eko bahkan mengingatkan bahwa bahasa adalah unsur budaya yang hidup dan berwatak manasuka. Artinya, bahasa memiliki sifat konvensional. Sebuah kata dapat diterima karena masyarakat penuturnya menyepakati dan menggunakannya. Namun, bukan berarti semuanya boleh dilakukan sesuka hati.
Eko menegaskan, “Kita tahu, di dalam berbahasa, ada batas absolut yang tidak boleh diabaikan.”
Hal ini menjadi semacam garis tengah buku ini. Bahasa boleh berkembang, berubah, menyerap istilah baru, bahkan melahirkan bentuk-bentuk baru. Tetapi penuturnya tetap memiliki tanggung jawab.
Bahasa Menunjukkan Siapa Kita
Salah satu kesan terkuat saya setelah membaca buku ini adalah bahwa persoalan bahasa pada akhirnya kembali kepada manusia.
Kita bisa memiliki KBBI yang sangat lengkap. Kita bisa memiliki aturan ejaan. Kita bisa memiliki lembaga yang mengurusi bahasa. Tetapi semuanya tidak akan banyak berarti jika para penuturnya tidak memiliki kesadaran berbahasa.
Eko menyentuh persoalan ini melalui ungkapan yang sangat sederhana tetapi dalam: “bahasa menunjukkan bangsa.” Bahkan, ia menghubungkannya dengan adab dan kepribadian: “bahasa menunjukkan adab seseorang. Bahwa cara berbahasa seseorang mencerminkan kepribadiannya.”
Saya setuju dengan gagasan tersebut. Cara seseorang berbicara kepada orang lain, memilih kata, menyampaikan kritik, menulis komentar, bahkan ketika berbeda pendapat, sedikit banyak memperlihatkan bagaimana ia memperlakukan orang lain. Di era media sosial, gagasan ini menjadi semakin penting.
Hari ini siapa saja dapat menulis. Satu kalimat dapat tersebar dalam hitungan detik. Orang bisa memberikan komentar tanpa mengenal orang yang dikomentari. Kata-kata yang ditulis dalam keadaan emosi dapat menjadi jejak digital yang bertahan jauh lebih lama daripada emosi yang melahirkannya.
Maka dari itu, belajar bahasa bagi generasi sekarang bukan hanya persoalan nilai pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah. Ia juga berkaitan dengan etika komunikasi.
Relevan untuk Generasi Sekarang
Menurut saya, buku Remah-Remah Bahasa sangat relevan dibaca oleh pemuda masa kini, terutama mereka yang hidup dalam budaya digital.
Generasi sekarang setiap hari berhadapan dengan bahasa. Kita menulis status, membuat caption, mengirim pesan, membuat konten, menulis komentar, mengerjakan tugas, membuat artikel, hingga menggunakan berbagai istilah baru yang datang dari media sosial dan teknologi. Sayangnya, frekuensi menggunakan bahasa tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan memahami bahasa.
Kita mungkin setiap hari menggunakan bahasa Indonesia, tetapi belum tentu memahami perbedaan makna sebuah kata. Kita bisa menulis ribuan kata, tetapi belum tentu mampu menyusun kalimat yang efektif. Kita bisa aktif berkomentar, tetapi belum tentu mampu memilih kata yang santun.
Membaca buku ini membuat saya semakin yakin bahwa belajar bahasa memang tidak pernah selesai. Bahkan bahasa yang kita gunakan sejak kecil pun masih menyimpan banyak hal yang belum kita ketahui.
Buku ini juga mengajarkan kepada saya bahwa jangan terlalu cepat merasa paling benar ketika berhadapan dengan bahasa. Sebab, bahasa jauh lebih luas daripada sekadar aturan baku.
Buku yang Bisa Dibaca Sedikit demi Sedikit
Sebagai kumpulan esai, buku ini memiliki kelebihan karena tidak harus dibaca secara berurutan. Pembaca bisa membuka bagian mana saja sesuai ketertarikan.
Saya sendiri memilih membacanya secara berurutan sampai selesai. Hasilnya memang tidak selalu mudah. Terdapat beberapa bagian yang harus saya baca lebih dari sekali karena pembahasannya cukup padat dan menggunakan sudut pandang kebahasaan yang tidak selalu sederhana.
Saya tidak merasa setelah membaca buku ini tiba-tiba menjadi ahli bahasa. Tidak. Saya justru merasa hanya mendapat sedikit tambahan pengetahuan. Tetapi “sedikit” itu penting karena membuat saya semakin sadar bahwa dunia bahasa ternyata sangat luas.
Seperti yang ditulis Eko, “Manusia terus-menerus mengeksploitasi bahasa demi banyak sekali keperluan.”
Bahasa digunakan untuk menjelaskan, meyakinkan, membujuk, menyampaikan ilmu, bercanda, menyindir, bahkan melukai. Karena itu, bahasa memang perlu diperhatikan.
Dua endorsement dalam buku ini terasa tepat untuk menggambarkan pengalaman membaca Remah-Remah Bahasa. Dee Lestari menyebut, “Diungkapkan dengan jernih dan lincah, buku ini tidak hanya bermanfaat besar, tapi juga menghibur.”
Sementara Ivan Lanin mengatakan, “Membaca buku ini membuat kita menyadari bahwa kaidah bahasa ada untuk memastikan keberhasilan penyampaian pesan.”
Saya kira dua pandangan tersebut cukup mewakili kekuatan buku ini yang benar-benar serius membicarakan bahasa, tetapi tidak harus selalu terasa berat.
Akhirnya, buku Remah-Remah Bahasa: Perbincangan dari Luar Pagar ini bukan sekadar buku tentang kata. Ia adalah buku tentang manusia yang menggunakan kata-kata. Ia mengingatkan bahwa bahasa Indonesia bukan benda mati yang hanya menjadi urusan kamus, pekamus, atau lembaga bahasa.
Ingat, nasib bahasa Indonesia berada di tangan kita sebagai penuturnya!
Identitas Buku
- Judul: Remah-Remah Bahasa: Perbincangan dari Luar Pagar
- Penulis: Eko Endarmoko
- Penerbit: Bentang Pustaka
- Cetakan: I, Desember 2017
- Tebal: 166 Halaman
- ISBN: 978-602-291-445-7
- Genre: Esai/Bahasa