Mural “Jokowi 404: Not Found” sampai saat ini masih menjadi perbincangan yang hangat di berbagai kalangan masyarakat, pasalnya mural tersebut saat ini telah dihapus dan sempat dipermasalahkan secara serius oleh pihak kepolisian. Mural yang terletak di Batuceper, Tangerang, Banten tersebut dinilai menghina ataupun melecehkan presiden yang menurut kepolisian adalah lambang negara. Tetapi, tindakan berlebihan yang diambil pihak kepolisian pada akhirnya memicu amarah masyarakat. Masyarakat ramai memperbincangkan di berbagai media sosial dan berhasil menjadi trending dengan berbagai tagar seperti #Jokowi404Not Found, #MuralkanIndonesia, dan lain sebagainya.
Masyarakat dan beberapa ahli ataupun tokoh masyarakat menilai mural tersebut sebagai bentuk ekspresif sang muralis untuk menunjukkan kekecewaannya terhadap pemerintahan Presiden Republik Indonesia (RI) saat ini yaitu Bapak Joko Widodo. Penilaian mural sebagai bentuk penghinaan disinyalir masyarakat sebagai salah satu langkah dalam membatasi kebebasan berpendapat. Padahal, kebebasan berpendapat merupakan tiang utama dalam berjalannya negara dengan sistem demokrasi. Apabila dibatasi dengan cara yang berlebihan, maka tidaklah menjadi hal yang aneh atas semakin banyak kemunculan pihak-pihak yang mengecam pemerintah.
Tidak hanya mural “Jokowi 404: Not Found” saja yang menjadi dasar atas mencetusnya isu kritis kebebasan berpendapat di Indonesia saat ini. Dalam masa-masa ini, juga terdapat mural dengan tulisan “Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit” dimana mural itu juga akhirnya dihapus oleh pemerintah setempat di Pasuruan, Jawa Timur. Meskipun alasan penghapusan adalah Perda mengenai larangan mencoret dinding ataupun sarana umum, aksi pemerintah dalam menghapus mural tersebut tetaplah menjadi polemik dan menimbulkan berbagai asumsi di negatif dalam masyarakat. Kebebasan berpendapat seharusnya menjadi suatu kemerdekaan mutlak bagi seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut justru semakin menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat, apakah hak kebebasan berpendapat masih ada?
Salah satu mural yang kembali menarik perhatian masyarakat adalah sebuah mural “Wabah Sesungguhnya adalah Kelaparan” di Ciledug, dimana mural tersebut juga kembali dihapus oleh pihak aparat. Sebelumnya, mural dengan tulisan yang sama juga ada di Kalimantan Selatan dan mengalami penindakan yang sama. Alasan penghapusan mural-mural tersebut adalah sama, dimana pembuatan mural dinilai melanggar aturan Pemerintah Daerah (Perda) dalam mencoret dinding atau sarana umum.
Bersembunyi dibalik pelanggaran perda mengenai pembuatan mural tersebut, berbagai pihak mempertanyakan mengenai dibiarkannya berbagai mural yang dinilai condong pro-pemerintah ataupun memuji pihak-pihak berkepentingan. Selain itu, di masa yang tengah kritis pandemi saat ini, perhatian berlebih pemerintahan terhadap mural-mural kritis tersebut dinilai tidak sesuai.
Baca Juga
-
Rekap Kejuaraan Kelas Atas BWF, Indonesia Nol Gelar Juara!
-
Indonesia Open 2025: Semifinal, Fajar/Rian Bersiap Lawan Juara All England!
-
Indonesia Open 2025: Match Sengit, Jafar/Felisha Terhenti di Babak Kedua
-
Indonesia Open 2025: Laga Pembuka, Adnan/Indah Amankan Tiket Perempat Final
-
Indonesia Open 2025: Jadi Andalan, Dejan/Fadia Terhenti di Babak Awal
Artikel Terkait
-
Usai Tuai Kritik, Polisi Klaim Profesional Kembalikan 39 Buku yang Disita dari Tersangka Demo
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Presiden Prabowo Gariskan Aturan Main Demo: Minta Izin, Damai, dan Bubar Pukul 18.00
-
Kritik Pidato Prabowo, Amnesty: Banyak Warga Alami Kriminalisasi Hanya karena Bicara Kritis
-
Saat Kreativitas Dibungkam, Lahirlah Sindiran: Perang Mural dan Masa Depan Ekspresi Seni
Kolom
-
Generasi Muda dan Konser Musik: Bukan Sekadar Arena Hiburan, Tapi Tempat Refleksi Diri
-
Menilik Tokoh Ryuji: Dari Obsesi Peneliti ke Candaan Ableisme
-
Harga Emas Antam Turun Rp9.000: Saatnya Beli atau Tunggu Lagi?
-
Breaking the Chain: Seni, Riset, dan Upaya Memutus Rantai Pernikahan Anak
-
Mind Hack Mahasiswa: Cara Otak Mengubah Stres Jadi Tenaga Positif
Terkini
-
Puncak TPN XII: Kolaborasi Guru Menuju Pendidikan Berdaya dan Berkelanjutan
-
Recap ANC 2025: SMKN 1 Batam Menang Telak 3-0 atas MAN 1 Sukabumi
-
Satu Malam, Seribu Sorak! Malam Magis Mini Solitaire Yogyakarta Pecah!
-
Resmi Rilis! Ini 5 Fitur Baru Game Little Nightmares 3 yang Wajib Kamu Coba
-
Kulineran Seru ala Walking Foodie: Petualangan Rasa di Tiap Langkah!